
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ferdy Sambo mengakui sudah melesaikan proses penyelidikan tambang ilegal Kalimantan Timur, saat masih menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Sambo juga membenarkan pernah memeriksa Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong dalam perkara tersebut.
“Iya sempat (diperiksa Kabareskrim dan Ismail Bolong),” kata Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (29/11).
Sambo membantah pernah melepaskan Ismail Bolong. Dia memastikan sudah mengirim laporan resmi kepada pimpinan. Namun, Sambo tak menyebut pasti sosok pimpinan yang dimaksud.
“Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu. Jadi bukan tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.
Diketahui, muncul video testimoni seorang purnawirawan Polri bernama Ismail Bolong. Pria dengan pangkat terakhir aiptu itu menyebut bahwa dirinya pernah memberikan setoran dengan nilai total Rp 6 miliar kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Upeti tersebut diberikan untuk mengamankan bisnis tambang ilegalnya di Kalimantan Timur.
Namun, tak lama setelah video itu menyebar, muncul video susulan yang berisi klarifikasi dari Ismail Bolong. Dia membantah semua ucapannya di video pertama.
Dalam testimoni pertama, Ismail mengaku merupakan pengepul batu bara ilegal di Kutai Kertanegara sejak 2020 hingga 2021. Aktivitas tersebut merupakan inisiatif pribadinya. Dia menyebutkan bahwa keuntungan dari tambang ilegalnya mencapai Rp 5 miliar hingga Rp 20 miliar per bulan. Menurut dia, aktivitas tersebut telah diketahui Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. ”Karenanya, saya menyetor uang sebanyak tiga kali, Oktober 2021 setor Rp 2 miliar, September Rp 2 miliar, dan November memberikan Rp 2 miliar,” jelasnya.
Ismail mengaku menyerahkan langsung uang tersebut kepada Komjen Agus Andrianto saat bertemu di ruang kerjanya di gedung Bareskrim. ”Saya juga memberikan bantuan Rp 200 juta ke Kasatreskrim Polres Bontang AKP Asriadi yang diserahkan langsung ke beliau,” jelasnya.
Namun, dalam video testimoni kedua, dia membantah semua pernyataannya tersebut. Dia menyatakan bahwa dirinya adalah anggota Polri yang pensiun dini sejak Juli 2022. ”Saya minta maaf dan saya klarifikasi bahwa berita itu (testimoni di video pertama, Red) tidak benar,” ujarnya.(***)













