• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim Kena OTT, Ketua MA Diminta Mundur

MA soal Vonis Bebas Syafruddin: Tentu dengan Pertimbangan

Juli 10, 2019
Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Pernyataan TNI Terkait Insiden Maybrat Disoroti Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 17, 2026
Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
ADVERTISEMENT
HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

HP Wartawan Dirampas Oknum Anggota Dittipidnarkoba Bareskrim Polri

Agustus 17, 2026
Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Semua Pelaku dalam Kasus Serangan Andrie Yunus Harus Diungkap

Agustus 17, 2026
Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Hermus Sidak Gudang Bulog Manokwari

Agustus 17, 2026
Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Tri Adhianto Dorong Mahasiswa STIE Arlindo Kuasai Skill, Leadership, Networking dan Teknologi AI

Agustus 16, 2026
Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Menteri HAM RI Hadiri 81 Tahun Indonesia Merdeka di Papua Tengah

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Ratusan Anggota Pramuka Bekasi Bermalam di Kantor Pemkot, Sambut Hari Pramuka ke-65

Agustus 16, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Wali Kota Bekasi Resmikan Flying Fox BPBD, Edukasi Kebencanaan Dikemas Makin Menarik

Agustus 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

MA soal Vonis Bebas Syafruddin: Tentu dengan Pertimbangan

[Hukum]

Juli 10, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
114
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali menolak berkomentar banyak soal putusan kasasi Syafruddin Asryad Temenggung. Majelis kasasi mengabulkan permohonan Syafruddin dan membebaskannya dari jerat hukum kasus dugaan korupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI).

Hatta menyebut putusan yang membebaskan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tersebut dari kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI kepada Sjamjul Nursalim merupakan ranah independensi majelis hakim. Hatta tak bisa mengomentari putusan tersebut secara teknis.

“Yang bersifat teknis itu tidak boleh, itu independensi (hakim). Saya tidak boleh mengomentari putusannya,” kata Ali saat ditemui di Lapangan Monas, Jakarta, Rabu (10/07/19).

Yang jelas, Ali mengatakan putusan yang dikeluarkan hakim tentu dengan pertimbangan. Namun, ia tak merinci pertimbangan apa yang diambil majelis hakim sehingga memutuskan untuk membebaskan Syafruddin dari segala tuntutan hukum kasus dugaan korupsi SKL BLBI.

“Tentunya dipertimbangkan, seperti itu tentu dengan pertimbangan,” ujarnya.

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh terdakwa Syafruddin terkait kasus dugaan korupsi SKL BLBI. Mantan Kepala BPPN itu pun bebas dari segala jeratan hukum.

Kasasi ini diketuk palu oleh tiga hakim agung, yakni Salman Luthan sebagai ketua, serta Syamsul Rakan Chaniago, dan Mohamad Askin selaku anggota.

Dalam amar putusan ini, terdapat dissenting opinion atau perbedaan pendapat antarhakim. Salman Luthan sepakat dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Namun Syamsul Rakan memandang tindakan Syafruddiin merupakan perbuatan hukum perdata. Sementara Mohamad Askin menilai perbuatan Syafruddiin masuk ranah hukum administrasi.

Majelis kasasi pun meminta agar Syafruddin dilepaskan dari segala tuntutan hukum (ontslag van allerechtsvervolging). Selain itu, hak Syafruddin dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya agar dipulihkan. Termasuk meminta Syafruddin dikeluarkan dari tahanan.

Dalam proses hukumnya, pada tingkat pertama, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhi vonis 13 tahun penjara dan denda sebesar Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan.

Kemudian hukuman Syafruddin diperberat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjadi 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Merespons putusan kasasi tersebut, KPK akan melakukan upaya hukum lain. KPK bakal mempelajari lebih dulu secara cermat setelah menerima salinan putusan dari MA.

“Dan mempertimbangkan secara serius melakukan upaya hukum biasa atau luar biasa sepanjang sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BLBIHatta AliMahkamah AgungSyafruddin Asryad Temenggung
ShareTweetSend

Related Posts

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

KPK dan MA Perkuat Integritas Aparatur Peradilan Lewat PRISMA

Agustus 13, 2026
MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

MPR Kunjungi MA Bahas Persiapan Sidang Tahunan, Sepakat Jaga Independensi Peradilan

Juli 15, 2026
MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

MA Perkuat Akses Keadilan bagi Masyarakat Kurang Mampu

Juni 29, 2026

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?