• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny Plate Bantah Terima Rp500 Juta Per Bulan Uang Korupsi Proyek BTS

Juli 26, 2023
Ribka Haluk Dampingi Wapres RI Gibran Kunker di Papua Barat

Ribka Haluk Dampingi Wapres RI Gibran Kunker di Papua Barat

Juni 21, 2026
Pemkab Teluk Bintuni Bangun Dermaga Rp3,5 Miliar di Distrik Kamundan

Pemkab Teluk Bintuni Bangun Dermaga Rp3,5 Miliar di Distrik Kamundan

Juni 21, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia Abaikan Ratusan Ribu Pengungsi Internal di Tanah Papua

Indonesia Abaikan Ratusan Ribu Pengungsi Internal di Tanah Papua

Juni 21, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Kecuali di 2 Wilayah Ini

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Didominasi Cerah Kecuali di 2 Wilayah Ini

Juni 21, 2026
Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Juni 21, 2026
122.931 Warga di Tanah Papua Masih Hidup di Pengungsian

122.931 Warga di Tanah Papua Masih Hidup di Pengungsian

Juni 21, 2026
Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Golkar Nilai Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode Patahkan Isu Dua Matahari

Juni 21, 2026
Otorita IKN Bersama Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

Otorita IKN Bersama Bank Indonesia Dorong Kreativitas Pengrajin Wastra Lokal

Juni 21, 2026
DKI Jakarta Masuk Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

DKI Jakarta Masuk Peringkat ke-53 Kota Terbaik di Dunia

Juni 21, 2026
Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Juni 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Johnny Plate Bantah Terima Rp500 Juta Per Bulan Uang Korupsi Proyek BTS

[Hukum]

Juli 26, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
45
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan dalam pengadaan proyek BTS 4G Kominfo. Plate menyebut uang itu bukan untuk dirinya.

Hal itu disampaikan Plate saat sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, sebagaimana dilansir detik.com, Selasa (25/7/2023). Kepala Divisi Lastmile/Backhaul pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo Muhammad Feriandi Mirza dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kali ini.

Dalam kesaksiannya, Mirza menyampaikan panjang lebar mengenai proyek BTS Kominfo. Mirza menyebut mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy.

Pernyataan Mirza itu pun membuat hakim Fahzal penasaran. Hakim bertanya kepada Plate mengenai kebenaran setoran uang Rp 500 juta per bulan itu.

“Itu tuh yang Rp 500 juta itu gimana?” tanya hakim.

“Kan tidak menyebut saya tadi,” jawab Plate.

Plate mengatakan Mirza tidak menyebut namanya terkait uang Rp 500 juta per bulan. Plate mengatakan uang itu bukan untuknya.

“Tidak menyebut saudara?” tanya hakim.

“Dia menyebutnya buat Heppy, bukan buat saya,” kata Plate.

Plate pun membantah menerima uang Rp 500 juta per bulan terkait pengadaan proyek BTS 4G Kominfo.

“Itu bukan saudara bantah itu?” tanya hakim.

“Saya bantah karena saya tidak tahu kalau yang lain,” jawab Plate.

“Oke,” timpal hakim.

Diketahui, Feriandi Mirza sebelumnya mengungkap mantan Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif menyetor uang Rp 500 juta per bulan ke sekretaris mantan Menkominfo Johnny G Plate bernama Heppy. Akan tetapi, Mirza tidak tahu persis apakah uang itu untuk Johnny Plate atau tidak.

Mulanya, jaksa bertanya apakah Mirza mengetahui ada pemberian ke Plate berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak lain terkait pengadaan proyek BTS 4G. Mirza mengaku mendengar Dirut BAKTI saat itu Anang Achmad Latif menyampaikan memberikan uang kepada sekretaris Plate sebesar Rp 500 juta per bulan.

“Untuk terdakwa 2 Johnny G Plate, apakah Saudara mengetahui ada pemberian sesuatu berupa uang atau barang atau fasilitas yang diberikan oleh pihak-pihak lain dalam pengadaan proyek BTS 4G ini?” tanya jaksa.

“Sepanjang yang saya ketahui, saya mendapatkan dari Pak Anang, tapi ini tidak disampaikan langsung kepada Johnny tetapi kepada sekretaris beliau Heppy sebesar Rp 500 juta per bulan,” jawab Mirza.

“Ada Rp 500 juta per bulan untuk Johnny melalui sekretaris?” tanya jaksa.

“Iya, kalau Pak Anang memang menyampaikan tidak menyebutkan Johnny-nya tapi diberikan ke Heppy,” kata Mirza.

Jaksa bertanya bagaimana suasana pada saat Anang menyampaikan hal tersebut. Mirza pun mengungkap dan menceritakan detailnya.

Mirza mengatakan pada saat itu, tengah ada obrolan informal antara Anang dengan Heppy terkait acara BAKTI Kominfo yang membutuhkan kehadiran Johnny Plate selaku Menkominfo. Namun, pada saat itu, kata Mirza, Heppy tidak mengagendakan Johnny Plate untuk hadir.

“Saudara saksi tentang Rp 500 juta itu suasana itu seperti apa sehingga saudara mendengar Rp 500 juta dari Anang ke Heppy?” tanya jaksa.

“Sebenarnya, pada saat itu ngobrol informal terkait ada acara yang akan dilaksanakan BAKTI yang membutuhkan kehadiran Johnny, tapi ceritanya Heppy itu tidak mengagendakan Pak Johnny,” kata Mirza.

Mirza mengungkap Anang sempat kesal saat mendengar Johnny Plate tidak hadir dalam acara BAKTI. Mirza pun mengungkap kalimat yang diucapkan Anang saat itu. Apa itu?

ADVERTISEMENT

“Obrolan santai ‘awas aja kalau tidak diprioritaskan, sudah kita kasih Rp 500 juta per bulan’,” kata Mirza meniru ucapan Anang.

“Itu saudara dengar langsung dari Anang?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Mirza.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Johnny G PlateJohnny G Plate bantah terima suap 500 jutaMenkominfopengadaan proyek BTS 4G Kominfo
ShareTweetSend

Related Posts

Apresiasi Langkah Cepat Polri, Menkominfo: Kita Darurat Judi Online

Data KPU Bocor, Menkominfo: Cuma Tanggal Lahir

Desember 7, 2023
Johnny G Plate Didakwa Rugikan Negara Rp8 Triliun Lebih di Kasus BTS 4G

Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara di Kasus Korupsi BTS 4G

November 8, 2023
Nasdem Bakal Ajukan Praperadilan Status Tersangka Johnny G Plate

Singgung Saksi Cari Selamat, Johnny G Plate Sebut Dirinya Dijadikan Keranjang Sampah Kesalahan

November 1, 2023

Eks Dirut Bakti Kominfo Sebut Johnny Plate Seorang Pengecut

November 1, 2023

Johnny G Plate Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus BTS 4G

Oktober 25, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?