• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ketua DPD LKLH Langkat Minta Kapoldasu Tidak Ambigu Dalam Berantas Perambah Hutan Mangrove

Ketua DPD LKLH Langkat Minta Kapoldasu Tidak Ambigu Dalam Berantas Perambah Hutan Mangrove

Februari 29, 2024
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPD LKLH Langkat Minta Kapoldasu Tidak Ambigu Dalam Berantas Perambah Hutan Mangrove

[Daerah]

Februari 29, 2024
in Daerah, News
0
0
SHARES
109
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Alat Berat Akscapator Dilahan Mangrove Desa Kwala Langkat, Tampak Lahan Sudah Gundul (Foto: SIM/Arthur Simanjuntak)

Langkat, SatukanIndonesia.Com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup (LKLH) Kabupaten Langkat Zulham Efendi minta agar penegakan hukum terhadap pelaku perambahan hutan mangrove di Langkat tidak ambigu hingga dapat membingungkan persepsi masyarakat.

“Perambah lahan mangrove wajib di basmi sampai ke akar-akar nya, karena mereka telah merusak Lingkungan Hidup yg ada. Semua rusak akibat ulah mereka, pihak-pihak terkait harus serius dalam menangani masalah  tersebut, jangan anggap sepele, karena berdasarkan data yang ada, lahan yang dirambah dan sudah beralih fungsi dari hutan mangrove menjadi lahan perkebunan sawit bukan sedikit, puluhan ribu hektare jumlahnya,” kata Zulham kepada media ini, di Stabat Langkat (29/2/2024).

Zulham menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara sebelumnya yang peduli terhadap pelestarian hutan mangrove. Ketika itu turun ke lokasi menutup sejumlah dapur-dapur bakaran pembuatan arang.

Senada dengan itu, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sumatera Utara, Ketua Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PNTI) Adhan Nur mendesak  Kapolda Sumatera Utara   Irjen Pol  Agung Setya Imam Effendi untuk menindak tegas Pelaku yang merambah dan merusak hutan Mangrove di desa Kwala kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Adhan menyampaikan, masyarakat Langkat mempertanyakan sejauh mana penanganan kasus terkait dugaan perambahan dan perusakan puluhan hektar lahan mangrove di Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang ditangani Polda Sumut tersebut, ujarnya.

“Saya mengikuti perkembangan kasus ini dari media, bahwa Polda Sumut dan Polres Langkat sudah turun ke lahan hutan yang dirusak itu, dari informasi yang saya dapat dari rekan media bahwa polda Sumut sudah memeriksa terduga pelakunya di Polsek Tanjung Pura yakni Sarkawi alias Olo dan kepala desa Kwala Langkat Mahyudin Danil,Supardi dan B Sembiring. Tentunya kami masyarakat Langkat ingin mengetahui secara transparan, bagaimana hasil dari pemeriksaan Polda itu,”  tanya  Adhan.

“Alat berat Eskavator juga sudah di tahan Polda Sumut yang dititipkan di Polres Langkat pada awal bulan Februari namun mengapa  operator dan pihak yang memasukkan alat berat itu sampai saat ini tidak ditahan Polda Sumut”, kata orang yang pernah membebaskan nelayan Indonesia yang di tangkap di perairan laut Malaysia itu.

” Kalau pelaku kejahatan hutan bakau yang di Lubuk Kertang kabupaten Langkat pada tahun 2023 dapat di tangkap Polda Sumut , mengapa kasus yang sudah jelas pelakunya di Desa Kwala Langkat belum ada tersangkanya”, tambahnya.

“Jadi saya meminta sekali gus mendesak kepada Kapolda Sumut agar supaya kasus pengerusakan hutan mangrove di Kwala Langkat  itu harus berproses secara transparan terang benderang ke publik. Khususnya kami para nelayan  Langkat yang tinggal berdomisili di pesisir kecamatan Tanjung Pura akan berimbas buruk pada kehidupan nelayan baik secara ekonomi dan sosial, sebab hutan mangrove berfungsi untuk menopang keseimbangan ekosistem alam bagi kemaslahatan kehidupan ekonomi nelayan, sudah di musnahkan oleh pihak pihak yang tak bertanggung jawab,” sambung Adhan.

