• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menhub : Kapal KM Sinar Bangun Legal

Menhub : Kapal KM Sinar Bangun Legal

November 8, 2018
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Menhub : Kapal KM Sinar Bangun Legal

(Fokus Berita)

November 8, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
201
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto : Liputan6. Com

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan status hukum Kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam pada hari Senin, 18/6/2018, yang tenggelam di Perairan Danau Toba legal. Namun, tenggelamnya kapal tersebut salah satu disebabkan karena membawa penumpang tidak sesuai standar dan melebihi kapasitas.
Pasalnya, kapasitas KM Sinar Bangun tersebut hanya bisa menampung 43 penumpang.

Hal itu itu dikemukakan Menteri Perhubungan RI, Budi Karyadi saaat menggelar konferensi Pers bersama Kepala BASARNAS Marsekal Madya M. Saudi, di Gedung Kementerian Perhubungan,Jakarta, Rabu 20 Juni 2018.

Menurut Budi Karyadi, kapasitas penumpang berlawanan dengan ratusan orang yang menaiki kapal tersebut pada saat kejadian. Sementara itu, perlengkapan keamanan seperti jaket keselamatan (life jacket) yang dimilik KM Sinar Bangun 45 life jacket tidak menyesuaikan dengan jumlah kapasitas penumpang.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebut KM Sinar Bangun sudah legal. Namun, kata Budi, yang menjadi tak legal adalah kapal yang menyalahi banyak prosedur saat melakukan perjalanan.

Menhub menambahkan, berdasarkan data yang diterima dilokasi, pihaknya menerima laporan kehilangan sebanyak 189 orang penumpang hilang berdasarkan data di Posko Simanindo, Kabupaten Samosir.

Budi mengungkapkan, ada potensi kapal tersebut kelebihan penumpang. “Saya tidak bisa katakan langsung (kapal kelebihan penumpang), potensi kelebihan (penumpang) ada,” jelas Budi. Potensi tersebut ditandai dengan tidak diberikannya manifes. Selain itu, diindikasikan ada kecurangan sehingga penumpang tidak dinyatakan dalam manifes dan Surat Ijin Berlayar (SIB).

Sementara Kepala Basarnas Marsekal Madya M. Saudi, Kejadian Sekitar pukul 17.40, Kantor UPTD Basarnas yang ada di Parapat mendapat informasi adanya kecelakaan Kapal sekitar Jam 18.00 WIB atau jam 6 langsung berangkat, Sampai dilokasi kejadian tenggelalmnya Kapal sekitar 45 menit setelah terima informasi.

ADVERTISEMENT

Sementara jarak dari Parapat Lokasi UPTD Basarnas ke Lokasi kejadian sekitar 16 KM dengan jarak tempuh 45 menit.

Setelah Tim Basarnas tiba area yg diduga sebagai lokasi kejadian, Pihak Basarnas berhasil mengevakuasi Korban sebanyak 19 orang, satu orang meninggal.

“Tim Basarnas melakukan Operasi Pencarian hingga Pukul 12 malam, dan dilanjutkan keesokan harinya”, kata M. Saudi.

Untuk menjawab pertanyaan mengenai jangka waktu pencarian korban, Kapala Basarnas mengatakan, Pihaknya akan melakukan pencarian hingga 7 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondiai dilapangan.

“Akan melakukan pencarian selama 7 hari, jika masih ada korban yang belum ditemukan akan diperpanjang 3 hari lagi”, kata Kapala Basarnas.
“Jika sebuah Kapal mempunyai Sar Mission Koordinat (SMK), Maka Kapal tersebut dapat diketahui koordinat lokasi korban, sementara KM sinar Bangun tidak memiliki Alat tersebut membuat kesulitan untuk mendapatkan informasi kejadian,” tutup M.Saudi. (Manroe/Redaksi SatukanIndonesia).

Komentar Facebook

Tags: BasarnasDanau TobaKM Sinar BangunMenhubSamosir
ShareTweetSend

Related Posts

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025

Anggota DPR Sebut Skala Bencana di Tiga Provinsi Lampaui Kemampuan Penanganan Pemda

Desember 3, 2025

Aksi Sigap TNI AL Terjun Dalam Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Kutampi Nusa Penida

Oktober 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?