
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tim Densus 88 Antiteror Polri telah membekukan rekening salah satu yayasan amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf (BM ABA) yang diduga untuk menggalang dana kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) setelah menangkap teroris S di Lampung.
Baca Juga: Jaksa Agung Tekankan Lawan Koruptor
“Penggalangan lewat BM ABA sudah ditutup sejak dimulainya penyidikan terhadap organisasi ini. Itu berarti rekening itu sudah dibekukan,” kata Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2021).
Sebelumnya, Detasemen berlambang burung hantu menangkap terduga teroris S di Lampung. Ia diduga berperan sebagai Ketua BM ABA Pusat sejak 2018 hingga sekarang. Baca Juga: Digugat Amien Rais Cs, MK Kabulkan Uji Materiil UU Covid-19
Aswin menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik yayasan tersebut selama proses penyidikan berlangsung. Ia mengatakan beberapa lokasi yang mengoperasikan yayasan seperti Medan, Yogyakarta, dan Bandung.
Penangkapan S, kata Aswin, dilakukan usai melakukan pengembangan dari penangkapan teroris lain sebelumnya. Namun demikian, ia belum dapat merincikan lebih lanjut mengenai latar belakang penangkapan tersangka teroris tersebut. “Posisi S di JI ini masih kami dalami,” ucap Aswin. Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Mulai Bekerja Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Para Debitur dan Obligor
Penyidik Densus, kata Aswin, masih melakukan pendalaman terhadap sejumlah aset dan rekening lain yang berkaitan dengan pendanaan kelompok teroris ini.
Menurutnya, ada sejumlah aset yang disamarkan dengan nama individu ataupun organisasi lain. “Kami masih selidiki aset dan rekening lain yang terkait dengan pendanaan kelompok teror ini,” tutup Aswin.(Nal/SI)













