SORONG, SATUKANINDONESIA.Com – Majelis Rakyat Papua (MRP) resmi menetapkan empat pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) sebagai Orang Asli Papua (OAP), untuk meju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di provinsi Papua Barat Daya 27 November 2024, Jumat (06/09/2024).
Penetapan yang dilakukan dalam rapat pleno luar biasa MPR provinsi Papua Barat Daya, di Kota Sorong, pada Jumat (06/09/2024) itu dipimpin langsung oleh Ketua MRP Papua Barat Daya Alfons Kambu.
Dihadiri Wakil Ketua I MRP Papua Barat Daya Susance Saflesa,S.Th,M.Si, Vincentius Baru,ST, M.URP Wakil Ketua II) Papua Barat Daya, Dorce Kambu,S.Sos Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Barat Daya, Marice Kambu, S.Pd Wakil Ketua Pokja Perempuan MRP Papua Barat Daya.
Lince Atanay (Sekretaris Pokja Perempuan MRP) Papua Barat Daya, tujuh ketua Pokja dan 33 anggota MRP, Staf ahli Gubernur Papua Barat Daya, George Yarangga, A.Pi,MM, Ka Posda BIN Papua Barat DayaLetkol Rofik, Kapolsek Sorong Barat AKP Aleman Minginsubu.
Dalam pembacaan surat keputusan MRP tentang pemberian pertimbangan dan persetujuan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Daya masa jabatan Tahun 2024-2029 yang di bacakan oleh Wakil Ketua I MRP Papua Barat Daya Vincentius Baru, ST.
Dalam Surat Keputusan MRP Provinsi Papua Barat Daya Nomor : 10/MRP.PBD/2024 tentang bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya masa jabatan Tahun 2024-2029 adapun sebagai bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Papua Barat Daya sebagai Orang Asli Papua (OAP).
Pertama, pasangan Bernard Sagrim dan Sirajudin Bauw.
Kedua, pasangan Gabriel Assem dan Lukman Wugadje.
Ketiga, pasangan Onesimus Wayangkau dan Ibrahim Wugadje.
Keempat, pasangan Elisa Kambu dan Ahmad Nasrau.
Dalam SK yang sama MRP Papua Barat menetapkan pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Papua Barat Daya yang tidak disetujui sebagai Oarang Asli Papua (OAP) sesuai keputusan MRP Papua Barat Daya adalah Pasangan Abdul Faris Umlati dan Petrus Kashiw.
Penanda Tanganan berita acara pemberian pertimbangan dan persetujuan terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Papua Barat Daya di tanda tangani oleh 33 anggota MRP Papua Barat Daya. [GRW]