• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Lahan yang Terlantar

Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Lahan yang Terlantar

Oktober 23, 2021
Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Dukung Dukcapil Larang Fotokopi e-KTP, Komisi II: Langkah Tepat Cegah Penyalahgunaan Data

Mei 30, 2026
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Mei 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Akan Tertibkan Lahan yang Terlantar

[Nasional]

Oktober 23, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
26
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
(Dok. Istimewa/Wakil Menteri ATR/BPN/Surya Tjandra)
(Dok. Istimewa/Wakil Menteri ATR/BPN/Surya Tjandra)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Turunan Undang-Undang Cipta Kerja di Bidang Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang.

Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Budi Situmorang menjelaskan bahwa posisi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang menjadi posisi sentral saat ini. Rencana dan pemanfaatan ruang serta pemberian hak atas tanah telah dilaksanakan. Baca Juga: Soal Atur Platform Digital, Mahfud MD Apresiasi Usulan Dewan PersSehingga saatnya melakukan pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. ‘’Hal ini adalah rangka terwujudnya tertib pertanahan dan tata ruang,” jelas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Budi Situmorang dalam keterangan tertulisnya Jumat (22/10/2021).

Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Iskandar Syah menyatakan, bahwa Substansi PP Nomor 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar.

Direktur Penertiban Penguasaan, Pemilikan dan Penggunaan Tanah Iskandar Syah menyatakan, PP No. 20 Tahun 2021 memberikan amanat kepada Kementerian ATR/BPN untuk melakukan penertiban dan pendayagunaan terhadap kawasan telantar. Baca Juga: Rapor Merah! BEM UI Desak Jokowi Copot Sejumlah Menteri dan Pejabat yang Punya Nilai Buruk
‘’Sehingga dibutuhkan sinergi dengan kementerian dan instansi terkait dan pemerintah daerah,” imbuh Iskandar.

Sedangkan Direktur Pengendalian Hak Atas, Alih Fungsi Lahan, Kawasan dan Wilayah Tertentu, Asnawaty menyampaikan, saat ini tengah disusun rancangan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN tentang Pengendalian dan Penertiban Pertanahan.

Rancangan peraturan tersebut untuk menjawab tantangan keharusan dilakukannya pengendalian dan penertiban terhadap seluruh aspek pertanahan agar sesuai dengan kewajiban yang diberikan dalam pemberian hak atau dasar penguasaan atas tanah.(Nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: atr/bpn
ShareTweetSend

Related Posts

Menagih Janji Kedaulatan Pertanahan: Membaca Simalungun Melalui Kaca Mata Yogyakarta

Menagih Janji Kedaulatan Pertanahan: Membaca Simalungun Melalui Kaca Mata Yogyakarta

Maret 31, 2026
Dorong Percepatan Pengakuan, Anggota DPD RI : Tanah Adat Papua Itu Warisan Leluhur

Dorong Percepatan Pengakuan, Anggota DPD RI : Tanah Adat Papua Itu Warisan Leluhur

Desember 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?