• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Eks Petinggi Ditjen Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Pajak

Eks Petinggi Ditjen Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Pajak

Mei 4, 2021
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
ADVERTISEMENT
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Petinggi Ditjen Pajak Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap Pajak

[Nasional] [Hukum]

Mei 4, 2021
in Hukum, Nasional
0
0
SHARES
76
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak di Kementerian Keuangan, Angin Prayitno Aji ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017.

Pengumuman status tersangka terhadap mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, ini dilakukan usai penyidik merampungkan pemeriksaan.

“KPK menetapkan tersangka enam orang. Tersangka pertama APA (Angin Prayitno Aji), Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di markas lembaga antirasuah tersebut, Jakarta, Selasa (4/5/2021).

Sementara lima tersangka lainnya adalah DR, dan tiga konsultan pajak yakni RAR, AIM, AS, dan kuasa wajib pajak VL.

Dalam kasus ini, pada Rabu (28/4), penyidik sudah mengonfirmasi perihal penerimaan uang suap terkait pajak oleh Angin.

Angin, bersama lima orang lainnya sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 8 Februari 2021.

Adapun lima tersangka lain berinisial DR, RAR, AIM, VL dan AS. Upaya paksa tersebut dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pajak.

Angin dan DR disangka dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Angin akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 4 Mei 2021 dan sebagai upaya pencegahan covid-19, Angin akan diisolasi di rutan ACLC.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK sudah melakukan serangkaian penggeledahan. Sejumlah lokasi disasar penyidik seperti kantor PT Jhonlin Baratama, kantor pusat Bank Panin, hingga kantor pusat PT Gunung Madu Plantations.

Penyidik mengamankan sejumlah dokumen diduga terkait dengan perkara dalam penggeledahan tersebut.

Namun, terhadap penggeledahan kedua di PT Jhonlin Baratama, KPK gagal mengamankan barang bukti karena diduga telah dihilangkan. Disinyalir informasi penggeledahan kedua ini bocor. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Angin Prayitno AjiEks Petinggi Ditjen PajakKementerian KeuanganPajakTersangka Suap Pajak
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026
Belanja APBN 2025 di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Rp1,46 Triliun

Belanja APBN 2025 di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Rp1,46 Triliun

Maret 3, 2025
LIN-HAMAS Ungkap Hutang Pajak ABT PT.Pertamina Pangkalan Susu Dari Tahun 2021

LIN-HAMAS Ungkap Hutang Pajak ABT PT.Pertamina Pangkalan Susu Dari Tahun 2021

Januari 16, 2025

Penyaluran Dana Otsus 2024 untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya Mencapai Rp698,24 Miliar

Juli 1, 2024

Sidang Putusan Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Ditunda

Agustus 21, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?