• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Istana soal Perbedaan Halaman Ciptaker: Penyesuaian Format

Istana soal Perbedaan Halaman Ciptaker: Penyesuaian Format

Oktober 22, 2020
Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Presiden Mesir Abdel Fattah al-Sisi Tiba di Jakarta Akan Bertemu Prabowo Bahas Kerja Sama Strategis

Oktober 11, 2026
Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Golkar Dukung Penuh Prabowo Subianto Capres 2029

Oktober 11, 2026
ADVERTISEMENT
Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Atasi Kelebihan Kapasitas Lapas, UU Narkotika di Indonesia akan di Revisi

Oktober 10, 2026
Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Menkum Supratman: Karya Jurnalistik Wajib Dilindungi Hak Cipta, Soroti Penggunaan Konten Tanpa Izin oleh Platform Dig

Oktober 10, 2026
Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Hadiri Forum Jurnalis ASEAN, Indonesia Dorong Perlindungan Hak Cipta Karya Jurnalistik di Era AI

Oktober 10, 2026
Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Indonesia Berikan Hibah untuk Renovasi Gedung Parlemen Vanuatu

Oktober 10, 2026
Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG: Jakarta Didominasi Berawan 

Oktober 10, 2026
Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Pemerintah Percepat Revisi UU Narkotika, Yusril Sebut Lebih dari 50 Persen Penghuni Lapas Terkait Kasus Narkoba

Oktober 10, 2026
FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

FWB Gelar Rapat di BCC HOTEL, Jubir Pengadilan Negeri Batam dan Akademis Hukum Tata Negara Jadi Narasumber

Oktober 10, 2026
Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Pemerintah Siapkan 51.721 Hektare Untuk Pengembangan Kelapa

Oktober 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Oktober 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Istana soal Perbedaan Halaman Ciptaker: Penyesuaian Format

[Nasional]

Oktober 22, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com  – Istana Kepresidenan tidak memungkiri ada perbedaan halaman naskah omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dari yang sudah diserahkan DPR RI.

Hal itu dikatakan Menteri Sekretaris Negara Pratikno terkait pengakuan MUI dan Muhammadiyah yang menerima draf UU Ciptaker dari pemerintah sebanyak 1.187 halaman. Padahal, sebelumnya saat diserahkan DPR ke istana pada 14 Oktober lalu dikonfirmasi pihak legislatif berjumlah 812 halaman.

Pratikno mengatakan perubahan halaman pada draf UU Ciptaker jadi 1.187 halaman itu hasil dari penyesuaian format, dan pengecekan teknis tulisan.

“Naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda,” kata Pratikno kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Pratikno menjelaskan, setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden terlebih dulu dilakukan penyesuaian format dan pengecekan teknis tulisan oleh Kemensetneg.

Mantan Rektor UGM itu menerangkan setiap perbaikan teknis yang dilakukan seperti salah tulis (typo) dilakukan atas persetujuan DPR dengan paraf Ketua Badan Legislasi (Baleg).

Bukan hanya itu, setiap naskah UU yang akan ditandatangani juga dilakukan dalam format kertas Presiden dengan ukuran yang baku.

“Substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg [1.187 halaman] sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan DPR kepada presiden,” ujar Pratikno.

Ia memastikan, meski ada perbedaan halaman antara format yang disiapkan Kemensetneg dengan yang disampaikan DPR ke Presiden, substansi dari UU Cipta Kerja tidak berubah. Oleh sebab itu, Pratikno meminta agar polemik jumlah halaman naskah UU Cipta Kerja tidak dipersoalkan lagi.

“Tentang perbedaan jumlah halaman, kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa misleading,” ujarnya.

Sebelumnya UU Cipta Kerja diketahui kembali mengalami perubahan jumlah halaman usai diserahkan DPR ke pemerintah. Jumlah halaman draf final yang diserahkan DPR ke pemerintah sebanyak 812, tetapi berdasarkan draf yang diterima MUI dan Muhammadiyah dari pemerintah itu terjadi perubahan lagi yakni bertambah 375 halaman menjadi 1.187.

ADVERTISEMENT

Selain itu, terdapat sejumlah perbedaan di bagian substansi naskah terbaru UU tersebut.

Sebelumnya, saat naskah masih berada di tangan DPR usai diketuk dalam Rapat Paripurna pada 5 Oktober lalu beredar ke publik pula sejumlah versi draf UU Ciptaker dengan jumlah halaman berbeda, dan isi yang beberapa berbeda pula.

Komentar Facebook

Tags: Omnibus LawUU Ciptaker
ShareTweetSend

Related Posts

Tolak Pengesahan Perpu Cipta Kerja, PKS Dukung Buruh Demo

Partai Buruh Gelar Demo Di Istana dan MK, Desak Cabut UU Ciptaker

Agustus 9, 2023
Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, Lima Orang Ditangkap

Demo UU Ciptaker di Depan Kantor Gubernur Jateng Ricuh, Lima Orang Ditangkap

April 13, 2023
Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Demonstrasi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Lampung Dibubarkan Paksa, YLBHI Desak Kapolri Tindak Tegas

Maret 31, 2023

DPR Setujui Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Maret 21, 2023

Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin: Hakim MK Sangat Wise keputusannya Mengenai UU Ciptaker

November 28, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?