• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Konvergensi Media Menimbulkan Disrupsi bagi Media Mainstream

Konvergensi Media Menimbulkan Disrupsi bagi Media Mainstream

Februari 5, 2021

Ketua DPRD Hadiri Peresmian Gedung Arsip dan Musholla Baitus Shalihin di PN Batam

Juli 29, 2026
Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Pemberitaan RUU Masyarakat Adat Disoroti dalam Green Editor Forum

Juli 29, 2026
ADVERTISEMENT
Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Militer AS Yang Hilang saat Perang Dunia II di Pulau Biak Mulai Diidentifikasi

Juli 29, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026
Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Sosialisasi UU ITE di MAN Model Sorong, IJTI Papua-Maluku : Biasakan Berpikir Sebelum Mengetik

Juli 28, 2026
KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

KPK: Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Febrie di Rutan

Juli 28, 2026
Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Bawaslu Dorong Mahasiswa Jadi Agen Literasi Digital Kepemiluan

Juli 28, 2026
Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Gubernur DKI Minta Kasus Bentrokan Matraman Tidak Dikaitkan dengan Isu Identitas

Juli 28, 2026
DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

DPD RI Mendorong Kesejahteraan Dosen Swasta di Daerah 3T

Juli 28, 2026
Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Fraksi Gerindra Tolak Penambahan Dua Dinas, Minta Raperda Ditinjau Kembali Demi Kepentingan Humbahas

Juli 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Konvergensi Media Menimbulkan Disrupsi bagi Media Mainstream

Webinar PWI dan Kementerian Hukum HAM Memperingati HPN 2021

Februari 5, 2021
in Fokus Berita
0
0
SHARES
98
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, Satukanindonesia.com – Konvergensi media menimbulkan disrupsi bagi media mainstream tidak saja bisnis, melainkan juga cara kerja wartawan di lapangan.

Pola komunikasi masyarakat modern yang menginginkan informasi secara instan dan membaca inti dari sebuah berita, kemudian mengubah banyak hal.

Media massa cetak kian banyak yang tutup karena tidak mampu bersaing dengan portal media serta kepungan dari lini bisnis mesin pencari dan media sosial seperti Facebook, Twitter dan Instagram.

Hal ini menjadi topik utama pembahasan seminar Hari Pers Nasional 2021 yang diselenggarakan daring oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertajuk “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Medsos”, Kamis (4/2/2021).

CEO JPNN Group, Auri Jaya selaku pembicara menjelaskan, regulasi terkait media sosial perlu segera diketuk demi menjaga data pribadi masyarakat Indonesia serta menopang keberadaan perusahaan pers yang berintegritas.

“Ada juga, dampak negatif dari belum hadirnya regulasi mengatur media sosial. Seperti perlindungan data pribadi bagi pengguna media sosail yang semakin masif,” jelasnya.

Menurut Auri, pemerintah harus segera secara tegas mengatur hal ini seperti yang telah dilakukan berbagai negara. Mereka memperkarakan Google maupun Facebook terkait keamanan data.

“Di beberapa negara seperti China landasan kendali internet China adalah data. Undang-undang keamanan dunia maya yang diberlakukan pada tahun 2017 mengharuskan perusahaan internet yang beroperasi di China untuk menyimpan data pengguna di server lokal dan memungkinkan inspeksi,” jelas Auri.

Menyikapi kian banyaknya media mainstream yang tutup, Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun mengatakan bahwa hal ini karena minimnya penghasilan dan oplah yang terus turun, sementara harga kertas naik dan pendapatan iklan berkurang.

Untuk bertahan, lanjut dia, perusahaan media kini beralih ke portal media dan “berdamai” dengan medsos.

“Clickbyte membuat media online cenderung tidak berimbang, muat rilis, laporan polisi, dan ambil status di medsos sebagai berita tanpa cek dan ricek. Cara ini berakibat media membesarkan media sosial dan mengecilkan peran pers sekaligus, serta melanggar kode etik jurnalistik. Tidak beda dengan medsos yang tidak peduli dengan etika dan dampak berita,” tutur Hendra.

Hendri melanjutkan, dari perspektif Dewan Pers, melihat dinamika media massa yang kian mengeksplor media sosial sebagai bagian integral kegiatan mereka untuk menjangkau audiens, maka regulasi terkait media sosial sangat mendesak diwujudkan.

“Regulasi untuk medsos itu penting agar wartawan dan media memiliki pegangan operasional. Dapat berupa peraturan minimal berupa surat keputusan Dewan Pers,” ujarnya.

