• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal US$50 Ribu untuk Napoleon

Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal US$50 Ribu untuk Napoleon

Desember 10, 2020
ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

Juli 30, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Juli 29, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Juli 29, 2026
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Juli 29, 2026
Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Juli 29, 2026
KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

Juli 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Brigjen Prasetijo Cabut BAP soal US$50 Ribu untuk Napoleon

[Nasional]

Desember 10, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) berisi pernyataannya perihal penyerahan uang US$50 ribu dari pengusaha Tommy Sumardi kepada mantan Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte.

“Pertemuan keempat tanggal 5 Mei 2020 sekitar 16.30 WIB, Haji Tommy datang ke ruangan saya, minta tolong ditemani menghadap Kadivhubinter, sesampainya di TNCC, beliau bawa paper bag yang dibawa kemarin.”

“Kemudian saya dan Haji Tommy naik ke lantai 11, saat itu bertemu dengan Kadivhubinter, dan diterima. Setelah bicara sebentar karena Pak Kadivhubinter ada kegiatan, sambil keluar saya lihat Haji Tommy menyerahkan paper bag kepada Irjen Napoleon, dengan mengatakan ‘Ini ya Bang, saya taruh di sini ya’,”.

‘Saat itu Haji Tommy taruh paper bag di meja persegi panjang, meja rapat Kadivhubinter dan Kadivhubinter jawab ‘Ya, thank you’. Saat kembali ke kantor saya, saya tanya ‘Apa tuh Ji yang dikasih ke Pak Kadiv?’, dan dijawab Pak Tommy ‘5 kepok’ dalam artian US$50 ribu’,” demikian isi BAP Prasetijo tertanggal 13 Agustus huruf F itu.

“Saya cabut itu. Saya enggak katakan itu,” ucap Prasetijo saat menjadi saksi untuk Terdakwa Djoko Soegiarto Tjandra di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/12).

Dalam persidangan ini, Prasetijo mengklaim tidak pernah mengetahui bahwa Djoko Tjandra pernah menjadi subjek Red Notice. Hal itulah yang menjadi alasannya tak menangkap Djoko saat pertemuan di Pontianak.

“Kapan saudara tahu? Apa saudara tahu saat ke Pontianak sudah dijatuhi hukuman?,” tanya Hakim Ketua Muhammad Damis.

‘Tidak,” jawab Prasetijo.

“Yang benar?,” cecar hakim.

“Benar, Pak. Karena penjelasannya dia orang bebas,” ujarnya.

Hakim lantas mencecar kembali Prasetijo yang merupakan aparat penegak hukum mudah percaya begitu saja terhadap informasi pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, yang menyebut kliennya adalah orang bebas.

“Apa alasannya saudara percaya? Kan ada putusan?,” tanya Hakim.

“Saya enggak baca putusannya itu. Yang saya dapat surat Red Notice Divhubinter itu yang dijelasin Bu Anita,” imbuhnya.

Djoko Tjandra didakwa telah menyuap dua jenderal polisi senilai Rp8,31 miliar guna membantu menghapus namanya dari Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Brigjen Prasetijo Utomo menerima US$150 ribu dan Irjen Napoleon Bonaparte menerima US$270 ribu dan Sin$200 ribu.

Upaya tersebut dimaksudkan agar Djoko nantinya bisa masuk ke wilayah Indonesia secara sah dan tidak ditangkap oleh aparat penegak hukum lantaran berstatus buronan.

Ia berencana mendaftarkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung (MA) yang menghukumnya 2 tahun penjara dan denda Rp15 juta subsider 3 bulan kurungan atas korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Brigjen Prasetijo UtomoIrjen Napoleon Bonaparte
ShareTweetSend

Related Posts

Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Tak Dipecat Polri, Hanya Demosi 3 Tahun

Agustus 29, 2023
Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Maret 2, 2021
Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

November 13, 2020

Dilaporkan Bawahan soal Surat Palsu, Prasetijo Naik Pitam

November 3, 2020

Komisi Kejaksaan Akan Panggil Kajari Jaksel Soal Jamuan untuk Tersangka Kasus Red Notice Djoko Tjandra

Oktober 19, 2020
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?