
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan mencatat realisasi belanja Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) periode Januari 2025 di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya sebanyak Rp1,46 triliun.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor Wilayah DJPb Papua Barat, Purwadhi Adhiputranto kepada wartawan, Sabtu (01/03/2025).
Ia mengatakan, belanja APBN terdiri atas belanja kementerian dan lembaga terealisasi Rp230,81 miliar dan transfer ke daerah (TKD) Rp1,227 triliun.
“Serapan belanja APBN 2025 baru 5,31 persen dari total pagu untuk dua provinsi yaitu Rp27,443 triliun,”kata Purwadhi.
Dijelaskannya, realisasi belanja kementerian dan lembaga periode Januari 2025 terkontraksi sebesar 18,66 persen, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Hal tersebut dipengaruhi kinerja komponen belanja barang yang baru terserap 0,99 persen atau Rp25,01 miliar dari pagu, dan belanja modal hanya 0,30 persen atau Rp4,79 miliar.
“Capaian realisasi belanja kementerian dan lembaga juga tidak terlepas dari kebijakan efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat,”ujar Purwadhi.
Meski demikian, kata dia, ketepatan waktu dalam pembayaran gaji ASN, TNI-Polri, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja berdampak positif terhadap realisasi penyerapan belanja pegawai.
Serapan belanja pegawai menjadi yang tertinggi dibanding komponen belanja kementerian dan lembaga lainnya dengan realisasi Rp200,95 miliar atau 7,59 persen dari total pagu Rp2,648 triliun.
“Kinerja belanja pegawai mengalami peningkatan jika dibandingkan periode yang sama tahun 2024,”ujarnya.
Dia menyebut realisasi TKD untuk seluruh pemerintah daerah di Papua Barat dan Papua Barat Daya mencapai 6,05 persen dari total pagu Rp20,305 triliun dan mengalami pertumbuhan 48,01 persen.
Kinerja positif tersebut ditopang oleh sejumlah komponen TKD, yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Rp137,47 miliar atau 2,95 persen, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Rp913,39 miliar atau 10,71 persen.
“Kemudian, realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik sebesar Rp176 miliar atau tumbuh 14,51 persen dibanding tahun 2024,”jelas dia.
Perlu diketahui, komponen TKD yang belum dilakukan penyerapan meliputi, DAK fisik Rp1,138 triliun, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Rp3,345 triliun, Dana Desa Rp1,377 triliun, dan Dana Insentif Fiskal Rp36,67 miliar.
Provinsi Papua Barat mendapat alokasi APBN 2025 sebanyak Rp16,60 triliun dan Papua Barat Daya Rp10,82 triliun, dengan demikian maka total APBN untuk dua provinsi tersebut Rp27,42 triliun. [GRW]