“Secara ideal media sosial diatur di tingkat Undang-Undang agar kedudukan hukumnya lebih kuat, tetapi amandemen UU Pers saat ini tidak ideal karena akan membuka kotak Pandora masuknya pasal baru seperti independensi Dewan Pers, izin untuk penerbitan pers, sertifikat wartawan menjadi wajib, dan pidana bagi pelanggaran kode etik jurnalistik,” tambah Hendri.

Sementara itu, dampak disrupsi digital terhadap peaksanaan pers kini kian terasa dalam hal penerapan kode etik jurnalistik. Jika media berkualitas kian berkurang akan mengakibatkan kemunduran demokrasi.

Seperti yang disampaikan pengamat media Wina Armada Sukardi. Ia menjelaskan, unsur keberimbangan sering terlewatkan akibat kecepatan dan akurasi berkejaran.

“Cenderung tercampur aduknya ruang fakta, opini dan komersial. Serta tumpang tindihnya kode etik jurnalistik dan kode etik sosial,” ujar Wina yang juga merupakan staf khusus Ketua Umum PWI Pusat.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly ketika membuka seminar ini mengatakan, perlunya kreativitas media untuk tetap mampu bertahan. Salah satunya adalah dengan cara konvergensi media.

“Konvergensi media adalah pengintegrasian atau penggabungan berbagai macam media ke dalam satu platform, melalui teknologi digital,” kata Yasonna. “Konvergensi media adalah sebuah metode yang menggabungkan tiga unsur C yaitu computing, communication, dan content,” ujarnya saat membuka kegiatan Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021.

Konvergensi teknologi memungkinkan satu gawai mampu melakukan banyak hal, seperti bertelepon, mengirim e-mail, texting atau chatting, menonton video, membaca buku, dan lainnya.

“Konvergensi (media) barangkali menjadi alternatif yang perlu dipikirkan kedepan,” kata Yasonna dalam keynote speech yang bertemakan “Regulasi Negara dalam Menjaga Keberlangsungan Media Mainstream di Era Disrupsi Media Sosial”.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari yang juga hadir pada kesempatan ini memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan seminar ini.

“Suatu kehormatan luar biasa, kali ini kita bisa merayakan HPN bersama Kemenkumham dalam bentuk diskusi,” ujar Atal. “Ini adalah diskusi pertama untuk rangkaian HPN (tahun 2021), dan ini jadi topik diskusi yang sangat menarik dan sangat aktual,” sambungnya.

Depari mengungkapkan, melalui seminar ini diharapkan akan muncul ide-ide kreatif dan orisinal dalam mempertahankan eksistensi media-media mainstream yang ada dari disrupsi media sosial.

“Berbagai rekomendasi dari seminar ini diharapkan dapat menjadi salah satu poin penting dalam konvensi media PWI, sekaligus akan menjadi salah satu poin yang akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo pada puncak peringatan HPN tanggal 9 Februari 2021,” jelas Depari.

Dalam seminar yang dilaksanakan di griya pengayoman Kantor Kemenkumham, Jakarta dengan mengedepankan protokol kesehatan ketat hadir Wamenkumham Edward Hiariej, Plt Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Jhoni Ginting, serta beberapa dirjen di Kemenkumham.

Selain itu tampak pula Ahmad Jauhar (anggota Dewan Pers), Abdul Aziz (Wakil Ketua Bidang Kerja sama PWI Pusat), Mirza Zulhadi (Sekjen PWI Pusat), Mohammad Ihsan (Bendum PWI Pusat), Dar Edi Yoga (Wabendum PWI Pusat), Mercys Charles Loho (Humas PWI Pusat), dan Cristiana Chelsea Chan (Panitia Bidang Seminar HPN)

Acara ini dimoderatori presenter TV Brigita Manohara ini diikuti oleh ratusan peserta baik dari kantor wilayah dan UPT di bawah Kemekumham, serta ketua PWI daerah di 34 provinsi serta Kabupaten kota dari Sabang sampai Merauke. (hms/rls)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: HPN 2021Kemenkumham
ShareTweetSend

Related Posts

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi

Januari 9, 2024
Febri Diansyah Ungkap 4 Hal Yang Diyakini Jadi Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023

Jokowi Sahkan Perpres Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia

Oktober 3, 2023

Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Narapidana Langsung Bebas

Agustus 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?