• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Sepakat Aturan Calon Kades Tunggal Lawan Kotak Kosong Dihapus

DPR Sepakat Aturan Calon Kades Tunggal Lawan Kotak Kosong Dihapus

Juni 28, 2023
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

SMSI Sulut Gencar Konsolidasi Bentuk Pengurus di 8 Kab/kota

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

Jembatan Menuju Inklusi Keuangan Yang Berkeadilan di Papua Barat

April 22, 2026
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR Sepakat Aturan Calon Kades Tunggal Lawan Kotak Kosong Dihapus

[Nasional]

Juni 28, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
76
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang Desa Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyepakati agar aturan calon kades tunggal melawan kotak kosong pada pemilihan kepala desa (Pilkades) dihapus.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan nantinya calon tunggal langsung ditetapkan oleh panitia pemilihan desa.

“Jadi semua pasal yang terkait dengan pemilihan kepala desa yang kotak kosong, itu semua dihapus, disempurnakan, digantikan bahwa yang calon tunggal itu, itu langsung ditetapkan oleh panitia pemilihan desa,” kata Supratman dan dijawab setuju oleh peserta dalam rapat Panja revisi UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Tribunnews.com, Selasa (27/6/2023).

Anggota Baleg Fraksi Partai Golkar Firman Soebagyo setuju dengan aturan tersebut. Sebab, dirinya khawatir Pilkades melawan kotak kosong akan menimbulkan persoalan yang serius.

“Bisa mungkin ada konflik, juga terjadi inefisiensi, dan lain sebagainya,” ujar Firman.

Anggota Panja Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan juga sepakat agar aturan melawan kotak kosong di Pilkades dihapus.

Hinca mengatakan pengamanan Pilkades lebih sulit ketimbang pemilihan presiden (Pilpres) karena zona markingnya kecil.

Dia merasa Pilkades melawan kotak kosong hanya akan mengeluarkan fasilitas dan pengamanan yang besar.

“Nah sekarang apa urgensinya melawan kotak kosong memanfaatkan fasilitas dan pengamanan yang besar itu tadi. Dan kalau menang di kotak kosongnya diulang lagi gitu,” ujar Hinca.

ADVERTISEMENT

Pengaturan mengenai pemilihan calon tunggal kepala desa melawan kotak kosong tak diatur dalam UU Desa saat ini.

Karenanya, anggota Panja Fraksi PAN Desy Ratnasari memandang agar aturan tersebut perlu dibuatkan.

“Jadi intinya, kalau memang aturannya belum ada ya kenapa tidak kita buat, mumpung saat ini terbuka pembuatan aturan yang belum ada,” ungkapnya.

Anggota Baleg Fraksi PDIP Johan Budi juga setuju terhadap usulan tersebut. Hanya saja, ia meminta penjelasan detail terkait mekanisme penetapan calon kades tunggal melawan kotak kosong.

“Jadi kalau calonnya ada satu, maka yang memusyawarahkan siapa yang ditunjuk sebagai yang satu tadi itu mekanismenya seperti apa,” imbuhnya.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Calon Kades TunggalDPRLawan Kotak KosongRevisi UU Desa
ShareTweetSend

Related Posts

Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025

Penetapan dan Pengumuman Anggota DPR Otsus Papua Barat Ditunda

Januari 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?