• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Guru Besar, Dosen, Tendik, Alumni dan Aliansi BEM UI Dukung Cabut PP Nomor 75/2021

Guru Besar, Dosen, Tendik, Alumni dan Aliansi BEM UI Dukung Cabut PP Nomor 75/2021

Desember 9, 2021
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Guru Besar, Dosen, Tendik, Alumni dan Aliansi BEM UI Dukung Cabut PP Nomor 75/2021

[Fokus Berita]

Desember 9, 2021
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
194
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa/Foto : Indozone

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) menggelar unjuk rasa didepan gedung Kemenristek Dikti, dengan mulai tagar #CabutStatutaUIPP75/21 yang didukung oleh Guru Besar, dosen, tendik dan alumni Jumat lalu.

Civitas Akademika UI terus mendorong seluruh pihak terkait untuk membatalkan Statuta UI PP 75/21. Jika permasalahan ini tidak kunjung selesai di tingkat UI dan Kemendikbudristek, gelombang aksi akan terus membesar lanjut ke Istana. Presiden Joko Widodo sebagai Presiden RI juga bertanggungjawab atas pengesahan Statuta UI PP75/2021 ini.

Aksi massa di depan Kemendikbudristek , perwakilan dari aliansi melakukan audiensi dengan Prof. Nizam selaku Dirjen Pendidikan Tinggi dan Ibu Chatarina Girsang selaku Irjen Kemendikbudristek mewakili Menteri Nadiem Makarim. Pertemuan berlangsung pukul 13.30 hingga 15.00 di Kantor Kemendikbudristek Gedung D. Terdapat beberapa kesepakatan antara lain adalah:

1) Kemendikbudristek akan mengundang Rektor UI (Ari Kuncoro), Majelis Wali Amanat UI (Saleh Husin), Senat Akademik (Nahrowi) dan Dewan Guru Besar UI (Prof. Dr. Harkristuty Harkrisnowo) minggu ini atau maksimal awal minggu depan bertempat di Kemendikbudristek untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan statuta UI PP 75/21.
2) Penyelesaian dilakukan bertahap apabila diperlukan.

3) Semua proses dilakukan terbuka, transparan dan dapat diakses oleh publik. Seluruh proses tersebut akan terus diinformasikan kepada Aliansi BEM se-UI dan Aliansi#cabutstatutauiPP75/21 yang didukung oleh Guru Besar, dosen, tendik dan alumni dan kepada publik sebagai pembelajaran yang berharga untuk 6.500 PTN/PTS Se-Indonesia.

Ketika kami sampaikan bahwa kami menuntut Partai Politik tidak boleh masuk ke dalam struktur UI walaupun itu sebagai Anggota Kehormatan MWA UI, terlihat bahwa mereka kaget. Nampaknya, mereka tidak mengetahui/ menyadari ada isu tersebut.

Kami juga kaget bahwa ternyata pembantu presiden tidak paham naskah yang mereka sampaikan kepada
Presiden untuk ditanda-tangani. Kasihan Presiden Jokowi yang sudah banyak masalah masih
dibebani oleh masalah oleh pembantu-bantunya.

Tagar ini digaungkan sebagai wujud ketidak-percayaan kepada Rektor UI dan MWA UI karena tidak mampu menyelesaikan permasalahan ini dan mencegah efek domino masalah statuta UI PP 75/21 kepada kampus-kampus lain.

Berbagai perjuangan telah dilakukan selama 6 bulan terakhir mulai dari menulis surat untuk rektor UI, MWA UI, Kemendikbud, Kemensetneg, Kemenkumham, Kemenpan RB, menulis surat kepada Presiden Jokowi sudah
3X dan ditanda-tangani oleh 117 Guru Besar UI, mengundang rapat, meminta audiensi, membuat webinar, melakukan survey/ jajak pendapat, penelitian, hingga melakukan aksi massa. Aksi massa telah dilakukan 4 kali dengan rincian 3 kali di UI dan 1 kali di depan kemendikbudristek. Tiga kali aksi di UI tidak kunjung mendapat respon dari Rektor UI maupun MWA UI. Para pejabat UI menutup telinga dan mulutnya untuk mengamankan kepentingan mereka.

Untuk itu, terdapat beberapa point tuntutan Aliansi BEM Se-UI dan Aliansi
#CabutStatutaUIPP75/21 yang didukung oleh Guru Besar, dosen, tendik dan alumni :
1. Mengawal seluruh proses yang berlangsung di Kemendikbudristek terkait rapat
bersama 4 organ UI dalam menyelesaikan polemik Statuta UI
2. Mendesak Kemendikbudristek dan 4 Organ UI membatalkan Statuta UI
3. Menuntut seluruh pihak terkait untuk tidak saling melempar tanggung jawab (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #Cabut PP Nomor 75/2021#Guru Besar UI#Tagar Cabut PP UI 75/21BEM UIUI
ShareTweetSend

Related Posts

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
Setahun Kinerja Presiden Prabowo, BEM UI Gelar Aksi Damai RDPW di DPR

Setahun Kinerja Presiden Prabowo, BEM UI Gelar Aksi Damai RDPW di DPR

Oktober 6, 2025
BEM UI Gelar Debat Bacapres Sampaikan Gagasan di Kampus, Undang Prabowo, Anies Hingga Ganjar

BEM UI Gelar Debat Bacapres Sampaikan Gagasan di Kampus, Undang Prabowo, Anies Hingga Ganjar

Agustus 22, 2023

Buruh dan Mahasiswa Gelar Jumpa Media di Depan Gedung DPR, Tolak Perppu Ciptaker

Maret 27, 2023

Protes Perppu Ciptaker, BEM UI Unggah Meme Puan Maharani

Maret 24, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?