
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Fahri Hamzah Wakil Ketua Umum Partai Gelora, dengan lantang mengatakan tidak setuju dengan penangkapan dr. Lois Owien. Secara terang-terangan menolak adanya tindakan aparat kepolisian yang menangkap dr Lois Owien karena dianggap telah menghalangi penanganan Covid-19 dengan cara menyebarkan hoaks di media sosial.
Awalnya dr. Tirta Mandira Hudhi menginformasikan bahwa kasus dr. Lois akan berpindah dan dilimpahkan. Yakni, dari ditangani Polda Metro Jaya, menjadi ditangani Mabes Polri. Baca juga: Opini dr Lois Tentang Virus Covid-19 Ternyata Tanpa Riset
“Kasus ibu lois akan ditangani mabes polri, dilimpahkan dari Polda Metro Jaya. Sekian informasi.” cuit akun twitter @tirtha_hudhi dikutip Selasa (13/7/2021)
Beberapa jam kemudian, Fahri Hamzah terlihat membalas cuitan tersebut. Mantan Wakil Ketua DPR tersebut kemudian membantah penangkapan tersebut. Adapun hal ini lantaran dinilainya sebagai dibatasinya kebebasan berpendapat.
“Ini kalau sampai pengadilan seru kali ya. Hakim bisa banyak belajar. Saya gak setuju orang ditangkap untuk disuruh diam dan diajak damai. Tidak mendidik rakyat.” cuit Fahri Hamzah kepada dr Tirta, dalam akun twitter dikutip Selasa (13/7/2021). Baca juga: Dorong Percepatan Vaksinasi, Sekarang Mau Vaksin Dimana Aja Bisa!
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap Dokter (dr) Lois Owien, diduga karena pernyataannya tidak percaya atau virus corona. Saat itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa, Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap dr Lois.
“Iya ditangkap, kemarin yang bersangkutan ditangkap oleh Unit Siber Krimsus PMJ jam 4 sore,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (12/7/2021).
(nal/SI)













