• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mendagri RI Tegaskan Dukung Penguatan Regulasi Koperasi Merah Putih

Mendagri RI Tegaskan Dukung Penguatan Regulasi Koperasi Merah Putih

Agustus 5, 2025
Panglima TNI Tegaskan Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Panglima TNI Tegaskan Bertanggung Jawab atas Keamanan Masyarakat di Seluruh Indonesia

Agustus 11, 2026
Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 11, 2026
ADVERTISEMENT
Sinode GKI Tanah Papua Salurkan Bantuan untuk Pengungsi asal Puncak

Sinode GKI Tanah Papua Salurkan Bantuan untuk Pengungsi asal Puncak

Agustus 11, 2026
KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

KRI KERAMBIT-627 Tangkap Kapal Diduga Bermuatan Narkoba Seberat 1,3 Ton dengan Taksiran Senilai 2,6 Triliunan Rupiah

Agustus 10, 2026
TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

TNI AL Gagalkan Peredaran Ribuan Liter Minuman Keras Ilegal di Pelabuhan Bakauheni

Agustus 10, 2026
Prajurit TNi AL dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua

Prajurit TNi AL dari Satgas Yonif 2 Marinir Bangun Penampungan Air Bersama Masyarakat Paniai, Papua

Agustus 10, 2026
Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Berbasis Adat Hadir di Bumi Papua

Program Sarjana Kehutanan dan Ekonomi Bisnis Berbasis Adat Hadir di Bumi Papua

Agustus 10, 2026
Hari Masyarakat Adat Internasional, 14 Pernyataan Sikap Diserukan antaranya Tutup Bandara Antariksa di Biak

Hari Masyarakat Adat Internasional, 14 Pernyataan Sikap Diserukan antaranya Tutup Bandara Antariksa di Biak

Agustus 10, 2026
Tidak Ada Lagi Kerahasiaan Terkait Perjanjian dengan Negara Lain

Tidak Ada Lagi Kerahasiaan Terkait Perjanjian dengan Negara Lain

Agustus 10, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut SNT Cetak Generasi Unggul Berkarakter

Wakil Ketua Komisi X DPR Sebut SNT Cetak Generasi Unggul Berkarakter

Agustus 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri RI Tegaskan Dukung Penguatan Regulasi Koperasi Merah Putih

{Nasional]

Agustus 5, 2025
in Nasional
0
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian

JAKARTA, satukanindonesia.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian menegaskan, komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendukung penguatan regulasi Koperasi Desa atau Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.

Guna menyukseskan upaya tersebut, Kemendagri tengah menyiapkan rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Hal itu disampaikan Mendagri pada acara Rapat Koordinasi dengan agenda Penyelarasan Regulasi Antar-Kementerian atau Lembaga di Kantor Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (05/08/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.

Mendagri menjelaskan, secara umum rancangan Permendagri tersebut akan memuat aturan mengenai dukungan bupati dan walikota terhadap Kopdeskel Merah Putih. Selain itu, aturan ini disusun dalam rangka memperkuat regulasi lain yang telah ditetapkan, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.

“[Sesuai Ayat 4 Pasal 2 PMK Nomor 49 Tahun 2025 disebutkan bahwa] mekanisme persetujuan dari bupati/wali kota dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri,”ujarnya.

Untuk itu, rancangan Permendagri dibentuk sebagai pelengkap regulasi tersebut. Dalam forum itu, Mendagri mendorong adanya kesepahaman bersama antar-Kementerian atau Lembaga, serta jajaran Aparat Penegak Hukum (APH), dalam memaknai regulasi yang memperkuat Kopdeskel Merah Putih.

Ia mewanti-wanti agar tidak terjadi ketidakselarasan dalam pemaknaan aturan tersebut karena berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum.

“Ini yang mungkin memerlukan kesamaan pendapat nanti dari KPK, Bareskrim, BPKP, dan dari Kejaksaan terutama,”sambung Mendagri.

Senada Menko Pangan, Zulkifli Hasan menjelaskan, kehadiran para menteri dalam rapat tersebut bertujuan untuk memperoleh kesepahaman bersama terkait regulasi Kopdeskel Merah Putih. Adanya aturan tersebut nantinya akan mendorong percepatan teknis operasional Kopdeskel Merah Putih.

Ia menegaskan, pembiayaan Kopdeskel Merah Putih tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), melainkan berasal dari plafon pinjaman Bank Himbara.

“Nah peraturan lanjutnya itu yang kita bahas barusan adalah rancangan Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang sudah dihadiri oleh Aparat Penegak Hukum. Tentu nanti lebih teknis lagi akan dilanjutkan rapat nanti, sinkronisasi, harmonisasi dengan pemerintahan terkait,”pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Menteri Koperasi Budi Arie, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Setyo Budiyanto, Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dan Wakabareskrim Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri.

Hadir pula para pejabat dari Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Hukum, Kejaksaan Agung RI, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI. [**/GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Koperasi Merah PutihMendagriMuhammad Tito KarnavianPeraturan Menteri Keuangan (PMK)
ShareTweetSend

Related Posts

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Siapkan Tiga Skema Dukung Pembayaran PPPK, Pemerintah Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan

Agustus 11, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Mendagri: ASN IPDN Harus Adaptif Hadapi Kemajemukan Daerah

Juli 28, 2026

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026

Mendagri Tito Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Juli 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?