• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Tito Karnavian Tegaskan Sikap Pemerintah Terkait Pelaksanaan Pemilu 2024

Mendagri Resmikan Papua Barat Daya, Indonesia Kini Menjadi 38 Provinsi

Desember 9, 2022
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Resmikan Papua Barat Daya, Indonesia Kini Menjadi 38 Provinsi

[Nasional]

Desember 9, 2022
in News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ket Foto: Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian,
Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Provinsi Papua Barat itu resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.
Pemerintah mengundangkan Undang-Undang No.29/2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya sehingga daerah pemekaran resmi menjadi provinsi ke-38 di Indonesia.“Dengan lahirnya Undang-Undang No.29/2022 tentang Provinsi Papua Barat Daya maka secara de jure Papua Barat Daya telah menjadi provinsi yang baru provinsi ke-38,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Jumat (9/12/2022).

Kemendagri menggelar peresmian dan pelantikan penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat.

“Kemudian pelantikan hari ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur. Kami laksanakan hari ini Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik, hari Jumat,” tambahnya.

Dia menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan, yaitu sejak tahun 2006.

“Disampaikan bukan hanya ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga ke bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden. Lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR dan ke DPD,” jelas Tito.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pemekaran daerah itu perlu dilakukan. “Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda. Baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tutur dia.

Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusia rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.

“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah serta persebaran yang sangat tinggi. Kami berharap dengan pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat menyejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua.”(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mendagri Tito KarnavianProvinsi Papua Barat Daya
ShareTweetSend

Related Posts

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Kemendagri Bersama Korea National Fire Agency Matangkan Pengembangan NTPD 112 

Mei 15, 2026
Desakan Anggota DPD RI Dinilai Tak Berbasis Data, Kuasa Hukum Ketua DPR PBD ‘Buka Suara’

Desakan Anggota DPD RI Dinilai Tak Berbasis Data, Kuasa Hukum Ketua DPR PBD ‘Buka Suara’

Februari 28, 2026

Beri Kepastian Kapan Jeda Pemekaran Dicabut

Mei 24, 2025

Bupati dan Walikota di Papua Barat Daya Wajib Jalankan Program CKG

Maret 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?