• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Media Asing Sebut RKUHP Indonesia sebagai Malapetaka

Media Asing Sebut RKUHP Indonesia sebagai Malapetaka

September 25, 2019
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Juli 5, 2026
Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Juli 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Menko AHY Sebut Pembangunan Nasional Harus Bertumpu pada Sejarah dan Kearifan Lokal

Juli 5, 2026
Penembakan Terhadap Pilot AS di Papua Harus Diselidiki

Penembakan Terhadap Pilot AS di Papua Harus Diselidiki

Juli 5, 2026
Kombes Pol Sudarno Raih Penghargaan Sahabat Mahasiswa, Bukti Kedekatan dengan Generasi Muda

Kombes Pol Sudarno Raih Penghargaan Sahabat Mahasiswa, Bukti Kedekatan dengan Generasi Muda

Juli 5, 2026
Wali Kota Bekasi Resmikan Bantuan Rutilahu di Pondok Gede, Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

Wali Kota Bekasi Resmikan Bantuan Rutilahu di Pondok Gede, Wujudkan Hunian Layak Bagi Warga

Juli 5, 2026
Kapolda Baru Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal logging dan Ilegal Mining di PBD

Kapolda Baru Diminta Tindak Tegas Pelaku Ilegal logging dan Ilegal Mining di PBD

Juli 4, 2026
Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Penembakan Pilot di Yahukimo Papua Bertentangan dengan Hukum Humaniter Internasional

Juli 4, 2026
Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Program Tanjung Sauh Peduli Terus Berjalan, PT Batamraya Sukses Perkasa Kembali Gelar Pembagian Sembako untuk Warga Relokasi Pulau Ngenang

Juli 4, 2026
Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Pesawat AMA Tak Digunakan Mengangkut TNI-Polri

Juli 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Media Asing Sebut RKUHP Indonesia sebagai Malapetaka

[Internasional]

September 25, 2019
in Internasional
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi aksi tolak RKUHP.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Sejumlah media internasional menyoroti polemik pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang memuat sejumlah pasal kontroversial.

Portal berita online majalah mingguan asal Amerika Serikat, People Magazine, menganggap RKUHP merupakan sebuah “bencana”. Dalam artikel berjudul “Indonesia Delays ‘Disastrous’ Legislation That Would Ban Extramarital Sex Amid Harsh Criticism”, People Magazine menganggap RKHUP sebagai payung hukum yang bisa “memenjarakan pasangan yang belum menikah tetapi hidup bersama atau orang-orang yang berhubungan seks di luar nikah.”

Majalah tersebut menganggap RUU itu akan “membawa malapetaka” bagi wanita dan penduduk lainnya, tak terkecuali warga atau turis asing di Indonesia.

Dalam rancangan hukum pidana baru itu, pasangan yang belum menikah dan hidup bersama bisa dipenjara hingga enam bulan atau dikenai denda material.

RKUHP ini dinilai menyudutkan kaum wanita sebab draf hukum itu dapat memenjarakan perempuan hingga empat tahun jika kedapatan melakukan aborsi di luar alasan medis atau kasus perkosaan. Hukum tersebut juga mempidanakan orang-orang yang mempromosikan alat kontrasepsi secara publik.

Selain People Magazine, portal berita asal Singapura, The Independent, juga menyoroti rencana pengesahan RKUHP.  Dalam artikelnya, situs berita yang berdiri pada 2013 lalu menyebut sejumlah turis Australia membatalkan liburannya ke Bali karena takut dipidana menyusul wacana pengesahan RKUHP.

“Di bawah RKUHP Indonesia yang baru, warga lokal bahkan turis bisa dipenjara hingga enam bulan karena melakukan hubungan seks di luar nikah,” bunyi laporan dalam artikel The Independent berjudul “Possible ban on pre-marital sex in Indonesia results in Australians cancelling holiday plans to Bali”.

Surat kabar Inggris, The Telegraph, melaporkan salah satu pebisnis travel asal Australia, Elizabeth Travers, menuturkan beberapa kliennya membatalkan perjalanan ke Bali menyusul pemberitaan pengesahan RKUHP.

Sementara itu, portal berita AS seperti CNN, koran AS New York Times, hingga koran Inggris The Guardian juga turut mewartakan wacana pengesahan RKUHP Indonesia.

New York Times menyoroti bahwa melegalkan RKUHP, yang terinspirasi dari hukum syariat Islam, bisa menjadi kemenangan besar bagi penduduk Muslim Indonesia.

Sebab, Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia. Koran itu juga menuturkan sejumlah pihak menganggap jika Presiden Joko Widodo berhasil melegalkan RKUHP, namanya “akan ditulis dalam sejarah dengan tinta emas.” (HD)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: draft hukumInternasionalPeople MagazineRKHUP
ShareTweetSend

Related Posts

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

“LAUT MENGHUBUNGKAN ANTAR BANGSA”, LATIHAN NON PERANG SKALA INTERNASIONAL SEGERA DIGELAR TNI AL

Mei 31, 2024
Dubes Palestina Buka Suara Soal Pro-Kontra Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Dubes Palestina Buka Suara Soal Pro-Kontra Timnas Israel di Piala Dunia U-20 Indonesia

Maret 16, 2023
Pakar Hukum: RKUHP Masih di Bawah Standar Hukum dan HAM

Pakar Hukum: RKUHP Masih di Bawah Standar Hukum dan HAM

November 18, 2022

Petinggi Taliban dan Mantan Presiden Afghanistan Bahas Pemerintahan Baru

Agustus 19, 2021

Muak dengan Elite Politik, Guru SD Jadi Presiden Peru!

Juli 21, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?