• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Tegaskan Tidak Ada Revisi UU Pemilu

Mahfud MD Apresiasi Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK

Januari 11, 2023
Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Pemerintah Kota Bekasi Percepat Kesiapan Menjadi Tuan Rumah Porprov XV Jawa Barat

Juli 10, 2026
Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Mangrove Bengkulu Menyusut: Setiap Tahun Lenyap Setara 10 Kali Luas Benteng Marlborough

Juli 9, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Wamendagri Ribka Haluk Ingatkan Pemda Perkuat Ekosistem Pendidikan

Juli 9, 2026
Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Ada Pihak Halangi Proses Hukum Korupsi dan TPPU

Juli 9, 2026
Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Anggota Komisi III Minta KPK Usut Tuntas Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Juli 9, 2026
Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Wamenkomdigi Dorong Kolaborasi Semikonduktor Perkuat Fondasi AI Berdaulat

Juli 9, 2026
Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Menko Yusril: LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter Negara

Juli 9, 2026
Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Menag Nasaruddin Sebut Keadilan Harus Dibangun melalui Sinergi Penegak Hukum, Advokat dan Kampus

Juli 9, 2026
Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Kementerian Pariwisata Menilai Wisata Olahraga Berpotensi Mempercepat Pertumbuhan Pariwisata Nasional

Juli 9, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 10, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mahfud MD Apresiasi Penangkapan Lukas Enembe Oleh KPK

[Hukum]

Januari 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
43
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK. Menko Polhukam Mahfud Md mengapresiasi penangkapan yang dilakukan KPK.

“Saya ingin menyampaikan pemerintah mengapresiasi KPK yang telah menangkap Lukas Enembe dan segera membawa ke Jakarta kemarin,” kata Mahfud di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (11/1/2023).

Mahfud mengatakan penangkapan tersebut murni sebagai upaya penegakan hukum. Mahfud menegaskan tidak ada kepentingan lain selain urusan hukum.

“Jadi ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, sudah terang benderang, masalahnya apa, itu sudah diumumkan oleh KPK,” katanya.

“Oleh sebab itu semua pihak supaya memahami ini, tidak lagi di pertentangan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM,” sambungnya.

Lebih lanjut, Mahfud menjelaskan penangkapan Lukas Enembe selalu tertunda, lantaran Lukas dinyatakan sakit oleh dokter pribadinya. Oleh sebab itu, Mahfud menyebut KPK memberikan kesempatan terlebih dulu untuk Lukas Enembe berobat.

“Penegakan ini terlambat, karena dulu kan katanya Lukas katanya sakit, nah menurut hukum, orang sakit itu nggak boleh dipaksa untuk diperiksa, apalagi ditahan dan itu harus minta rujukan dokter,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Namun ternyata, Mahfud menyampaikan usai dilakukan penyelidikan, Lukas Enembe terpantau sering melakukan kegiatan di luar. Menurutnya, hal itu tidak menandakan seperti orang yang menderita penyakit.

“Tapi setelah itu dilakukan, ternyata Lukas melakukan aktivitas seperti orang tidak sakit, meresmikan gedung dan berbagai kegiatan lain, sehingga sesudah berkonsultasi dengan saya, membicarakan dengan saya, Ketua KPK pada 5 Januari 2023 sore, diputuskan bahwa Lukas Enembe ditangkap, dengan tetap memperhatikan sepenuhnya perlindungan atas Hak Asasi Manusia,” ungkap Mahfud.

Mahfud mengatakan KPK akan bertanggung jawab jika kondisi Lukas Enembe masih sakit. Tanggung jawab itu adalah dengan memberikan perawatan untuk Lukas.

“Oleh sebab itu, kalau dia nanti dinyatakan sakit oleh dokter, KPK bertanggung jawab untuk menempatkannya di rumah sakit atau mengantarkannya ke rumah sakit kalau kata dokter memang harus di rumah sakit. Bahkan kalau pun harus ke luar negeri karena misalnya keahlian itu ada di Singapura, pemerintah juga bisa mengantar dan mengawal ke Singapura, tidak boleh berangkat sendiri,” jelasnya.

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditangkap pada Selasa (10/1) kemarin, KPK menangkap Lukas di salah satu rumah makan di Papua. Lukas saat itu sedang makan papeda.

Kemudian Lukas dibawa ke Brimob Polda Papua. Setelahnya, Lukas langsung dibawa ke Jakarta via udara.

Sesampainya di Jakarta, Lukas langsung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, sebelum dibawa KPK. Hasil pemeriksaan mengharuskan Lukas menjalani perawatan di RSPAD.

“Jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya, sekali lagi karena kami tetap ingin menjunjung hak asasi manusia. Hak kesehatan dari tersangka,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: KPKLukas EnembeMahfud MD
ShareTweetSend

Related Posts

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026
Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?