• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Cegah Kasus Rasuah, Menkes Terawan Kerja Sama dengan KPK

Cegah Kasus Rasuah, Menkes Terawan Kerja Sama dengan KPK

Desember 17, 2020
Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

Imigrasi Denpasar Amankan WNA Inggris Pelaku Intimidasi Warga

April 19, 2026
Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

Pramono Anung Minta BUMD Jakarta Tinggalkan Ego Sektoral demi Kinerja Lebih Baik

April 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026
Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

Minggu, BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Mayoritas Ibu Kota Provinsi

April 19, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

Pansus DPRD Kota Batam Matangkan Pembahasan RANPERDA Penyelenggaraan PSU Perumahan

April 19, 2026
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Cegah Kasus Rasuah, Menkes Terawan Kerja Sama dengan KPK

[Hukum]

Desember 17, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meminta seluruh pegawai yang bekerja di lingkungan Kemenkes untuk menghindari praktik tindak pidana korupsi. Dia tak ingin ada aparatur sipil negara (ASN) Kemenkes yang terjerat kasus rasuah.

Terawan menyampaikan itu di acara Penandatangan Nota Kesepahaman atau MoU antara Menkes dengan Ketua KPK Firl Bahuri yang disiarkan secara daring, Kamis (17/12/2020).

“Saya ingin mengajak seluruh jajaran Kemenkes untuk ikut mendorong terlaksananya peningkatan kualitas pelayanan publik dan pemberantasan korupsi. Mulai dari diri sendiri, termasuk saya,” ucap Terawan.

“Saya berharap seluruh ASN Kementerian Kesehatan agar dapat menjadi contoh,” sambungnya.

Terawan menjelaskan bahwa kesepakatan antara Kemenkes dan KPK sudah terjalin lama. Kini, kesepatakan dijalin kembali dengan tujuan mencegah praktik korupsi terutama di saat pandemi virus corona (Covid-19).

Dia yakin MoU dengan KPK merupakan agenda penting Kemenkes demi pengoptimalkan kerja-kerja pemerintah di bidang kesehatan.

“Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi saat ini, terutama berkaitan dengan penanganan bencana atau wabah termasuk salah satunya pandemi covid-19. Maka dipandang perlu untuk segera memperbarui MoU ini,” ujar Terawan.

Sebelumnya, imbauan Terawan agar segenap pegawai di Kemenkes menghindari praktik korupsi juga disampaikan pada Selasa lalu (15/12/2020), yakni saat menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) 2021 kepada masing-masing unit pegawai.

Terawan meminta agar setiap pejabat Kemenkes segera mengalokasikan dana dari anggaran APBN 2021 untuk belanja pengadaan secepatnya di bulan Januari.

ADVERTISEMENT

Terawan juga meminta para pejabat untuk terus melakukan pengawasan penggunaan anggaran dan monitoring evaluasi pelaksanaan kegiatan secara berkala.

“Ingat transparansi, akuntabilitas dan, audit ya. Jangan coba-coba melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme,” pungkas Terawan. (CNN/ms)

 

Komentar Facebook

Tags: HukumKemenkesKorupsiKPKTerawan Agus Putranto
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?