
Manado, SatukanIndonesia.com – Ketua Fraksi PDI-P Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Reza Rumambi mengecam management Tempat Hiburan Malam (THM) Altitude Club di Kawasan Mega Mall diduga menggelapkan pajak hiburan.
”Kalau hal ini benar, itu merupakan tindakan yang tidak terpuji dilakukan management Tempat Hiburan Malam Altitude,” tegas Reza, di Manado, Selasa (27/01/2026).
Menurut Reza, salah satu pendapatan asli daerah dari sektor pajak. Termasuk didalamnya pajak tempat hiburan.
Karena itu, lanjut Reza yang juga dikenal Sekretaris DPD PDI-P Sulut, dalam waktu dekat DPRD Kota Manado yang membidangi sektor perpajakan akan mengundang pemilik THM Altitude Club dan instansi terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat.
”Saya akan berkoordinasi dengan teman dari Fraksi terkait mengelar rapat dengar pendapat, dan mengundang pemilik tempat hiburan malam Altitude agar mendapat penjelasan tentang hal ini. Biar jelas,” ujar Reza.
Reza berharap soal dugaan pengelapan pajak ini tidak berlarut-larut. ”Harus segara dituntaskan,”katanya.
Karena lanjut Reza, hal ini sangat krusial harus secepatnya diselesaikan. Sebab, menyangkut PAD kota Manado.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Manado Jefry Mondong, ketika dikonfirmasi via WhatsApp, hingga brt ini dipublikasikan tidak memberikan keterangan. (Voucke).












