• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kejagung Terima Surat Ketetapan Tersangka Ferdy Sambo

Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Sita 14 Ribu Hektare Tanah dan Uang Rp9,4 M

Juli 8, 2023
Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Aliansi SPPG Blitar Raya Soroti Manfaat MBG, Dinilai Dorong Lapangan Kerja dan Ekonomi Lokal

Juni 28, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dugaan Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Kejagung Sita 14 Ribu Hektare Tanah dan Uang Rp9,4 M

[Hukum]

Juli 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan dan penyitaan dalam kasus dugaan korupsi ekspor minyak goreng dengan tersangka tiga korporasi. Ada 14 ribu hektare (ha) tanah dan duit sekitar Rp 9,4 miliar yang disita.

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penggeledahan dilakukan pada Kamis (6/7/2023). Ada tiga lokasi yang digeledah di Medan, yakni Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG), dan Kantor PT Permata Hijau Group (PHG).

“Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023,” kata Ketut kepada wartawan, sebagaimana dilansir detik.com, Sabtu (8/7/2023).

Berikut daftar aset yang disita Kejagung dari penggeledahan itu:

ADVERTISEMENT

1. Kantor Musim Mas atau Musim Mas Group (MMG): tanah dengan total 277 bidang seluas 14.620,48 hektare.

2. Kantor PT Wilmar Nabati Indonesia atau Wilmar Group (WG), berupa tanah dengan total 625 bidang seluas 43,32 hektare.

3. Kantor PT Permata Hijau Group (PHG) berupa tanah dengan total 70 bidang seluas 23,7 hektare, mata uang rupiah total Rp 385.300.000 (Rp 385 juta), mata uang dolar AS senilai USD 435.200 (setara Rp 6,5 miliar), mata uang ringgit Malaysia senilai RM 52.000 (setara Rp 168 juta), dan mata uang dolar Singapura sebanyak SGD 250.450 (setara Rp 2,8 miliar).

“Penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari 2022 sampai dengan April 2022,” ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan tiga tersangka korporasi terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng. Ketiganya adalah Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

“Saya lanjutkan untuk perkara yang kedua, saya sampaikan berdasarkan putusan Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan inkrah di perkara minyak goreng. Jadi penyidik Kejaksaan Agung, pada hari ini juga menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka,” kata Ketut kepada wartawan, Kamis (16/5/2023).

“Saya bacakan aja biar nggak salah ya, yaitu korporasi Wilmar Group, yang kedua korporasi Permata Hijau Group. Yang ketiga korporasi Musim Mas Group,” tambahnya.

Ketut menyebut kerugian dari kasus ini mencapai Rp 6,47 triliun. Kerugian negara itu disebut Ketut sudah inkrah berdasarkan vonis terhadap para pelaku sebelumnya.

Adapun lima orang yang telah divonis bersalah dalam kasus korupsi ekspor CPO itu ialah mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, Indra Sari Wisnu Wardhana; Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei; Komisaris WNI, Master Parulian Tumanggor; Senior Manager Corporate Affair PT VAL, Stanley MA; dan General Manager (GM) Bagian General Affair PT MM, Pierre Togar Sitanggang.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: dugaan korupsi ekspor minyak gorengKejagungKorupsi Minyak Goreng
ShareTweetSend

Related Posts

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Oplosan dan Permainan Harga Beras 6 Perusahaan Besar di Indonesia Diusut Kejagung

Juli 24, 2025

Nadiem Akhirnya Buka Suara, Siap Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook Rp 9,9 Triliun

Juni 11, 2025

Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Minyak Mentah

Mei 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?