• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

November 13, 2020
Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Karhutla Belum Jadi Bencana Nasional, Menko Polkam : Indonesia Masih Mampu

Oktober 19, 2026
Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Demi Keadilan, Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Penganiayaan Almarhum Pratu Andi Syarif Bugis

Oktober 19, 2026
ADVERTISEMENT
Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Revisi UU Guru dan Dosen Harus Jamin Kepastian Karier Hingga Perlindungan Profesi

Oktober 19, 2026
Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Desak Perlindungan Keanekaragaman Hayati dan Hak Masyarakat Adat, Greenpeace: Penundaan adalah Penghancuran

Oktober 19, 2026
DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

DITRESKRIMUM POLDA KEPRI AMANKAN YK TERKAIT LAPORAN DUGAAN PENGANCAMAN

Oktober 19, 2026
Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Polemik Aset Yayasan Isenabasa Masuk Tahap Pemeriksaan Polda Kepri

Oktober 19, 2026
Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Uni Emirat Arab sampaikan ‘Turut Berdukacita’ Atas Karhutla Indonesia

Oktober 19, 2026
Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Saksikan “NGOPI” Ngobrol Pinggiran, Bang Pede dan Bang Maruli Tua Silaban akan Sajikan Obrolan Santai Penuh Inspirasi

Oktober 19, 2026
Kabar Duka Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Oktober 19, 2026
Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Gubernur DKI Gratiskan RS dan Puskesmas Jakarta bagi Warga Terdampak Asap Karhutla

Oktober 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

[Nasional]

November 13, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte disebut mengirimkan surat palsu mengenai Red Notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Demikian terungkap dalam sidang kasus dugaan pemalsuan sejumlah surat dengan terdakwa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Hal itu bermula ketika saksi yang dihadirkan Jaksa, Tommy Sumardi, menceritakan bahwa dirinya diminta Djoko Tjandra untuk mengecek status Red Notice ke pihak Mabes Polri. Tommy merupakan kerabat Djoko yang sudah berkenalan sejak tahun 1998.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Tommy menghubungi mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang sebelumnya sudah ia kenal. Prasetijo pun membawa Tommy menemui Napoleon yang pada waktu itu menjabat sebagai Kadivhubinter Mabes Polri.

Sejumlah pertemuan pun dilakukan. Menurut Tommy, Napoleon menyatakan bahwa Red Notice terhadap Djoko Tjandra sudah terbuka.

“Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?” kata Hakim.

“Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus,” jawab Tommy.

Tommy mengaku tidak melaporkan informasi tersebut kepada Djoko Tjandra. Hanya saja, beberapa waktu kemudian ia menyerahkan uang yang bersumber dari Djoko Tjandra sekitar Rp7 miliar kepada Napoleon.

Mengetahui itu, hakim lantas mencecar Tommy kembali perihal bukti yang menyatakan bahwa nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari Red Notice.

“Apa ada sesuatu yang harus dilanjutkan yang menyatakan bukti kalau Red Notice sudah terbuka?” tanya hakim.

“Kalau enggak salah ada surat. Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau [Djoko Tjandra] bilang suratnya palsu,” sebut Tommy.

Tommy berkelit ketika kembali ditanya hakim perihal bukti yang menguatkan bahwa surat yang dikirim Napoleon ke pihak Ditjen Imigrasi adalah palsu.

“Saya enggak tahu palsu apanya. Pak Djoko bilang, ‘Tom, suratnya palsu’. Ya sudah saya lapor Brigjen Prasetijo,” tutur Tommy.

Dalam kasus dugaan pemalsuan sejumlah surat, duduk sebagai terdakwa adalah Djoko Tjandra, pengacaranya Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ada pun surat-surat yang dimaksud untuk membantu buronan kasus korupsi Djoko Tjandra keluar masuk wilayah Indonesia antara lain surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan.

Tak hanya itu, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali juga didakwa atas kasus dugaan suap terkait penghapusan daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Napoleon disebut mengirimkan surat kepada pihak Imigrasi untuk mencabut red notice Djoko Tjandra setelah ada permintaan dari Anna Boentaran, istri dari , Djoko, 16 April 2020.

“Dengan dalil surat permohonan tersebutlah, akhirnya pemohon (Napoleon) menerbitkan surat-surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham,” ujar tim hukum Polri, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Djoko TjandraIrjen Napoleon Bonaparte
ShareTweetSend

Related Posts

Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Tak Dipecat Polri, Hanya Demosi 3 Tahun

Agustus 29, 2023
Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

Agustus 20, 2021
Tak Hanya Pinangki, Hukuman Djoko Tjandra Juga Dapat Diskon 1 Tahun

Tak Hanya Pinangki, Hukuman Djoko Tjandra Juga Dapat Diskon 1 Tahun

Juli 28, 2021

Hakim Jatuhkan Vonis Djoko Tjandra Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa

April 5, 2021

Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Maret 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?