• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kominfo: UU ITE Melindungi Konsumen e-commerce

Kemenkeu Ubah Aturan agar E-Commerce Bisa Gelar Lelang

Maret 19, 2019
Refleksi 81 Tahun RI,  Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Refleksi 81 Tahun RI, Filep : ‘Papua Butuh Keputusan Politik Negara’

Agustus 15, 2026
Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Selamatkan Generasi Muda, Herry Sembiring: Penindakan Narkoba di Seluruh THM Batam Wajib Dilanjutkan

Agustus 15, 2026
ADVERTISEMENT
Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Kukuhkan Paskibraka Kota Bekasi, Wali Kota Pesan Jadikan Kebanggaan Orang Tua

Agustus 15, 2026
Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Taklukkan Sumut 3-2, Tim MLBB Bekasi Raih Gelar Juara Kapolri Cup E-sport

Agustus 15, 2026
Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Turap Bumi Bekasi Baru Selesai Dibangun, Kurangi Dampak Banjir Rawalumbu

Agustus 15, 2026
Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Urai Kemacetan, Wali Kota Bekasi Inisiasi Pembangunan Jalan Sejajar Mukhtar Tabrani

Agustus 15, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Wali Kota Bekasi Gandeng IROPIN Gelar Bakti Sosial Mata, 300 Kacamata Dibagikan untuk Siswa SMPN 54

Agustus 15, 2026
Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Tembak Warga Sipil, Presiden Prabowo Didesak Menarik Prajurit TNI Pelanggar HAM

Agustus 15, 2026
RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

RAPBN 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Papua, DPD RI Tegaskan Tujuh Agenda Strategis

Agustus 15, 2026
Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Ahmad Muzani Serukan Penghentian Perang dan Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina

Agustus 15, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Agustus 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemenkeu Ubah Aturan agar E-Commerce Bisa Gelar Lelang

[Ekonomi]

Maret 19, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
140
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

SatukanIndonesia.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan mengubah sejumlah aturan terkait lelang. Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan bisnis proses barang lelang eksekusi maupun sukarela.

Direktur Lelang Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Lukman Effendi mengungkapkan, aturan baru nantinya akan membuka jalan bagi marketplace untuk menggelar lelang.

“Nanti marketplace bisa menyelenggarakan lelang,” ujarnya di Kantor DJKN, Jakarta, Selasa (19/03/19).

Kementerian Keuangan ingin agar industri lelang berkembang. Oleh karena itu, swasta diberikan jalan yang luas untuk menyelenggarakan lelang.

Saat ini, kata Lukman, terdapai 106 balai lelang swasta yang juga sudah berkembang. Bahkan omzetnya sudah mencapai Rp 11 triliun. Hanya saja ucapnya, baru sebagian balai lelang tersebut yang memanfaatkan teknologi digital.

“Yang sifatnya penjualan hanya 25 balai lelang yang aktif untuk jual beli. Yang menggunakan IT belum terlau banyak paling 20 balai lelang. Kami minta agar mereka mengambangkan IT,” kata dia.

Kementerian Keuangan akan merevisi PMK 27 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang. Diharapkan revisi itu akan memudahkan swasta bahkan marketplace masuk ke industri lelang.(*)

Komentar Facebook

Tags: DJKNe-commerceKementerian KeuanganLelangLelang Onlinemarketplace
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai Rokok, Pengamat Nilai Kejahatan Ekonomi Terorganisir

April 12, 2026
DPRD Kota Bekasi Soroti Bus TransPatriot Dijual Tanpa Pejabat Berwenang

DPRD Kota Bekasi Soroti Bus TransPatriot Dijual Tanpa Pejabat Berwenang

Januari 8, 2026
Belanja APBN 2025 di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Rp1,46 Triliun

Belanja APBN 2025 di provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya Rp1,46 Triliun

Maret 3, 2025

Penyaluran Dana Otsus 2024 untuk Papua Barat dan Papua Barat Daya Mencapai Rp698,24 Miliar

Juli 1, 2024

Polri Raih Penghargaan Ketiga Terbaik Nilai Kinerja Anggaran Tahun 2022

Mei 24, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?