• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawa Batu dan Molotov, Empat Remaja Ditangkap di Tomang

Bawa Batu dan Molotov, Empat Remaja Ditangkap di Tomang

Oktober 20, 2020
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bawa Batu dan Molotov, Empat Remaja Ditangkap di Tomang

[Nasional]

Oktober 20, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polisi meringkus empat remaja di sekitar daerah Tomang, Jakarta Barat karena kedapatan diduga ingin rusuh dalam kegiatan aksi demo tolak omnibus law UU Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan dari keempat orang itu polisi mengamankan batu hingga molotov.

“Karena yang dibawa bukan alat mau demo, dia bawa batu dan bom molotov itu kita amankan,” kata Audie kepada wartawan, Selasa (20/10/2020).

ADVERTISEMENT

Audie menerangkan pihaknya terus mengantisipasi massa perusuh yang akan melakukan aksi kerusuhan dalam aksi demo kali ini.

Salah satu caranya yakni dengan menutup akses Jalan Gajah Mada ke arah Glodok.

Audie menuturkan dengan penutupan jalan itu lebih mempermudah pihak kepolisian untuk melakukan identifikasi terhadap massa perusuh.

“Kita bisa mudah identifikasi mana massa perusuh, mana massa pendemo. Karena yang pasti massa pendemo ada di lokasi demo, kalau dia masuk ke sini tujuannya apa, ini kan bukan jalan yang dilalui,” tuturnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan demo tolak omnibus law UU Ciptaker hari ini berpotensi rusuh. Hal itu, kata Argo, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian.

Oleh karena itu, Argo mengimbau kepada para pedemo untuk berhati-hati agar tidak ditunggangi massa perusuh. Selain itu, para pedemo juga diimbau untuk tertib dan mengikuti aturan saat melakukan aksi unjuk rasa.

 “Ada informasi yang kita dapatkan bahwa hari ini juga akan dibuat rusuh,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (20/10/2020).

KPAI Awasi Demo, Antisipasi Keterlibatan Anak

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengerahkan tenaga untuk mengawasi demonstrasi penolakan UU Cipta Kerja di area Istana Negara, Jakarta, Selasa (20/10).

Komisioner KPAI Jasra Putra mengatakan hal ini dilakukan untuk memastikan anak tidak mengikuti demonstrasi seperti yang terjadi di aksi sebelumnya.

“Kita minta aparat kepolisian untuk memastikan anak yang terlibat demo untuk dilakukan perlindungan. Sehingga mereka jauh dari kekerasan. Tim saya ada tiga orang melakukan pengawasan,” ungkapnya kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.

Jasra mengatakan pihaknya bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Mabes Polri bakal mengawasi langsung massa aksi hari ini.

Jika didapati ada pendemo anak, pihaknya bersama aparat keamanan akan membimbing guna menghindari aksi demonstrasi. Ia menyebut tindakan tersebut sesuai dengan UU Perlindungan Anak.

Selain untuk memastikan pendemo anak terhindar dari kekerasan, pihaknya juga akan memastikan pendemo anak tidak reaktif covid-19.

Ini dinilai penting lantaran pada massa aksi sebelumnya terdapat sejumlah anak yang didapati reaktif corona ketika hendak melakukan aksi.

“Pengawasan akan berlangsung di sekitar patung kuda dan pintu Monas,” lanjutnya.

Diketahui hari ini kalangan mahasiswa dan buruh kembali menggelar aksi menolak UU Cipta Kerja dan menyerukan mosi tidak percaya kepada pemerintah dan DPR.

Demonstrasi ini merupakan aksi lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar 8 Oktober lalu. Saat itu, aksi berujung kerusuhan hingga pengrusakan dan pembakaran fasilitas umum.

Sebelumnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan di masing-masing daerah untuk memastikan siswa tidak mengikuti demo. Anak usia sekolah dinilai belum cukup umur untuk terlibat dalam aksi.

Komentar Facebook

Tags: Demo Toalk Omnibus LawOmnibus LawPolisiUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

Polisi kantongi Identitas Pelaku Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

September 11, 2026
Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Menteri HAM Larang Begal Ditembak, Polisi: Keselamatan Warga yang Utama!

Mei 24, 2026
Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Keroyok Aktivis, Sejumlah Anggota Polisi di Papua Barat Resmi Dipolisikan

Oktober 2, 2025

Perkuat Sinergitas, Polisi Bertemu Wartawan Papua Barat

Juni 5, 2025

Dukung Pernyataan DPR RI, Polisi Didesak Tindak Penambang Emas Ilegal di Pegaf

Juni 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?