• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KSPI Daftar Judicial Review ke MK Usai Jokowi Teken UU Cipta Kerja

Hingga Jumat, MK Terima 24 Pengajuan Sengketa Pilkada

Desember 18, 2020
Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

Rincian Kekayaan Mantan Kapolri Listyo Prabowo ‘Terus Naik’

November 4, 2026
Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

Mantan Kapolri Sigit Prabowo Dicopot dari Kursi KSP

November 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

Presiden ke-6 Indonesia : Kok Jadi Begini Negara Kita?

November 4, 2026
Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

Komisi IV DPRD Bekasi Gelar Rapat  Evaluasi Persiapan Porprov XV Jawa Barat 2026

November 4, 2026
Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

Listyo Sigit Dkk Disebut Pengkhianat Bangsa dan Negara, Menteri HAM : Ini Ancaman Nyata

November 4, 2026
Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

Mensesneg Belum Mengungkapkan ‘Siapa Otak’ Penyadapan Presiden Prabowo

November 4, 2026
PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

PKS Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyadapan Libatkan Eks Kapolri

November 4, 2026
Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

Mendagri  Tito Sebut Daerah Terdampak Bencana Susulan Boleh Tetapkan Lagi Tanggap Darurat

November 4, 2026
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

November 4, 2026
Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

November 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Hingga Jumat, MK Terima 24 Pengajuan Sengketa Pilkada

[Nasional]

Desember 18, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
72
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima 21 permohonan sengketa terkait Pilkada 2020 hingga Jumat (18/12/2020) pagi.

Mengutip situs resmi MK, permohonan tersebut diajukan secara online maupun langsung ke gedung MK untuk penyelesaian hasil pemilihan gubernur, bupati dan wali kota di berbagai daerah.

Beberapa di antara permohonan yang diterima diajukan oleh pasangan calon bupati Musi Rawas Utara, H.M Syarif-Surian yang disampaikan secara daring pada Kamis (17/12).

Mereka menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat karena SK Tahapan Pilkada dinilai tidak sesuai dengan UU No. 30 Tahun 2014 jo. Peraturan KPU.

Sehari sebelumnya, Rabu (16/12) MK menerima permohonan dari paslon Pilkada Kaimana Rita Teurupun-Leonardo Syakema. Keduanya meyakini paslon yang menang, Freddy Thie-Hasbulla Furuada melakukan kecurangan.Syarif-Surian meminta KPU Musi Rawas Utara tidak mengikutsertakan pemenang Pilkada Devi Suhartoni-Innayatullah sebagai paslon dalam pemilihan.

Sementara paslon Pilkada Banggai Herwin Yatim-Mustar Labolo mengajukan gugatan atas dugaan pelanggaran politik uang di hampir seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai.

“Kami melihat ya, total hampir 98% atau 22 Kecamatan pelanggaran yang terjadi, dari total 23 Kecamatan yang ada di Banggai. Pelanggaran ini terjadi baik di masa tenang, maupun pada tahapan pemungutan suara,” kata kuasa hukum pemohon, Rullyandi.

ADVERTISEMENT

Ia mengatakan pihaknya memiliki cukup bukti untuk memperkuat klaimnya tersebut, baik bukti berupa foto maupun rekaman video yang menunjukkan aksi pelanggaran.

Kemudian paslon Pilkada Pulau Taliabu Muhaimin Syarif-Syafruddin Mohalisi mengajukan gugatan ke MK karena jumlah pemilih yang mencoblos di hari pemilihan lebih besar dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).

Pemohon menduga ada penggelembungan suara oleh pemilih siluman di hari pemilihan. Ini diduga dilakukan dengan pengadaan surat keterangan dan KTP palsu.

“Kami sayangkan pemilu berjalan tidak adil, jadi para kades dan dukcapil telah memfasilitasi adanya pengadaan suket yang jumlahnya ribuan, serta banyak pemilih di bawah umur ikut mencoblos, dan yang lebih rusak lagi, seluruh TPS itu jumlah partisipasi pemilih dengan tabulasi KPU itu jauh berbeda,” kata Muhaimin.

Ia mengklaim juga ada pelanggaran politik uang yang dilakukan oleh lawannya dengan menyembelih sapi di seluruh desa, dan penyerahan uang kepada perangkat desa.

Secara rinci, berikut daftar permohonan sengketa yang diterima MK hingga hari ini:

1. PHP Bupati Lampung Tengah Tahun 2020 diajukan oleh Nessy Kalviya – Imam Suhadi
2. PHP Bupati Kaimana Tahun 2020 diajukan oleh Rita Teurupun – Leonardo Syakema
3. PHP Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020 diajukan oleh M. Syarif HF – Surian
4. PHP Bupati Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 diajukan oleh Askar – Arum Spink
5. PHP Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 diajukan oleh Jusua Ginting-Saberina BR Tarigan
6. PHP Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 diajukan oleh Iwan Sembiring Depari – Budianto Surbakti
7. PHP Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020 diajukan oleh M. Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddiq
8. PHP Bupati Ogan Komering Ulu Tahun 2020 diajukan oleh Prensi Alhafiz
9. PHP Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2020 diajukan oleh Herwin Yatim – Mustar Labolo
10. PHP Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020 diajukan oleh Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan
11. PHP Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020 diajukan oleh Muhaimin Syarif -Syafruddin Mohalisi
12. PHP Bupati Kabupaten Sekadau Tahun 2020 diajukan oleh Rupinus – Aloysius
13. PHP Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 diajukan oleh M. Rudini Darwan Ali – Samsudin
14. PHP Bupati Pangandaran Tahun 2020 diajukan oleh Adang Hadari – Supratman
15. PHP Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020 diajukan oleh Devi Harianto – Darmadi Suhaimi
16. PHP Bupati Raja Ampat Tahun 2020 diajukan oleh Richart Charles Tawaru
17. PHP Bupati Belu Tahun 2020 diajukan oleh Willybrodus Lay – J.T. Ose Luan
18. PHP Bupati Sumba Barat Tahun 2020 diajukan oleh Agustinus Niga Dapawole – Gregorius H.B.L
19. PHP Bupati Rembang Tahun 2020 diajukan oleh Harno – Bayu Andriyanto
20. PHP Wali Kota Tidore Kepulauan Tahun 2020 diajukan oleh Salahuddin Adrias – M. Djabir Taha
21. PHP Wali Kota Kota Banjarmasin Tahun 2020 diajukan oleh Ananda – MushaffaZakir

Komentar Facebook

Tags: MKPilkada 2020
ShareTweetSend

Related Posts

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Jakarta Masih Ibu Kota, Anggota DPR Ingatkan IKN Jangan Sampai Jadi Kota Hantu

Mei 17, 2026
Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024
Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Ridwan Kamil Tidak Jadi Mengajukan Gugatan Kepada MK

Desember 13, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024

Anggap Nihil Suara PSI di Papua Tengah, Hakim MK: PDIP Kurang Bukti

April 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?