• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Anggota DPR 2019 Hindari Korupsi

KPK Ingatkan Anggota DPR 2019 Hindari Korupsi

Oktober 1, 2019
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Perkuat Stabilitas, Aparat dan Masyarakat Adat Papua Bersinergi

Juni 30, 2026
SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

SMPN 57 Batam Hadirkan Pembelajaran Kontekstual Melalui Praktik Pembuatan Tempe dan Tapai Singkong

Juni 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Ingatkan Anggota DPR 2019 Hindari Korupsi

[Nasional]

Oktober 1, 2019
in Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan kepada para anggota DPR, MPR, DPD, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD terpilih periode 2019-2024 agar tidak koruptif dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Hari ini adalah pengucapan sumpah jabatan pelantikan anggota DPR, DPD, dan MPR periode 2019-2024 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengingatkan kembali sudah banyak wakil rakyat yang terjaring kasus dugaan tindak pidana korupsi. Dia menegaskan, KPK tak sungkan menindak anggota dewan jika terbukti melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

“Harapannya tentu KPK tidak perlu memproses lagi para penyelenggara negara di sektor politik ini kalau memang tidak ada tindakan korupsi yang dilakukan. Kalau ada tindakan korupsi tentu wajib penegak hukum untuk menangani itu,” ujar Febri kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Senin (30/09/19) malam.

Febri pun berharap anggota dewan dapat memaksimalkan fungsi pencegahan seperti konsisten dalam melaporkan harta kekayaannya. Terkait nanti jika ada penerimaan sesuatu, KPK meminta para legislator tersebut untuk melaporkan sebelum waktu 30 hari kerja. Ia meyakinkan bahwa pihaknya pasti akan merahasiakan identitas pelapor gratifikasi.

ADVERTISEMENT

“Jadi, harapannya itu bisa dicegah. Misalnya dengan kepatuhan pelaporan LHKPN secara periodik setiap tahunnya. Yang kedua ada ruang untuk melaporkan penerimaan gratifikasi dalam waktu maksimal 30 hari kerja,” ujar mantan pegiat LSM antikorupsi tersebut.

Febri menegaskan ancaman sanksi yang termuat dalam Pasal 12 B UU Tipikor bagi penyelenggara negara yang tidak melapor gratifikasi dalam kurun waktu tersebut.

“Ancamannya cukup tinggi yaitu 4 sampai 20 tahun. Dan KPK juga memastikan pelaporan gratifikasi itu akan di rahasiakan identitas pelapornya karena ada mekanisme yang sudah kami jalankan terkait dengan hal itu,” tutur Febri.

Berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), terdapat 22 anggota DPR periode 2014-2019 yang menjadi tersangka KPK. Dua di antaranya adalah eks Ketua DPR Setya Novanto dan eks Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Mereka terdiri atas Golkar 8 orang, disusul Demokrat dan PAN berjumlah 3 orang, kemudian PDIP 2 orang, Hanura 2 orang, NasDem 1 orang, PKB 1 orang, PKS 1 orang, dan PPP 1 orang. Sementara untuk anggota DPRD seluruh Indonesia, terdapat 232 orang yang menjadi tersangka.

Hari ini di kompleks parlemen sebanyak 575 anggota DPR akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai wakil rakyat. Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mencatat setidaknya 56 persen dari 575 anggota dewan terpilih periode 2019-2024 merupakan petahana. Artinya, anggota dewan periode 2014-2019 masih mendominasi kursi dewan yang terhormat di DPR periode 2019-2024 ketimbang anggota yang baru.(*)

 

Komentar Facebook

Tags: DPRKPKNasional
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?