• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tangkap Mantan Pejabat Kasus Suap Pajak di Sulsel

KPK : Status Tanah RS Siloam Sorong Milik Negara Sudah Dijual ke Swasta

November 19, 2021
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Komisi IV DPRD Batam Tampung Aspirasi Mahasiswa IPMKOB Pekanbaru, Bahas Kemajuan Daerah

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Rapat Paripurna DPRD Kota Batam Dengarkan Penyampaian Rancangan KUA/PPAS APBD 2027, Wali Kota Proyeksikan Anggaran Belanja Rp 4,6 T

Juli 9, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Juli 9, 2026
Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Realisasi & Pengawasan Program RP.100 Juta Tiap RW di Kota Bekasi, Ketua Komisi I DPRD Angkat Bicara

Juli 9, 2026
Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Wamendagri Sebut Tata Ruang yang Baik Diperlukan untuk Kembangkan Potensi Kepri

Juli 8, 2026
Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Pemprov DKI Pecahkan Rekor MURI Gelar Khitanan Massal Lebih dari 2.000 Anak

Juli 8, 2026
Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Komisi Yudisial Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Etik  4 Hakim Perkara Chromebook

Juli 8, 2026
KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

KPK Akan Periksa Eks Dirut PT Brantas Abipraya

Juli 8, 2026
Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Mendiktisaintek Minta Forum Rektor Indonesia Harus Jadi Motor Hilirisasi Riset Kampus

Juli 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

KPK : Status Tanah RS Siloam Sorong Milik Negara Sudah Dijual ke Swasta

[Fokus Berita]

November 19, 2021
in Fokus Berita, News
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Foto Ilustrasi Logo KPK (Foto : Republika)

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami dan menelusuri status tanah bangunan Rumah Sakit Siloam Sorong di Papua Barat. Dikabarkan aset negara itu sudah dijual kepada pihak swasta.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah V Dian Patria mengatakan, pihaknya sedang mencari informasi tentang status tanah bangunan Rumah Sakit Siloam Sorong terkait kabar tersebut. Menurut dia, sesuai dengan informasi yang didapatkan bahwa tanah bangunan RS Siloam sebelumnya adalah tanah yang merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Sorong.

Seiring waktu, kata dia, tanah tersebut dilepaskan begitu saja dan tidak lagi tercatat dalam aset daerah. Kemudian tanah tersebut dikuasai oleh PT PBS yang kemudian berkolaborasi dengan pihak lainnya untuk membangun Rumah Sakit Siloam dan mal.

“Kami sudah bentuk tim bersama Badan Pertanahan Nasional baik Kota maupun Kabupaten Sorong untuk menelusuri proses pelepasan aset tersebut,” ujar Dian Kamis (18/11).

Dia menyatakan bahwa jika tanah tersebut aset negara dan proses pelepasan kepada pihak swasta cacat hukum, maka aset tersebut akan ditarik kembali.

Menurut dia, walaupun sudah bersertifikat, namun proses pelepasan aset tersebut ditemukan cacat hukum, maka Badan Pertanahan Nasional (BPN) bisa membatalkan sertifikat tanah tersebut.

“Hal ini yang sedang kami telusuri dan dalami baik proses penyerahan asetnya maupun unsur pidananya,” kata dia lagi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: #RS Siloam SorongKPKPapua Baratswasta
ShareTweetSend

Related Posts

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?