
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia menyebut dirinya datang ke Bareskrim Polri pada Selasa (19/3/2024) hari ini untuk membuat laporan terkait namanya dicatut perihal dugaan pungli izin usaha pertambangan (IUP).
“Saya datang ke Bareskrim Polri untuk memenuhi komitmen saya dalam rangka meluruskan berita yang terindikasi bahwa di kementerian saya ada yang mencatut nama saya lewat proses perizinan pemulihan IUP,” ujarnya, sebagaimana dilansir VIVA, Selasa 19 Maret 2024.
Bahlil mengaku kalau dalam kedatangannya ke sana ia membuat laporan. Adapun laporan itu terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, terkait kasus pungli perizinan usaha pertambangan (IUP) yang menyeret namanya.
“Ya, ya pasti dong (buat laporan). Saya kan merasa dirugikankan,” ucap dia.
Namun, dia tidak merinci adakah bukti yang diserahkan ke polisi dalam membuat laporan itu. Sebab, kata dia hal itu sudah wewenang pengacaranya.
“Hari ini saya, sebagai bentuk keseriusan saya, untuk merasa dirugikan nama baik saya. Jadi, saya minta untuk dilakukan proses secara hukum. Transparan saja, jadi sebagai bentuk kebijakan dan keseriusan saya dalam proaktif untuk melakukan proses apa yang diberitakan kemarin di Tempo. Tapi, saya tidak mengadu Temponya ya, tidak. Saya mengadu adalah orang-orang yang mencatut nama baik saya untuk meminta sesuatu. Jadi, biar tidak ada informasi simpang siur. Harus kita luruskan informasi ini,” kata dia. (***)













