• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Jalani Persidangan

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Jalani Persidangan

Mei 17, 2022
Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

Indonesia-India Sepakat Kerja Sama Teknologi Telekomunikasi dan Ekosistem Digital

September 16, 2026
DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

DPC GMNI Bengkulu Gelar Aksi di Simpang Lima, Desak Reforma Agraria Sejati

September 16, 2026
ADVERTISEMENT
Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

Reforma Agraria Jangan Picu Konflik dan Persoalan Hukum

September 16, 2026
Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

Militer Amerika akan Dipindahkan ke Guam, CNMI, dan Pasifik

September 15, 2026
Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

Saatnya Negara Ubah Konflik Papua Jadi Agenda Perdamaian

September 15, 2026
Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

Kawasan Pasar Baru & Jalan Muhammad Yamin Ditata, Tri Adhianto : Trotoar untuk Pejalan Kaki, PKL Berdagang di Tempat yang telah di sediakan.

September 15, 2026
Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

Kompalin Warga Bekasi Marak di Medsos Soal Pelayanan Disdukcapil, Wali Kota Bekasi Turun Tangan

September 15, 2026
Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

Dapat Hibah Aset Rampasan Negara Rp3,65 Miliar dari KPK, Pemkot Bekasi Siapkan Polder Pengendali Banjir

September 15, 2026
Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

Demo Tolak MBG, Pelajar Papua Tuntut Pendidikan Gratis

September 15, 2026
Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

Demi Perdamaian dan Kemanusiaan, Gereja di Tanah Papua bentuk ‘Rumah Keadilan’

September 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan saat Jalani Persidangan

[Hukum]

Mei 17, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
343
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Jaksa Agung ST Burhanuddin/Foto:Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Jaksa Agung ST Burhanuddin menginstruksikan larangan terdakwa menghadiri persidangan dengan memakai atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah dipakai pelaku.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa instruksi itu telah disampaikan Jaksa Agung kepada seluruh Jaksa di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Nantinya, Burhanuddin juga akan membuat surat edaran yang mengatur hal tersebut.

“Imbauan itu sudah disampaikan juga dalam acara halal bihalal kemarin, Senin minggu lalu. Untuk mempertegas nanti akan dibuatkan surat edaran ke Kejaksaan seluruh Indonesia,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Ia menuturkan kebijakan ini diambil karena untuk meminimalisir kesan bahwa atribut keagamaan dijadikan pelaku seolah-olah orang yang religius.

Namun begitu, kata Ketut, pihaknya tak merinci lebih lanjut mengenai contoh terdakwa yang pernah memakai atribut keagamaan demi persidangan.

“Jangan sampai ada kesan, bahwa yang melakukan tindak pidana hanya agama tertentu, dan seolah-olah alim pada saat disidangkan. Nanti samakan semua yang penting berpakaian sopan,” katanya.

 

 

 

Sumber: Tribunnews.com

 

 

Komentar Facebook

Tags: Jaksa AgungLarang Terdakwa Pakai Atribut KeagamaanST Burhanuddin
ShareTweetSend

Related Posts

Jaksa di Daerah yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Akan Ditindak

Jaksa di Daerah yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi Akan Ditindak

Oktober 17, 2025
Sejumlah Pejabat Struktural di Kejaksaan Tinggi Papua Barat Diberhentikan

Sejumlah Pejabat Struktural di Kejaksaan Tinggi Papua Barat Diberhentikan

Juli 5, 2025
Dikaitkan Kekuasaan Tertentu, Jaksa Agung:  Kasus Korupsi Minyak Goreng Tidak Ada Kaitannya Dengan Kepentingan Politik

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono jadi Kajati DKI Jakarta

Maret 19, 2024

Jaksa Agung & Sri Mulyani Ungkap Dugaan Korupsi di LPEI Senilai Rp 2,5 Triliun

Maret 18, 2024

MK Larang Jaksa Agung dari Pengurus Parpol

Februari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?