
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Perkara dugaan tipu gelap telah dilaporkan 14 Januari 2021, di Polres Jakarta Pusat, namun hingga saat ini perkara itu tidak jelas juntrungannya.
Perkara dengan Laporan Polisi dengan Nomor: 054/K/I/2021/Restro Jakarta Pusat, tanggal 14 Januari 2021, yang dilaporkan Hasanuddin Silaban, dengan terlapor berinisial WH dan MS karena telah menerima uang sebesar Rp.200.000.000,- (dua ratus juta rupiah) dari pelapor yang akan digunakan membiayaan suvey beberapa pekerjaan dengan hasil akhir akan ada pekerjaan pada sebuah perusahaan tentang proyek Indonesia Terang. Baca Juga: Mahkamah Agung Batalkan PP Nomor 99 Tahun 2012 Pengetatan Remisi bagi Koruptor
Keluhan itu dikemukakan Hasanudin Silaban selaku korban kepada SatukanIndonesia.com, di Jakarta Timur, pada hari Kamis, (28/10/2021).
Dengan proses perkaranya yang tidak ada kemajuan dan ke tidak jelasan hingga saat ini, Hasan menduga ada oknum di Polres Jakarta Pusat yang secara sengaja mengendapkan perkaranya, dengan tujuan supaya penyelidikan dan penyidikan tidak berlanjut, yang pada akhirnyanya menghilangkan pertanggung jawaban pelaku.
“saya sudah melaporkan kepada pihak Kepolisian pada Polres Jakarta Pusat, akan tetapi belum ada tindak lanjut sampai sekarang, belum ada titik terang, ada dugaan ada pihak yang sengaja mengendapkan perkara ini untuk menghilangkan tanggung jawab dari pelaku yang telah saya laporkan sejak 14 Januari lalu”, ujar Hasan dengan nada kecewa kepada aparat penegak hukum pada Polres Jakarta Pusat.
Hasan menuturkan, pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp.275 juta, yakni 200 juta ditambah dengan Rp.75 juta untuk operasional.

Lebih lanjut merinci ihwal terjadinya serah terima uang itu, Hasan menuturkan, transaksi terjadi untuk mensukseskan Proyek Indonesia Terang yang akan digarap oleh PT APPI dengan terlebih dahulu melakukan survey ke beberapa daerah di Indonesia dengan menggandeng Yayasan Lembaga Pengembangan CSR Indonesia (LPCI).
Serah terima uang antara pelapor dengan terlapor dibuktikan dengan adanya bukti tanda terima berupa kwitansi yang dibuat Gerakan Pengelola CSR Indonesia.
Menurut penuturan Hasan, pihaknya mau menyerahkan uang sebesar itu, pasalnya, pada awalnya terlapor berjanji akan memberikan proyek yang berkaitan dengan program pemerintah tentang Indonesia terang, dengan nilai milyaran. Baca Juga: Bareskrim Polri Sudah Mulai Bekerja Cari Unsur Pidana yang Dilakukan Para Debitur dan Obligor

“Pada awalnya terlapor menjanjikan akan menyerahkan pekerjaan setelah dilakukan survey atau study kelakayan proyek berkaitan dengan Indonesia Terang untuk mendukung program pemerintah, namun setelah kami memfasilitasi biaya survey, terlapor tidak pernah bisa dibungi dan telah berusaha untuk dilakukan pengembalian uang, terlapor tidak mau mengembalikan uang kami”, kata Hasan.
Hasan berharap Penyidik pada Polres Jakarta Pusat untuk segera menindak lanjuti perkaranya sebagaimana semboyan Kapolri Jenderal Polisi Listiyo Sigit yang telah dikenal luas dengan sebutan PRESISI.
“Saya berharap pada penyidik pada Polres Jakarta Pusat mendukung program PRESISI yang dikumandangkan Kapolri Bapak Listyo Sigit dengan menindak lanjuti laporan saya sebelum perkara ini saya laporkan kepada pihak-pihak yang relevan”, tutur Hasan yang merupakan saudara Ketua Harian Satgas BLI, Rionaldi Silaban itu.
Baca Juga: Digugat Amien Rais Cs, MK Kabulkan Uji Materiil UU Covid-19
Secara terpisah, Wartawan SatukanIndonesia.com menghubungi penyidik pada Polres Jakarta Pusat lewat telepon selular dan melalui whatsapp, mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara (SPHP) kepada pelapor.
“Segera akan kami kirimkan SPHP kepada Pelapor”, ujar , IPDA Heri Priyatmoko untuk menjawab pertanyaan SatukanIndonesia.com mengenai administrasi penyidikan atas perkara tersebut setelah terakhir menyampaikan SPHP kepada Pelapor bulan April 2021 yang lalu.
Menurut Heri, kendala yang dihadapai dalam melakukan penyidikan laporan Hasan yang sudah cukup bukti itu, pihaknya banyak dilapangan sehingga tidak punya waktu yang cukup memprosesnya.
“Saya saat ini kebanyakan dilapangan, tidak membaca perkembangan,” ujar Heri untuk menjawab pertanyaan Media ini mengenai jumlah saksi yang telah diperiksa dan status Laporan Ketua LSM Teropong Rakyat itu.(JON/01/SI)













