• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sengketa Pilpres 2024: Tim Hukum AMIN Minta Gibran Didiskualifikasi

BW: Ada Dissenting Opinion di MK, Legitimasi Pilpres Masih Bisa Dipersoalkan

April 24, 2024
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

BW: Ada Dissenting Opinion di MK, Legitimasi Pilpres Masih Bisa Dipersoalkan

[Politik]

April 24, 2024
in Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kuasa Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Bambang Widjojanto (BW) menilai legitimasi Pilpres 2024 masih bisa dipersoalkan selepas MK memutuskan untuk menolak permohonan sengketa yang diajukan kubu paslon 01 dan 03 Ganjar-Mahfud.

BW, sapaan akrab Bambang mengapresiasi putusan MK yang memperkuat legalitas kemenangan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

“Legalitas hasil pemilihan umum melalui Mahkamah Konstitusi sudah diputuskan, tapi dengan adanya dissenting opinion, legitimasinya masih dapat dipersoalkan. Jadi, legalitas versus legitimasi,” kata BW dalam acara ‘Bedah Putusan MK Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden’ yang diselenggarakan Fakultas Hukum UGM, sebagaimana dilansir CNN Indonesia, Selasa (23/4).

Ada tiga hakim MK yang mengutarakan dissenting opinion mereka terhadap putusan yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

Mereka punya pendapat berbeda dari lima hakim lainnya yang menyatakan bahwa gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud tidak bisa dibuktikan.

BW pun menyoroti dissenting opinion salah satu hakim MK, Arief Hidayat yang menyinggung soal nyawa demokrasi di tangan oligarki dan peran MK. Bagi dia, pemikiran Arief layak diselami lebih mendalam.

“Rumusan yang disampaikan Profesor Arief itu menyengat karena dia menggunakan frasa kata atau frasa kalimat ‘mahkamah seharusnya menjadi nyawa obor demokrasi di Bumi Pertiwi yang belakangan ini sudah meredup di tangan oligarki yang merusaknya’. Dan bahkan menurut Prof Arief itu, dia meninggalkan noda hitam dalam kanvas perjalanan demokrasi bangsa yang sulit diubah,” kata BW.

Selain itu, kata BW, tiga hakim sekaligus menyatakan dissenting opinion tak pernah sekalipun terjadi dalam sejarah lima kali penyelenggaraan pilpres selama 25 tahun terakhir.

“Itu menandakan sebenarnya perdebatan yang intensif terjadi di mahkamah untuk menguji dalil dan argumen serta alasan-alasan hukim yang disajikan oleh para pihak. Tidak hanya oleh pemohon, dan termohon saja dengan pihak terkait,” kata BW.

Mantan pimpinan KPK itu pun berpandangan, dissenting opinion oleh tiga hakim ini di lain sisi juga sebagai proses pendewasaan MK. BW pun mengutip pernyataan salah seorang mantan hakim lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia itu.

ADVERTISEMENT

“Biasanya untuk sengketa-sengketa yang menyangkut kehidupan berbangsa khususnya untuk orang-orang dalam kapasitas-kapasitas seperti presiden, itu musyawarah yang utuh penuh dan paripurna itu diajukan sehingga tidak terjadi dengan yang disebut dissenting,” kutip BW.

“Qadarullah-nya, terjadi dissenting, jadi dissenting ini di satu sisi harus dipandang sebagai hal yang positif karena bisa memberikan satu cakrawala pemikiran yang berbeda,” lanjut BW.

BW dalam hal ini juga menyayangkan MK yang tak melibatkan amicus curiae terlalu dalam. Banyaknya sahabat pengadilan padahal mengindikasikan adanya dorongan dan antusiasme untuk memberikan gagasannya.

“Seandainya saja mahkamah tidak hanya menyebut mereka, tapi memperdebatkan gagasan yang mereka ajukan itu akan sangat menarik,” ujar BW.

“Ini baru yang pertama di MK dalam pilpres ya, persidangan kasus (Ferdy) Sambo itu ada yang disebut dalam amicus curiae, amici dan itu dipertimbangkan paling tidak itu disebut dalam pertimbangan hakim dan kemudian isu-isunya, gagasannya dimasukkan termasuk yang diperdebatkan,” sambungnya.

Lebih jauh, BW juga menyinggung soal bukti ilmiah (scientific evidence) yang diajukan oleh pihak pemohon dalam sidang gugatan hasil Pilpres 2024 kemarin. Sekalipun tak disebut sebagai bukti utama, scientific evidence yang diajukan telah dikualifikasikan sebagai bukti pendukung vital.

Scientific evidence diajukan oleh pemohon untuk menguji sebuah kebijakan guna membuktikan politik gentong babi dan isu-isu lain yang tak pernah terjadi di penyelenggaraan pilpres sebelumnya.

Kata BW, meski bukti ilmiah ini semestinya bisa jadi petunjuk untuk meyakinkan, tapi hakim belum tentu memiliki perspektif atau orientasi yang sama dengan saksi yang diajukan pemohon. Semisal, untuk ranah IT.

“Jadi, diperlukan extra effort bagi siapapun yang ingin mengajukan scientific evidence ini, apalagi yang di luar pemahaman para hakim, karena dia harus betul-betul mendorong hakim untuk ‘ah, ini!’ Faktor wow-nya itu harus dapat waktu presentasi itu,” pungkasnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bambang WidjojantoDissenting OpinionLegitimasi PilpresMK
ShareTweetSend

Related Posts

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024
Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Fokus Siapkan Pemilu 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024

Anggap Nihil Suara PSI di Papua Tengah, Hakim MK: PDIP Kurang Bukti

April 29, 2024

Gerindra dan Demokrat Terbanyak Ajukan Sengketa Pileg 2024

April 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?