• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ferdy Sambo Disebut Rekayasa Tembak-Menembak di TKP Duren Tiga

Ferdy Sambo Disebut Rekayasa Tembak-Menembak di TKP Duren Tiga

Agustus 10, 2022
Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Selvi Gibran Dorong Perajin Indonesia Naik Kelas dan Tembus Pasar Global di HUT ke-46 Dekranas

Juli 11, 2026
HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

HUT ke-46 Dekranas, Dekranasda Sulsel Siapkan 200 Stan dan 3.000 UMKM

Juli 11, 2026
ADVERTISEMENT
Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Mendagri Minta Pemda Percepat Program BSPS demi Capai Target 400 Ribu Unit Bedah Rumah

Juli 11, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Komisi I DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Sengketa Lahan Warga KASIBA Mangsang dengan Perusahaan

Juli 11, 2026
PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

PLN Nyaris Ditumbalkan, PLN WATCH Desak APH Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Batu Bara Penyebab ‘Blackout’ & Pembenahan Menyeluruh

Juli 10, 2026
Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Tampung Aspirasi Masyarakat, Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi Gelar Reses di Dapilnya Teluk Pucung Bekasi

Juli 10, 2026
Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Pendistribusian BBM di Wilayah Papua Maluku Berjalan Normal

Juli 10, 2026
Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Ketua Komisi III DPR: Korupsi Batu Bara Rugikan Negara hingga Picu Pemadaman Listrik

Juli 10, 2026
Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Wamendag Nilai Indonesia-Maroko Punya Peluang Besar Perluas Perdagangan dan Investasi

Juli 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Ferdy Sambo Disebut Rekayasa Tembak-Menembak di TKP Duren Tiga

[Hukum]

Agustus 10, 2022
in Hukum, Nasional, News
0
0
SHARES
50
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Suasana rumah eks Kadiv Propam Ferdy Sambo di kawasan Perumahan Komplek Polri, Duren Tiga, Jaksel/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Komplek Kepolisian Indonesia di Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan dia disebut merekayasa kasus tembak-menembak yang dilaporkan pada awal kejadian.

Hal ini diungkapkan Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo S Prabowo, dan Kepala Bareskrim Kepolisian Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Agus Andrianto, dalam konferensi pers perkembangan kasus Brigadir J di Markas Besar Kepolisian Indonesia, di Jakarta, Selasa malam.

“Bahwa tidak ditemukan, saya ulangi tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal,” kata Prabowo.

Jenderal bintang empat itu mengungkapkan, dari penyidikan yang dilakukan Tim Khusus Kepolisian Indonesia ditemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J hingga mengakibatkan bintara remaja polisi itu kehilangan nyawanya.

“Peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia, yang dilakukan saudara RE, atas perintah saudara FS,” kata sang jendera bintang empat polisi itu.

Ia juga mengatakan, kasus tewasnya Brigadir J menjadi terang setelah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengajukan diri sebagai justice collaborator. Dari keteranganya, diketahui pula, FS melakukan penembakan ke dinding menggunakan senjata api milik Brigadir J untuk membuat seolah-olah terjadi tembak-menembak.

“Kemudian untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik sodara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak,” kata Prabowo.

Tim Khusus Kepolisian Indonesia telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus Brigadir J, yakni Bharada E, Brigadir Polisi Kepala Ricky Rizal, Kuat alias Kuwat, kemudian Sambo. Keempat tersangka dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

ADVERTISEMENT

Andrianto mengungkapkan peran masing-masing tersangka, yakni Bharada E menembak Brigadir J. RR bersama tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban.

“Inspektur Jenderal Polisi FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga,” kata Andrianto.

Keempat tersangka terancam hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun. Untuk saat ini tersangka Bharada E dan RR ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, sedangkan Sambo masih ditempatkan di tempat khusus Markas Komando Korps Brigade Mobil di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. (*/antaranews.com)

Komentar Facebook

Tags: Brigadir JInspektur Jenderal Polisi Ferdy SamboJenderal Polisi Listyo S PrabowoKapolriKepala Bareskrim Kepolisian IndonesiaKomisaris Jenderal Polisi Agus AndriantoPolri
ShareTweetSend

Related Posts

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026
Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Juli 5, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026

Kapolri Luncurkan Kartu Bhayangkara Prioritas Buruh untuk Akses Layanan Kesehatan Nasional

Juni 23, 2026

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?