• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kecewa Penetapan UMP, Buruh Yogya Akan Gelar Aksi ‘Topo Pepe’

Kecewa Penetapan UMP, Buruh Yogya Akan Gelar Aksi ‘Topo Pepe’

November 1, 2020
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kecewa Penetapan UMP, Buruh Yogya Akan Gelar Aksi ‘Topo Pepe’

[Nasional]

November 1, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Massa buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan menggelar aksi demo melalui gelar budaya “Topo Pepe” di kawasan titik nol kilometer Yogyakarta, pada Senin (2/11/2020) besok.

Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan mereka karena penetapan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di DIY kurang dari 4 persen pada tahun 2021.

Juru bicara MPBI DIY, Irsad Ade Irawan menjelaskan, “Topo Pepe” bertujuan meminta perlindungan dan pengayoman kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X sebagai Raja Keraton Yogyakarta dari bahaya Undang-undang Cipta Kerja dan upah murah di Yogyakarta.

Aksi ini dilakukan dengan duduk bersila di antara dua pohon beringin kembar yang terletak di Alun-alun Utara

“Kami menuntut upah minimum 2021 yang layak di DIY,” ucap Irsad dalam pernyataan tertulis, Minggu (1/11/2020).

Selain itu, MPBI juga meminta ada program dari Pemda DIY dan penggunaan Dana Keistimewaan (Danais) untuk membantu meningkatkan pendapatan pekerja/buruh di luar upah mereka.

“Kami juga mendesak perumahan buruh bagi para pekerja/buruh di Yogyakarta,” tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menandatangani Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang UMP DIY Tahun 2021, pada 30 Oktober 2020.

SK ini merupakan tindak lanjut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19 bahwa upah minimum 2021 sama dengan 2020.

 Namun dalam SK Gubernur bernomor 319/KEP/2020 tersebut, Sultan menetapkan UMP 2021 sebesar Rp1.765.000 atau naik 3,54 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, kenaikan tersebut didasarkan para sejumlah pertimbangan.

Di antaranya, pemulihan ekonomi di tengah masa pandemi Covid-19 yang belum berakhir serta mengakomodasi usulan pekerja/buruh yang menginginkan kenaikan upah minimum sebesar 4 persen.

Menurut Aji, perwakilan pekerja/buruh juga masuk dalam unsur Dewan Pengupahan DIY yang turut merumuskan rekomendasi ke Gubernur, sebelum ada SK tersebut.

Terkait penolakan dari pekerja/buruh atas penetapan tersebut, Aji beralasan keputusan penetapan UMP itu tak bisa diubah.

Setelah penetapan UMP, maka langkah selanjutnya adalah sosialisasi ke semua pihak, termasuk pemerintah kabupaten/kota agar dalam menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2021 disesuaikan, namun tidak lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan gubernur.

Sementara itu, elemen buruh di Bandung, Jawa Barat, mengancam akan melakukan aksi mogok serentak buntut tidak ada kenaikan upah minimum.

“Kaum buruh akan melakukan mogok daerah secara serentak di seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat dan juga di kantor Gubernur Jawa Barat dalam waktu dekat ini,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto dalam keterangan tertulis.

Roy menyatakan, SE Menaker bukan produk hukum yang harus dilaksanakan gubernur.

Ia menjelaskan, penetapan upah minimum telah diatur dalam UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan PP 78/2015 yang mengatur bahwa upah minimum ditentukan berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Menurut Roy, tahun ini seharusnya dilakukan survei pasar untuk menentukan KHL.

“Berdasarkan aturan untuk menentukan upah minimum itu harus berdasarkan KHL, ditambah inflasi, dan pertumbuhan ekonomi. Jelas diatur dalam UU 13/2003, oleh karena itu SE yang dikeluarkan menaker bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Roy.

Lebih lanjut Roy mengatakan, UMP Jawa Barat yang tak naik cacat hukum karena mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.

Ia menilai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tak memiliki rasa sensitivitas pada kondisi buruh yang sangat menantikan kenaikan upah minimum tersebut.

Gubernur Jawa Barat dituding lebih berpihak terhadap keinginan para pengusaha yang menginginkan upah tidak naik.

Roy membandingkan dengan gubernur Jawa Tengah dan Yogyakarta yang tetap menaikkan upah minimum.

“Oleh karena itu kaum buruh akan menyatakan menolak SE dan UMP 2021 Jawa Barat dan meminta Gubernur Jawa Barat menaikkan upah minimum 2021 minimal 8,51 persen,” ujarnya.

Ridwan Kamil diketahui tak menaikkan UMP Jawa Barat pada 2021. Melalui SK Gubernur Jawa Barat, UMP Tahun 2021 sebesar Rp1.810.351,36 sama dengan 2020.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BuruhDemo
ShareTweetSend

Related Posts

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Dirjen KPM Kemkomdigi: Pemerintah Hormati Independensi Media dan Apresiasi Peliputan Aksi Demonstrasi

Juni 15, 2026
Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Ribuan Buruh Sambut Prabowo Resmikan Museum Marsinah

Mei 16, 2026
Dasco: DPR Hormati Hak Pendapat, Akan Introspeksi Tuntutan Massa

Dasco: DPR Hormati Hak Pendapat, Akan Introspeksi Tuntutan Massa

Agustus 27, 2025

Usai Demo, Pemprov DKI Bersihkan Sebanyak 18,72 Ton Sampah

Agustus 27, 2025

Karyawan Pabrik Sawit di Sorsel Demo Tuntut Status dan Hak Kerja

Juli 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?