• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lukas Enembe Mengaku Sakit Stroke Saat Diperiksa KPK

Lukas Enembe Mengaku Sakit Stroke Saat Diperiksa KPK

Januari 13, 2023
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Juli 10, 2026
Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Juli 9, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Juli 9, 2026
Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Juli 9, 2026
Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Juli 9, 2026
Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Juli 9, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Lukas Enembe Mengaku Sakit Stroke Saat Diperiksa KPK

[Hukum]

Januari 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
66
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Lukas Enembe telah selesai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. Gubernur Papua itu berada di ruang pemeriksaan sekitar 5 jam.
Saat pemeriksaan, jawaban yang pertama dikeluarkan Lukas Enembe ke penyidik adalah pengakuan soal kondisi kesehatannya. Ia mengaku sakit stroke dan dalam kondisi tidak sehat.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, seusai mendampingi kliennya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
“[pertanyaan] pertama, ‘apakah Saudara dalam keadaan sehat?’. Jawaban beliau [Lukas Enembe]: ‘tidak, saat ini saya dalam kondisi sakit stroke’. Pelan sekali [jawabnya -red],” kata Petrus kepada wartawan, Kamis (12/1).
Bahkan, ia mengaku kasihan melihat kondisi kliennya yang diperiksa dalam kondisi tak sehat.
“Tadi pemeriksaan, ‘aduh kasihan sekali’, saya harus antar ke kamar mandi, kasihan sekali,” ungkap Petrus.
Petrus mengatakan, kliennya itu dicecar total delapan pertanyaannya. Meskipun, kalim Petrus, pertanyaan penyidik itu tidak ada yang masuk substansi perkara.
Kata Petrus, kliennya hanya ditanyakan soal identitas diri, riwayat hidup, pendidikan serta apakah akan mengajukan saksi meringankan.
“Tidak ada materi [subtansi], ini materinya (nunjukkin kertas): pekerjaan, pendidikan, orang tua, lalu jabatan, lalu apakah saudara pernah dihukum, tidak ada pertanyaan ‘bapak pernah ketemu Lakka? Di mana? Kapan? Uangnya di mana?’. Tidak ada,” ungkap Petrus.
Pada kesempatan itu, Petrus juga mempertanyakan kesimpulan KPK soal kondisi kesehatan kliennya yang menyatakan sehat dan layak dilakukan pemeriksaan dan penahanan.
Sebab, lanjut dia, kliennya itu, berdasarkan keterangan dokter, masih dalam kondisi sakit. Mengidap hingga empat penyakit. Termasuk ginjal dan paru.
Dari itu Petrus mempertanyakan hasil pemeriksaan dokter RSPAD yang membantu KPK dalam pemeriksaan kesehatan. Sebab, di rumah sakit, kliam Petrus, kliennya itu hanya baring-baring saja. Tidak pernah dibawa ke laboratorium dan semacamnya.
“Tadi saya juga sempat guyon sama penyidiknya. ‘Selama ini, kan, kami menerangkan Bapak Lukas sakit, tapi dibawa ke sini lalu dalam satu jam dokter mengeluarkan surat kalau Bapak Lukas menderita a, b, c’. Kita mau bertanya kapan para dokter menyimpulkan suatu hasil itu dilakukan? Kapan lab? Kapan diagnosa? Kapan pemeriksaan?” kata Petrus mempertanyakan.
KPK memang bekerja sama dengan RSPAD dalam pengecekan kesehatan Enembe. Dan setelah penahanannya dibantarkan sehari, Gubernur Papua itu kemudian dinyatakan sehat dan layak menjalani pemeriksaan.
Setelah diperiksa ia langsung dibawa ke Rutan KPK Cabang Pomdan Jaya Guntur.
Lukas Enembe ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua. Ia diduga menerima suap hingga Rp 1 miliar serta gratifikasi yang mencapai Rp 10 miliar.
Lukas diduga menerima suap Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua. Suap itu diduga diberikan karena Lukas menyetujui pengerjaan sejumlah proyek oleh perusahaan Rijatono.
Lakka sendiri sudah lebih dulu mendekam di tahanan KPK.
Dalam kasusnya, Rijatono dijerat dengan 5 ayat (1) atau Pasal 5 ayat (2) dan Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Lukas Enembe dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 dan pasal 12B UU Tipikor.(***)
ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKLukas Enembesakit stroke
ShareTweetSend

Related Posts

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?