• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Komitmen tak akan Terbitkan SP3 untuk Harun Masiku

KPK Usul Pejabat Yang Tidak Serahkan LHKPN Mendapat Sanksi

Desember 13, 2022
Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Pematang Siantar & Perumda Tirta Uli Raih Medali Golden TOP BUMD Awards 2026

April 19, 2026
Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

Panglima TNI Didesak Evaluasi Operasi Penindakan TPNPB

April 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

Wawali Harris Bobihoe : IPHI Organisasi Strategis Mitra Pemerintah

April 18, 2026
Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

Tri Adhianto Tetapkan Kebijakan Kolaborasi Swasta Bangun Sumur Resapan di Kota Bekasi

April 18, 2026
Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

Republik Indonesia Kuasai Sawit Dunia

April 18, 2026
DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

DPR Dukung Komdigi Tegas soal PSE, Wikimedia Foundation Diminta Patuh

April 18, 2026
Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

Presiden Prabowo Berikan Arahan kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia di Magelang

April 18, 2026
BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

BMKG: Waspadai Potensi Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah pada Sabtu

April 18, 2026
Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

Wakil Ketua DPR Tekankan Komitmen Indonesia Kembangkan Pasar Karbon Berintegritas

April 18, 2026
Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia Siap Kolaborasi dengan Pemda Manokwari

April 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Usul Pejabat Yang Tidak Serahkan LHKPN Mendapat Sanksi

[Hukum]

Desember 13, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan agar para pejabat yang tidak menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) mendapatkan sanksi tegas. Salah satunya, yakni tidak mendapatkan promosi jabatan atau kenaikan pangkat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengungkapkan, hingga kini belum ada aturan mengenai pemberian sanksi terhadap para penyelenggara negara yang tak menyerahkan LHKPN. Padahal menurut dia, data ini penting sebagai bentuk komitmen antikorupsi bagi para pejabat.

“Undang-undang itu tidak ada sanksinya buat mereka yang wajib lapor, makanya kami sampaikan, mestinya secara internal itu dijadikan semacam standar, standar perilaku, buat pejabat yang tidak lapor LHKPN, ya jangan dipromosikan, jangan dinaikan pangkatnya,” kata Alex di Jakarta, Senin (12/12/2022).

Selain itu, Alex menilai, sanksi tegas juga harus diberikan kepada para pejabat yang memiliki jabatan strategis, tapi tak patuh melaporkan LHKPN. Ia menyebut, hukuman yang bisa diberikan berupa pencopotan jabatan.

“Kalau yang ada sudah punya jabatan tetapi tidak lapor padahal wajib lapor, copot jabatannya, di undang-undang memang tidak ada sanksinya,” jelas dia.

Meski demikian, Alex mengatakan, hukuman ini baru sebatas saran. Namun, sambung dia, KPK berharap agar pemerintah dapat mengeluarkan aturan tegas terkait sanksi bagi para pejabat negara yang tak melaporkan harta kekayaannya.

Alex menjelaskan, LHKPN merupakan data yang penting untuk pihaknya. Sebab, KPK dapat memetakan instansi mana saja yang rawan terjadi praktik korupsi.

“Kita petakan, risiko-risiko instansi pemerintah yang tingkat risiko korupsinya tinggi, kemudian kita lihat dari LHKPN pejabatnya,” jelas dia.

“Kita bisa petakan instansi mana yang lebih rawan, APH (aparat penagak hukum), Ditjen Pajak, Ditjen Cukai, kemudian BPN yang rawan pungli dan lain sebagainya,” tambahnya menjelaskan. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKLHKPNWakil Ketua KPK Alexander Marwata
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

KPK Tahan Marjani Ajudan Gubernur Riau Terkait Kasus Pemerasan

April 14, 2026
Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

Nilai Investasi Kawasan Industri Tembus Rp6,74 Triliun, KPK Ingatkan Risiko Tata Kelola

April 4, 2026
Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

Masa Penahanan Mantan Menag Yaqut Diperpanjang di Perkara Kuota Haji

April 1, 2026

KPK Ingatkan Mojokerto Waspadai Celah Korupsi Hibah dan Pokir

Maret 13, 2026

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring dalam OTT KPK

Desember 19, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?