
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Panglima TNI, Laksamana TNI Yudo Margono, menyatakan penurunan spanduk Bacapres Ganjar Pranowo di Markas Kodim 1013/Muara Teweh, Barito Utara, Kalimantan Tengah, dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. Penurunan spanduk itu dilakukan dengan melibatkan unsur dari Satpol PP hingga perwakilan partai.
“Kemarin dari Dandim Muara Teweh, itu sudah dikoordinasikan dengan pemasangnya. Jadi, dari perwakilan partai juga dengan Satpol PP, juga Pak Bupati sudah menyampaikan semuanya, jadi dilepas dan disaksikan oleh mereka,” kata dia di Sesko AD, Kota Bandung, sebagaimana dilansir Kumparan, pada Senin (17/7).
Yudo pun membantah bahwa penurunan spanduk itu dikatakan dengan memakai istilah “pencopotan”. Dia menilai istilah pencopotan itu terkesan terlalu kasar lantaran seolah-olah penurunan spanduk itu dilakukan tak sesuai prosedur.
“Kalau dicopot itu kesannya langsung digaruk dicopot begitu, ini tidak. Kita tetap pakai aturan yang ada, karena itu izinnya itu tidak dipasang di situ, maka kita sampaikan, kenapa dipasang di situ, karena sudah jelas soal netralitas TNI,” kata Yudo.
Lebih lanjut, Yudo memastikan jajarannya bakal tetap menjaga netralitas menjelang Pemilu 2024. Salah satu bentuk netralitas itu yakni dengan larangan memasang spanduk salah satu Bacapres di area TNI.
“Di situ ada markas Kodim dan perumahan, penekanan saya netralitas TNI itu tidak memasang gambar kampanye di area TNI,” kata dia.(***)













