• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aturan Libur Tahun Baru Untuk ASN Diperketat

Aturan Libur Tahun Baru Untuk ASN Diperketat

Desember 27, 2020
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
ADVERTISEMENT
Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

Legislator Tekankan Perguruan Tinggi Tak Boleh Hanya jadi ‘Pabrik’ Tenaga Kerja

April 30, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

Prakiraan Cuaca Jakarta Berawan, Hujan Ringan di Selatan dan Timur

April 30, 2026
Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

Kemenhub Dukung Investigasi KNKT,  Ungkap Penyebab Insiden KA Bekasi Timur

April 30, 2026
Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

Kemendagri Dukung Peran Satlinmas Jaga Ketertiban Umum

April 30, 2026
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Aturan Libur Tahun Baru Untuk ASN Diperketat

[Nasional]

Desember 27, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 72/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah dan Pengetatan Pemberian Cuti Bagi Pegawai ASN Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi COVID-19, baru-baru ini.

Penerbitan SE tersebut bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19 selama masa liburan. Aparatur Sipil Negara (ASN) pun diimbau untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah.

Untuk mendukung hal itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diminta melakukan pengaturan pemberian cuti (selain cuti bersama) secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN.

Ditegaskan, pelanggaran atas peraturan tersebut akan memiliki konsekuensi hukuman sesuai disiplin PNS dan Manajemen PPPK.

ASN dan keluarganya diimbau untuk tidak melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah selama periode libur Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021,” imbau Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dalam edaran tersebut seperti dikutip dari laman resmi Kementerian Sekretariat Kabinet pada Selasa (22/12/2020).

Selain itu, dalam SE di atas juga tercantum empat hal yang harus diperhatikan jika terpaksa bepergian ke luar daerah. Hal pertama, adalah peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kedua, peraturan dan/atau kebijakan pemerintah daerah asal dan daerah tujuan mengenai pembatasan keluar/masuk orang. Ketiga, kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19.

Hal keempat, disiplin protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Satgas Covid-19 pun turut mengingatkan ASN dan masyarakat untuk tidak abai memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan saat bepergian. (ms/CNN)

Komentar Facebook

Tags: ASNLibur NataruMenpan-RBNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Apel Pagi, Tri Adhianto Wujudkan Efisiensi, serta Perkuat Semangat ASN

Apel Pagi, Tri Adhianto Wujudkan Efisiensi, serta Perkuat Semangat ASN

November 3, 2025
Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Peningkatan Pelayanan ASN Semakin Maksimal dan Berkelanjutan

Pemkab Tapanuli Utara Harapkan Peningkatan Pelayanan ASN Semakin Maksimal dan Berkelanjutan

November 3, 2025
Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

Pengamat dan DPR Dorong Evaluasi Rangkap Jabatan ASN sebagai Komisaris BUMN

November 1, 2025

MenPAN-RB Didesak Tutup Peluang Praktik Mutasi ASN Secara Non-Prosedural di Papua

Oktober 18, 2025

Bupati Tapanuli Utara Lantik 36 Pejabat Administrator dan 17 Pejabat Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi ASN

Oktober 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?