• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemensos Tetapkan Lima Poin Ikrar Antikorupsi

Kemensos Tetapkan Lima Poin Ikrar Antikorupsi

Mei 19, 2026
Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Menkeu Purbaya Siapkan Rp 2 Triliun per Hari untuk Stabilkan Nilai Rupiah

Mei 19, 2026
Wamendagri Ribka Pastikan Negara Hadir Selesaikan Masalah di Daerah

Wamendagri Ribka Pastikan Negara Hadir Selesaikan Masalah di Daerah

Mei 19, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi Tegaskan Tak ada Perjanjian Dagang RI-AS Transfer Data Kependudukan

Menkomdigi Tegaskan Tak ada Perjanjian Dagang RI-AS Transfer Data Kependudukan

Mei 19, 2026
Meutya Hafid Dorong Perlindungan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Meutya Hafid Dorong Perlindungan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza

Mei 19, 2026
Kemenkes: Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Data untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Kemenkes: Penguatan Sistem Peringatan Dini Berbasis Data untuk Cegah Dampak Polusi Udara

Mei 19, 2026
Prediksi BMKG Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Selasa Sore

Prediksi BMKG Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan pada Selasa Sore

Mei 19, 2026
Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Kemendagri Dorong MRP Terbitkan Raperdasus Larangan Perang Suku

Mei 19, 2026
DJKA Uji Jembatan KA Kediri dengan Lokomotif 150 Ton, Pastikan Jalur Aman untuk Operasional

DJKA Uji Jembatan KA Kediri dengan Lokomotif 150 Ton, Pastikan Jalur Aman untuk Operasional

Mei 19, 2026
Isu Fee Proyek Kopdes Viral, Dandim Kediri Tegaskan Tak Ada Jual Beli Titik

Isu Fee Proyek Kopdes Viral, Dandim Kediri Tegaskan Tak Ada Jual Beli Titik

Mei 18, 2026
Diangkat Jadi Dirut Perkebunan Daerah Jember, Gogot Mantan Komisioner KPU Jatim Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Diangkat Jadi Dirut Perkebunan Daerah Jember, Gogot Mantan Komisioner KPU Jatim Tegaskan Komitmen Anti Korupsi

Mei 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Kemensos Tetapkan Lima Poin Ikrar Antikorupsi

[Fokus Berita]

Mei 19, 2026
in Fokus Berita
0
0
SHARES
10
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com  – Kementerian Sosial (Kemensos) menegaskan lima poin komitmen kerja dalam Ikrar Antikorupsi guna memastikan seluruh tata kelola program pelayanan masyarakat berjalan transparan dan akuntabel.

Langkah strategis itu diambil sebagai bentuk nyata pengawasan ketat anggaran negara yang dialokasikan sepenuhnya untuk hak masyarakat prasejahtera, serta guna mengawal program prioritas Presiden agar bersih dari segala bentuk penyimpangan.

Penegasan dan pembacaan komitmen bersama tersebut dilaksanakan secara khidmat saat Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf, memimpin Apel Ikrar Antikorupsi yang dihadiri oleh seluruh jajaran pegawai di Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta, dilansir dari infopublik, Senin (18/5/2026).

Mensos menyatakan,  integritas bukan sekadar komitmen lisan, melainkan harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari oleh seluruh jajaran pegawai, mulai dari pimpinan satuan kerja hingga petugas lapangan. “Hari ini kita mengucapkan ikrar tanpa korupsi. Namun, integritas bukan sekadar kalimat yang dibaca saat apel. Integritas adalah perbuatan dan keputusan yang sama, baik ketika ada maupun tidak ada yang melihat,” ujar Saifullah Yusuf.

Adapun lima poin penegasan yang disepakati dalam ikrar tersebut meliputi menjaga integritas anggaran masyarakat prasejahtera, serta memastikan program prioritas Presiden—seperti Sekolah Rakyat—bebas dari korupsi sekecil apa pun.

Selanjutnya, Kepala Satuan Kerja (Satker) diwajibkan hadir aktif mengontrol staf tanpa lepas tangan, memastikan proses pengadaan barang dan jasa tepat waktu serta tertib prosedur, dan memberikan instruksi tegas kepada pegawai untuk tidak menandatangani berkas jika ragu atau menemukan ketidakbenaran.

Saifullah Yusuf juga mengingatkan bahwa banyak persoalan hukum di instansi pemerintahan muncul akibat kelalaian administrasi dan kurangnya pengawasan spesifikasi di lapangan, bukan selalu karena niat buruk sejak awal.

Oleh karena itu, seluruh jajaran Kemensos diminta merapikan rekam jejak berkas dan selalu siap menghadapi audit dari internal Inspektorat Jenderal maupun lembaga eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Banyak persoalan muncul bukan karena niat awal yang salah, melainkan karena administrasi tidak tertib atau spesifikasi yang tidak diawasi. Kebiasaan kecil yang salah bisa menjadi masalah besar di kemudian hari, karena itu jangan ada toleransi terhadap penyimpangan,” tegas Mensos.

Melalui momentum itu, Kemensos mendorong transformasi budaya kerja baru melalui slogan “Kemensos Hemat, Layanan Hebat, Tanpa Korupsi”.

Slogan tersebut diusung agar setiap rupiah uang negara dapat digunakan secara efisien, memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan, dan bersih dari praktik manipulasi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: -Kementerian Sosial (Kemensos)Ikrar AntikorupsimMenteri Sosial (Mensos)Saifullah Yusuf
ShareTweetSend

Related Posts

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

Pro-Kontra Gelar Pahlawan Nasional Untuk Soeharto, Istana Kasih Penjelasan Begini!

November 9, 2025
Kemensos Bagikan Bansos Rp 5-15 Juta Untuk Korban Demonstrasi

Kemensos Bagikan Bansos Rp 5-15 Juta Untuk Korban Demonstrasi

September 8, 2025
Kemensos Pertimbangkan Usulan Sekolah Rakyat untuk Penyandang Disabilitas

Kemensos Pertimbangkan Usulan Sekolah Rakyat untuk Penyandang Disabilitas

Agustus 10, 2025

Mensos Sebut Sekolah Rakyat untuk Mencetak Generasi Emas 2045

Agustus 2, 2025

Pemerintah Resmi Revisi Daftar Penerima Bansos Tahun 2025

Juli 16, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?