Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua tersangka teroris wilayah Jawa Timur (Jatim). Salah satunya berlokasi di Malang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan, penangkapan dilakukan selama dua hari, yakni, Selasa 23 Mei 2023 dan Rabu, 24 Mei 2023.
“Densus 88 menangkap 2 tersangka teroris jaringan wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta,sebagaimana dilansir iNews.id, Kamis (25/5/2023).
Menurut Ramadhan, dari hasil penyidikan sementara diketahui tersangka teroris itu merupakan kelompok dari jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). .
“Tersangka Y dari jaringan JI dan tersangka T dari jaringan JAD,” ujar Ramadhan.
Belum ada informasi lebih lanjut yang disampaikan oleh pihak Polri terkait penangkapan teroris tersebut.
Pasalnya, Polri mengklaim sampai saat ini jajaran Densus 88 masih melakukan rangkaian penyidikan. (***)