• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tito Karnavian Tegaskan Sikap Pemerintah Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

Mendagri Resmikan Papua Barat Daya, Indonesia Kini Menjadi 38 Provinsi

Desember 9, 2022
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Hadirkan Akses Air Bersih bagi Masyarakat Desa di Aceh Besar

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Resmikan Papua Barat Daya, Indonesia Kini Menjadi 38 Provinsi

[Nasional]

Desember 9, 2022
in News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket Foto: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
Pemerintah mengundangkan Undang-Undang No.29/2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya sehingga daerah pemekaran resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.“Dengan lahirnya Undang-Undang No.29/2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya maka secara de jure Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru provinsi ke-38,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Jumat (9/12/2022).

Kemendagri menggelar peresmian dan pelantikan penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat.

“Kemudian pelantikan hari ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur. Kami laksanakan hari ini Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik, hari Jumat,” tambahnya.

Dia menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan, yaitu sejak tahun 2006.

“Disampaikan bukan hanya ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga ke bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden. Lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR dan ke DPD,” jelas Tito.

Menurutnya, pemekaran daerah itu perlu dilakukan. “Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda. Baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tutur dia.

ADVERTISEMENT

Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusia rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.

“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah serta persebaran yang sangat tinggi. Kami berharap dengan pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat menyejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua.”(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mendagri Tito KarnavianProvinsi Papua Barat Daya
ShareTweetSend

Related Posts

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026
Desakan Anggota DPD RI Dinilai Tak Berbasis Data, Kuasa Hukum Ketua DPR PBD ‘Buka Suara’

Desakan Anggota DPD RI Dinilai Tak Berbasis Data, Kuasa Hukum Ketua DPR PBD ‘Buka Suara’

Februari 28, 2026
Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Mei 24, 2025

Bupati dan Walikota di Papua Barat Daya Wajib Jalankan Program CKG

Maret 11, 2025

 DPR-Pemerintah Sepakat, Pelantikan Kepala Daerah Tak Bersengketa Digelar 6 Februari 2025

Januari 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?