
Kemendagri menggelar peresmian dan pelantikan penjabat (Pj.) Gubernur Papua Barat Daya di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung Kemendagri Jakarta, Jumat.
“Kemudian pelantikan hari ini merupakan de facto provinsi itu hadir, yaitu adanya penjabat gubernur. Kami laksanakan hari ini Jumat 9 Desember 2022. Mudah-mudahan adalah hari yang baik, hari Jumat,” tambahnya.
Dia menjelaskan aspirasi pemekaran wilayah Papua Barat Daya sudah cukup lama disampaikan, yaitu sejak tahun 2006.
“Disampaikan bukan hanya ke Kementerian Dalam Negeri, tetapi juga ke bapak presiden pada kunjungan presiden. Bahkan, pada saat tokoh-tokoh Papua datang ke istana menghadap presiden. Lebih dari itu juga disampaikan melalui mekanisme konstitusi yang ada yaitu ke DPR dan ke DPD,” jelas Tito.
Menurutnya, pemekaran daerah itu perlu dilakukan. “Karena memang Papua memiliki sedikit latar belakang sejarah yang agak berbeda. Baru bergabung ke dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia secara resmi pada 1969,” tutur dia.
Hal itu berakibat pada ketertinggalan pembangunan yang membuat salah satu indeks pembangunan manusia rendah. Oleh karena itu, lanjutnya, pemekaran perlu dilakukan untuk mempersingkat birokrasi.
“Memotong birokrasi-birokrasi yang panjang di tengah medan geografi Papua yang tidak mudah serta persebaran yang sangat tinggi. Kami berharap dengan pemekaran ini terjadi percepatan pembangunan yang akan dapat menyejahterakan rakyat Papua terutama orang asli Papua.”(***)













