
Kota Bekasi, SATUKANINDONESIA.Com – Ketua Dewan Perwaakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., MM., pimpin Rapat Paripurna untuk penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah ( LKPJ) Kota Bekasi Tahun 2025 bertempat kantor DPRD Kota Bekasi, Selasa (31/3/2026).
Ketua DPRD Sardi Efendi bersama tiga unsur Pimpinan Dewan lainnya, yaitu Nuryadi Darmawan, S.IP., M.H., Faisal, S.E., Puspa Yani, S.Pd., memipin jalannya Rapat Paripuna untuk mendengarkan LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025, sesuai dengan agenda mulai Pkl. 13.00 WIB sampai dengan selesai sekitar Pkl. 14.30 WIB.
Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi sebagaimana dimuat dalam Surat Undangan yang ditanda tangani Ketua DPRD dengan Nomor : 000.1.5/1421/DPRD PP, tanggal 26 Maret 2026 terdiri dari : Pembukaan, Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah ( LKPJ) Kota Bekasi Tahun 2025, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Komisi 1, 2, 3 dan 4 untuk membahas LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025, Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Penugasan Komisi 1, 2, 3 dan 4 untuk membahas LKPJ Kota Bekasi Tahun 2025 dan bagian terakhir Pembacaan Doa.
“Demikian Rapat Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah ( LKPJ) Kota Bekasi Tahun 2025, DPRD, siap membahasnya”, kata Jurubicara dalam Rapat Paripurna tersebut pada bagian akhir penutupan Rapat Paripurna tersebut. (Redaksi/MTS01)













