• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Sita Dokumen Dari Hasil Penggeledahan di Ruang Hakim Agung dan MA

Jaksa KPK Ungkap Hakim Agung Gazalba Saleh Dikenal sebagai Bos Dalem

Agustus 23, 2023
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Jaksa KPK Ungkap Hakim Agung Gazalba Saleh Dikenal sebagai Bos Dalem

[Hukum]

Agustus 23, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
73
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengungkapkan hakim agung nonaktif, Gazalba Saleh dikenal dengan sebutan Bos Dalem. Hal itu diungkapkan jaksa KPK yang tertuang dalam memori kasasi atas vonis bebas Gazalba Saleh terkait perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Bos Dalem yang disebut jaksa mengacu pada berbagai fakta persidangan sebelumnya.

“Terdakwa dikenal dengan sebutan Bos Dalem yang diketahui sejumlah saksi sebagai salah satu hakim yang memutus perkara kasasi dari Budiman Gandi Suparman,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Selasa (22/8/2023).

Sebutan Bos Dalem terhadap Gazalba Saleh ini didukung oleh bukti percakapan dari para pihak yang juga berperkara dalam kasus tersebut. Bukti ini turut memperkuat dugaan pidana yang dilakukan oleh Gazalba.

“Terdapat isi percakapan Whatsapp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho yang mempertegas terdakwa sebagai sosok Bos Dalem yang menyebutkan pemberian uang dengan kalimat ‘buat tambah jajan di Mekkah’ yang bertepatan dengan terdakwa yang akan menjalani ibadah umrah,” ujar Ali Fikri.

ADVERTISEMENT

Gazalba Saleh sendiri, sebut Ali Fikri, mengamini menjalani ibadah umrah seusai menerima suap terkait pengusuran perkara di MA. Data dari Ditjen Imigrasi turut mendukung fakta soal keberangkatan umrah Gazalba Saleh.

“Tim jaksa juga secara terang benderang membuka dan memperlihatkan isi percakapan Whatsapp antara Redhy Novarisza dan Prasetio Nugroho tentang persiapan hingga penyerahan uang untuk terdakwa,” ungkap Ali Fikri.

Untuk itu, KPK berharap agar seluruh memori kasasi dipertimbangkan oleh majelis hakim. KPK juga mengajak publik untuk terus mengawal upaya kasasi kali ini.

“Lembaga Mahkamah Agung sebagai pintu akhir untuk mendapatkan keadilan tentu dalam putusannya akan selalu berlandaskan hukum dengan menjunjung tinggi marwah keadilan dan menjaga kepercayaan masyarakat,” ucap Ali Fikri.

Sebelumnya, Jaksa KPK menuntut Gazalba Saleh dihukum 11 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar subsider enam bulan kurungan. Dia diyakini bersalah dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

Hanya saja, Gazalba Saleh divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Tak terima atas vonis tersebut, jaksa KPK pun menempuh upaya kasasi.

KPK bahkan membuka peluang kembali menahan Gazalba Saleh. Gazalba saat ini masih menjadi tersangka KPK atas kasus dugaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU). KPK menegaskan, tiap tersangka kasus korupsi pasti akan dilakukan penahanan.

KPK tetap melaksanakan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi serta TPPU yang turut menjerat Gazalba. KPK kini fokus menuntaskan berkas penyidikan gratifikasi serta TPPU Gazalba.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bos DalamGazalba SalehHakim Agung nonaktifKPKMahkamah Agungsuap pengurusan perkara
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

KY Buka Seleksi 11 Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc MA, Ini Syaratnya

Maret 31, 2026

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?