• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

November 13, 2020
ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

Juli 30, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Juli 29, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Juli 29, 2026
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Lulusan IHTP Papua Ditargetkan Berorientasi Wiraswasta, Tidak Hanya Mengejar ASN

Juli 29, 2026
Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Hindari Pelanggaran Hukum, Masyarakat Kaimana Diimbau Bijak Bermedia Sosial

Juli 29, 2026
KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

KKN Kolaborasi 133-134 Kaur UNIB Serahkan Rekomendasi Kajian Analisis Persoalan Sampah Ke Forkopimda Setempat

Juli 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Saksi Sebut irjen Napoleon Kirim Surat Palsu ke Imigrasi

[Nasional]

November 13, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Mabes Polri Irjen Napoleon Bonaparte disebut mengirimkan surat palsu mengenai Red Notice Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra kepada Direktorat Jenderal Imigrasi.

Demikian terungkap dalam sidang kasus dugaan pemalsuan sejumlah surat dengan terdakwa Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (13/11/2020).

Hal itu bermula ketika saksi yang dihadirkan Jaksa, Tommy Sumardi, menceritakan bahwa dirinya diminta Djoko Tjandra untuk mengecek status Red Notice ke pihak Mabes Polri. Tommy merupakan kerabat Djoko yang sudah berkenalan sejak tahun 1998.

Menindaklanjuti permintaan tersebut, Tommy menghubungi mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo yang sebelumnya sudah ia kenal. Prasetijo pun membawa Tommy menemui Napoleon yang pada waktu itu menjabat sebagai Kadivhubinter Mabes Polri.

Sejumlah pertemuan pun dilakukan. Menurut Tommy, Napoleon menyatakan bahwa Red Notice terhadap Djoko Tjandra sudah terbuka.

“Terbuka di situ menurut pemahaman saudara apa?” kata Hakim.

“Artinya itu sudah terhapus dari luar negeri. Namanya [Djoko Tjandra] sudah terhapus,” jawab Tommy.

Tommy mengaku tidak melaporkan informasi tersebut kepada Djoko Tjandra. Hanya saja, beberapa waktu kemudian ia menyerahkan uang yang bersumber dari Djoko Tjandra sekitar Rp7 miliar kepada Napoleon.

Mengetahui itu, hakim lantas mencecar Tommy kembali perihal bukti yang menyatakan bahwa nama Djoko Tjandra sudah terhapus dari Red Notice.

“Apa ada sesuatu yang harus dilanjutkan yang menyatakan bukti kalau Red Notice sudah terbuka?” tanya hakim.

“Kalau enggak salah ada surat. Kalau enggak salah surat pemberitahuan kepada Imigrasi dari Napoleon. Terus beliau [Djoko Tjandra] bilang suratnya palsu,” sebut Tommy.

Tommy berkelit ketika kembali ditanya hakim perihal bukti yang menguatkan bahwa surat yang dikirim Napoleon ke pihak Ditjen Imigrasi adalah palsu.

“Saya enggak tahu palsu apanya. Pak Djoko bilang, ‘Tom, suratnya palsu’. Ya sudah saya lapor Brigjen Prasetijo,” tutur Tommy.

Dalam kasus dugaan pemalsuan sejumlah surat, duduk sebagai terdakwa adalah Djoko Tjandra, pengacaranya Anita Kolopaking dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Ada pun surat-surat yang dimaksud untuk membantu buronan kasus korupsi Djoko Tjandra keluar masuk wilayah Indonesia antara lain surat jalan, surat keterangan pemeriksaan Covid-19, dan surat rekomendasi kesehatan.

Tak hanya itu, Djoko Tjandra yang merupakan terpidana kasus korupsi hak tagih (cessie) Bank Bali juga didakwa atas kasus dugaan suap terkait penghapusan daftar pencarian orang (DPO) yang dicatatkan di Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Sebelumnya, Napoleon disebut mengirimkan surat kepada pihak Imigrasi untuk mencabut red notice Djoko Tjandra setelah ada permintaan dari Anna Boentaran, istri dari , Djoko, 16 April 2020.

“Dengan dalil surat permohonan tersebutlah, akhirnya pemohon (Napoleon) menerbitkan surat-surat yang ditujukan kepada Dirjen Imigrasi Kemenkumham,” ujar tim hukum Polri, dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2020).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Djoko TjandraIrjen Napoleon Bonaparte
ShareTweetSend

Related Posts

Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Tak Dipecat Polri, Hanya Demosi 3 Tahun

Agustus 29, 2023
Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

Terus Berlanjut Promo ‘Diskon’ Hukuman Djoko Tjandra, Kini Dapat Remisi 2 Bulan

Agustus 20, 2021
Tak Hanya Pinangki, Hukuman Djoko Tjandra Juga Dapat Diskon 1 Tahun

Tak Hanya Pinangki, Hukuman Djoko Tjandra Juga Dapat Diskon 1 Tahun

Juli 28, 2021

Hakim Jatuhkan Vonis Djoko Tjandra Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa

April 5, 2021

Irjen Napoleon Bantah Bukti Keterlibatannya dalam Kasus Djoko Tjandra

Maret 2, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?