“Diharapkan, dengan adanya penetapan tersangka diharapkan tidak ada lagi pihak yang berani berbuat serupa , merusak dan merambah hutan yang merupakan paru- paru dunia  itu,” cetus tokoh masyarakat Melayu Langkat itu.

Sejalan dengan itu, pemuka masyarakat Langkat Arnis, mendesak agar Pemerintah Kabupaten Langkat lebih peduli dan mampu berpihak kepada masyarakat nelayan.

Akibat pembabatan hutan mangrove ini menyebabkan pemanasan global, yang mampu mematikan benur ikan yang ada, karena selama ini pohon mangrove menetralisasi suhu panas dari terik matahari.

“Pemerintah Kabupaten Langkat jangan berdiam diri, berpihaklah kepada masyarakat, kembalikan lahan yang sudah dirambah, tanam kembali lahan itu dengan pohon mangrove,” pintanya.

Kapolsek Tanjung Pura AKP Andre Siregar saat ditanya wartawan, Rabu (28 /02/2024) apakah dirinya mengetahui kalau Polda Sumut sudah memeriksa terduga Pelaku kejahatan terhadap hutan mangrove itu, dia mengatakan kalau Sarkawi dan kepala desa Kwala Langkat ada bertemu degan pihak Polda di Polsek namun apakah mereka diperiksa atau tidak saya tidak tau, katanya singkat.

Program 100 hari Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi terkait penanganan perambahan lahan mangrove di Sumatera Utara kembali dipertanyakan masyarakat.

Saat dikonfirmasi terkait kasus perambahan lahan mangrove itu. Sejumlah pihak yang diduga terlibat atas jual beli lahan dan perusakan lahan mangrove hanya mengaku sudah diperiksa penyidik Polda Sumut di Polsek Tanjung Pura.

Namun sejauh ini, belum ada pihak-pihak yang diduga terlibat diamankan untuk dimintai pertanggungjawaban atas pengalihfungsian lahan mangrove yang dilindungi menjadi lahan kelapa sawit pribadi.

Sementara itu, Sarkawi alias Olo saat dikonfirmasi membenarkan jika dirinya sudah diperiksa penyidik Polda Sumut sampai pulang pagi di Mapolsek Tanjung Pura Kabupaten Langkat.

Sebelumnya, Polda Sumut telah mengamankan alat berat berupa escavator yang digunakan untuk merambah dan membabat lahan mangrove di Desa Kwala Langkat.

Kanit Tipidter Polres Langkat Ipda Adi Arifin SH.  kepada wartawan, membenarkan adanya alat berat escapator dititipkan ke Polres Langkat, kini ada dekat bengkel Dinas PUPR Pemkab Langkat.

Ketika hal ini coba dikonfirmasikan SIM kepada Polda Sumut, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, belum mendapatkan klarifikasi (As/Redaksi)

Komentar Facebook

Tags: Ketua DPD LKLH LangkatPerambah Hutan MangrovePolda Sumut
ShareTweetSend

Related Posts

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan BIO Solar dari SPBU di Langkat Hingga Kini Belum ada Tersangkanya

Penanganan Kasus Dugaan Penyimpangan BIO Solar dari SPBU di Langkat Hingga Kini Belum ada Tersangkanya

Maret 13, 2025
Poldasu Bongkar Tindak Penyelewengan  BBM Subsidi Di SPBU Langkat

Poldasu Bongkar Tindak Penyelewengan  BBM Subsidi Di SPBU Langkat

Januari 28, 2025
Polda Sumut Siagakan 12.152 Personil Gabungan Dalam Operasi Ketupat Toba 2024

Polda Sumut Siagakan 12.152 Personil Gabungan Dalam Operasi Ketupat Toba 2024

April 3, 2024

Warkah SHM Tidak Ditemukan, Ketua DPD LKLH Langkat : Kepemilikan Didalam Hutan Lindung Harus Dibatalkan

Maret 8, 2024

Remaja di Medan Tewas Diduga Jadi Korban Salah Tembak Polisi, Kapolres Minta Maaf

Januari 19, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?