
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kapolri membentuk tim khusus untuk mengusut kasus baku tembak antar anggota polisi di rumah Kadiv Propam.
Tim khusus ini dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabareskrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provost, dan Paminal. Bahkan, tim ini melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komnas HAM.
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan memperkirakan Tim Khusus Polri membutuhkan waktu sepekan untuk menyelesaikan kasus baku tembak dua anggota Polri di Rumah Dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo.
“Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri (Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo). InsyaAllah, kita doakan cukup seminggu sudah terang benderang kasusnya,” kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).
Edi mengapresiasi Kapolri yang bergerak cepat dengan langsung membentuk tim khusus dari unsur internal dan eksternal Polri. “Kasus ini bukanlah kasus yang sulit, menurut saya mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri, Irwasum, Komnas HAM, dan Kompolnas. Tim ini kita berikan waktu untuk segera bekerja,” ujarnya.(*)













