Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan membuka hasil investigasi kerusuhan 21-22 Mei pada akhir Juli ini. Hasil investigasi Komnas HAM terkait dugaan kekerasan , dan sejumlah pengunjuk rasa yang tewas di malam pengumuman hasil Pilpres 2019.
“Segera, akhir Juli ini,” ujar Komisioner Komnas HAM, Amiruddin dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (8/7).
Komnas HAM menjadi lembaga yang banyak menerima aduan terkait kerusuhan 21-22 Mei. Laporan yang masuk di antaranya dugaan penganiayaan yang dilakukan personel polisi saat mengamankan unjuk rasa.
Dugaan kekerasan telah dilaporkan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) ke Komnas HAM pada Senin (25/6) kemarin. KontraS menyebut ada delapan kasus dugaan penganiayaan oleh polisi. Para korban penganiayaan itu disebut masih berada di ruang tahanan di Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat.
Belakangan, eks Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua juga mengadu ke Komnas HAM. Pada 28 Juni, Abdullah melalui perwakilannya meminta Komnas HAM membentuk tim investigasi independen atas sejumlah kasus yang ia laporkan: Kerusuhan 22 Mei, dan juga meninggalnya ratusan petugas KPPS selama berlangsungnya Pemilu 2019.
Polri lebih dulu mengeluarkan hasil investigasinya ke publik, akhir pekan kemarin.
Polisi menjelaskan alasan Brimob yang diduga melakukan pengeroyokan saat melakukan penangkapan di Kampung Bali, Tanah Abang, dalam aksi kerusuhan 21-22 Mei.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menjelaskan kejadian di Kampung Bali berawal dari tindakan spontanitas yang dilakukan oleh anggota Brimob Polda yang melihat komandannya diserang dengan panah. Peristiwa itu memicu aksi pengeroyokan terhadap seorang warga sipil di Kampung Bali.
“Ada komandan kompi dipanah, terkena panah beracun. Tapi yang bersangkutan memakai bodyvest. Melihat komandannya diserang spontan anggota tadi melakukan pencarian siapa pelakunya,” kata Dedi saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/7).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto mengatakan pihak kepolisian menemukan proyektil di tubuh korban yang meninggal pada saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Polisi menyebut para korban itu sebagai perusuh.
“Dari peristiwa kerusuhan itu menyebabkan sembilan perusuh meninggal dunia. Empat di antaranya sudah divisum dan ditemukan proyektil di tubuhnya,” kata Suyudi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Suyudi mengatakan berdasarkan penyelidikan Polres Jakbar, keterangan saksi menyebutkan ada seseorang yang diduga melakukan penembakan dari sisi kanan dengan jarak kurang lebih 30 meter. Sementara anggota Polri yang menghadapi kerusuhan saat itu, kata Suyudi, berjarak 100 meter.(*)