• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dua Pekan ke Depan, Kota Bogor Tiadakan Ganjil Genap

Dua Pekan ke Depan, Kota Bogor Tiadakan Ganjil Genap

Maret 3, 2021
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Pekan ke Depan, Kota Bogor Tiadakan Ganjil Genap

[Daerah]

Maret 3, 2021
in Daerah
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi. Sistem Ganjil Genap di Kota Bogor ditiadakan selama dua pekan ke depan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sistem ganjil genap kendaraan bermotor yang biasa diterapkan setiap akhir pekan bakal ditiadakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama dua pekan ke depan.

“Betul (ditiadakan ganjil genap untuk dua pekan),” kata Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim,dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (3/3/2021).

Ia mengatakan keputusan penghentian itu lantaran penerapan ganjil genap sebelumnya sudah dapat diasumsikan menunjukkan penurunan laju penularan Covid-19 di Kota Bogor. Ia menuturkan beberapa waktu belakangan, terjadi penurunan laju kasus yang cukup signifikan.

“Ada beberapa indikator yang menunjukkan situasi agak membaik, namun tekanan pada sektor ekonomi dianggap terlalu berat. Sehingga Pemkot dan Forkopimda memutuskan memberikan relaksasi kepada dunia usaha,” ucap dia.

Ia melanjutkan, meski penerapan sistem ganjil genap ditiadakan, Pemkot Bogor akan menekankan penegakan aturan dan menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat di titik-titik yang dianggap krusial.

Ia juga mengatakan pihaknya bakal melakukan evaluasi setelah dua pekan sistem itu ditiadakan, untuk menentukan langkah selanjutnya.

“Kita lihat apakah kondisi tersebut (peniadaan ganjil genap) menimbulkan risiko penambahan kasus baru terpapar virus corona atau tidak,” kata dia.

ADVERTISEMENT

Pemkot Bogor sebelumnya menerapkan kebijakan ganjil genap untuk kendaraan roda dua dan roda empat mulai Sabtu (6/2). Kebijakan itu dikecualikan untuk kendaraan ambulans, pemadam kebakaran, angkutan umum, angkutan sembako atau BBM, serta kendaraan dinas pemerintah.

Wali Kota Bogor Bima Arya saat itu menuturkan kebijakan ganjil genap merupakan salah satu upaya untuk menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.

“Untuk mengurangi kerumunan semaksimal mungkin di Kota Bogor,” kata Bima beberapa waktu lalu. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: DaerahKota BogorSistem ganjil genap
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Wali Kota Bekasi Hadiri Tradisi Sedekah Bumi di Jatimurni

Mei 3, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Wali Kota Bekasi Gelar Open House Hari Pertama Lebaran, Pererat Silaturahmi dengan Warga

Maret 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?