• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Komitmen tak akan Terbitkan SP3 untuk Harun Masiku

KPK Usul Pejabat Yang Tidak Serahkan LHKPN Mendapat Sanksi

Desember 13, 2022
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Transformasi Mizuda Jadi Inspirasi Walikota Bekasi Mengembangkan Bantargebang Sebagai Kawasan Ekonomi Sirkular

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Usul Pejabat Yang Tidak Serahkan LHKPN Mendapat Sanksi

[Hukum]

Desember 13, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar para pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mendapatkan sanksi tegas. Salah satunya, yakni tidak mendapatkan promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, hingga kini belum ada aturan mengenai pemberian sanksi terhadap para penyelenggara negara yang tak menyerahkan LHKPN. Padahal menurut dia, data ini penting sebagai bentuk komitmen antikorupsi bagi para pejabat.

“Undang-undang itu tidak ada sanksinya buat mereka yang wajib lapor, makanya kami sampaikan, mestinya secara internal itu dijadikan semacam standar, standar perilaku, buat pejabat yang tidak lapor LHKPN, ya jangan dipromosikan, jangan dinaikan pangkatnya,” kata Alex di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Selain itu, Alex menilai, sanksi tegas juga harus diberikan kepada para pejabat yang memiliki jabatan strategis, tapi tak patuh melaporkan LHKPN. Ia menyebut, hukuman yang bisa diberikan berupa pencopotan jabatan.

“Kalau yang ada sudah punya jabatan tetapi tidak lapor padahal wajib lapor, copot jabatannya, di undang-undang memang tidak ada sanksinya,” jelas dia.

Meski demikian, Alex mengatakan, hukuman ini baru sebatas saran. Namun, sambung dia, KPK berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan tegas terkait sanksi bagi para pejabat negara yang tak melaporkan harta kekayaannya.

Alex menjelaskan, LHKPN merupakan data yang penting untuk pihaknya. Sebab, KPK dapat memetakan instansi mana saja yang rawan terjadi praktik korupsi.

“Kita petakan, risiko-risiko instansi pemerintah yang tingkat risiko korupsinya tinggi, kemudian kita lihat dari LHKPN pejabatnya,” jelas dia.

“Kita bisa petakan instansi mana yang lebih rawan, APH (aparat penagak hukum), Ditjen Pajak, Ditjen Cukai, kemudian BPN yang rawan pungli dan lain sebagainya,” tambahnya menjelaskan. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKLHKPNWakil Ketua KPK Alexander Marwata
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?