
WAMENA, satukanindonesia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan telah menyediakan tanah kurang lebih seluas Rp10 hektare, untuk membangun Markas Kepolisian (Mapolda) Papua Pegunungan.
Demikian disampaikan Gubernur provinsi Papua Pegunungan, John Tabo kepada wartawan, di Wamena, baru-baru ini,
Ia mengatakan, tanah sudah ada yang pemerintah daerah siapkan untuk pembangunan Mapolda Papua Pegunungan seluas 10 hektare.
“Tanah sudah siap, sekarang kita tunggu dari kepolisian kapan mereka bersedia menempatkan (membangun) kantor Polda Papua Pegunungan,”katanya.
Menurutnya, tanah yang disiapkan untuk lokasi pembangunan kantor Polda Papua Pegunungan di daerah Wouma, kabupaten Jayawijaya.
“Tanah di Wouma itu pemerintah daerah telah membeli pertama. Kami akan berikan kepada perkantoran vertikal seperti Polda, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BPK, KPK serta perkantoran vertikal lainnya,”ujarnya.
Dijelaskannya, lokasi tanah di Wouma pemerintah daerah telah melunasinya seluas 42 hektare.
“Nanti kami akan bagi, Polda paling sedikit 10 hektare sudah cukup itu atau terlalu besar, Kejaksaan Tinggi berapa, Pengadilan Tinggi berapa, BPK berapa, KPK berapa serta instansi vertikal lainnya dibagi rata supaya semua bisa menempati lokasi Wouma,”katanya.
Gubernur menambahkan, dengan adanya Mapolda Papua Pegunungan serta instansi vertikal lainnya, maka sistem pemerintahan telah komplit.
“Ibarat burung, Pemprov Papua Pegunungan adalah kepala, sayap kiri dan kanan adalah forum koordinasi pimpinan daerah atau Forkopimda, dimana ketika sayapnya lengkap maka burung ini akan terbang tinggi sesuai harapan,”tandasnya. [**/GRW]













