• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menhub : Kapal KM Sinar Bangun Legal

Menhub : Kapal KM Sinar Bangun Legal

November 8, 2018
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Mei 13, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Mei 12, 2026
Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Wali Kota Bekasi Gandeng Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif Tangani Banjir dengan Konsep Zero Runoff

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Menhub : Kapal KM Sinar Bangun Legal

(Fokus Berita)

November 8, 2018
in Nasional
0
0
SHARES
199
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Foto : Liputan6. Com

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan status hukum Kapal KM Sinar Bangun yang tenggelam pada hari Senin, 18/6/2018, yang tenggelam di Perairan Danau Toba legal. Namun, tenggelamnya kapal tersebut salah satu disebabkan karena membawa penumpang tidak sesuai standar dan melebihi kapasitas.
Pasalnya, kapasitas KM Sinar Bangun tersebut hanya bisa menampung 43 penumpang.

Hal itu itu dikemukakan Menteri Perhubungan RI, Budi Karyadi saaat menggelar konferensi Pers bersama Kepala BASARNAS Marsekal Madya M. Saudi, di Gedung Kementerian Perhubungan,Jakarta, Rabu 20 Juni 2018.

Menurut Budi Karyadi, kapasitas penumpang berlawanan dengan ratusan orang yang menaiki kapal tersebut pada saat kejadian. Sementara itu, perlengkapan keamanan seperti jaket keselamatan (life jacket) yang dimilik KM Sinar Bangun 45 life jacket tidak menyesuaikan dengan jumlah kapasitas penumpang.
Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya menyebut KM Sinar Bangun sudah legal. Namun, kata Budi, yang menjadi tak legal adalah kapal yang menyalahi banyak prosedur saat melakukan perjalanan.

Menhub menambahkan, berdasarkan data yang diterima dilokasi, pihaknya menerima laporan kehilangan sebanyak 189 orang penumpang hilang berdasarkan data di Posko Simanindo, Kabupaten Samosir.

Budi mengungkapkan, ada potensi kapal tersebut kelebihan penumpang. “Saya tidak bisa katakan langsung (kapal kelebihan penumpang), potensi kelebihan (penumpang) ada,” jelas Budi. Potensi tersebut ditandai dengan tidak diberikannya manifes. Selain itu, diindikasikan ada kecurangan sehingga penumpang tidak dinyatakan dalam manifes dan Surat Ijin Berlayar (SIB).

Sementara Kepala Basarnas Marsekal Madya M. Saudi, Kejadian Sekitar pukul 17.40, Kantor UPTD Basarnas yang ada di Parapat mendapat informasi adanya kecelakaan Kapal sekitar Jam 18.00 WIB atau jam 6 langsung berangkat, Sampai dilokasi kejadian tenggelalmnya Kapal sekitar 45 menit setelah terima informasi.

Sementara jarak dari Parapat Lokasi UPTD Basarnas ke Lokasi kejadian sekitar 16 KM dengan jarak tempuh 45 menit.

Setelah Tim Basarnas tiba area yg diduga sebagai lokasi kejadian, Pihak Basarnas berhasil mengevakuasi Korban sebanyak 19 orang, satu orang meninggal.

“Tim Basarnas melakukan Operasi Pencarian hingga Pukul 12 malam, dan dilanjutkan keesokan harinya”, kata M. Saudi.

ADVERTISEMENT

Untuk menjawab pertanyaan mengenai jangka waktu pencarian korban, Kapala Basarnas mengatakan, Pihaknya akan melakukan pencarian hingga 7 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kondiai dilapangan.

“Akan melakukan pencarian selama 7 hari, jika masih ada korban yang belum ditemukan akan diperpanjang 3 hari lagi”, kata Kapala Basarnas.
“Jika sebuah Kapal mempunyai Sar Mission Koordinat (SMK), Maka Kapal tersebut dapat diketahui koordinat lokasi korban, sementara KM sinar Bangun tidak memiliki Alat tersebut membuat kesulitan untuk mendapatkan informasi kejadian,” tutup M.Saudi. (Manroe/Redaksi SatukanIndonesia).

Komentar Facebook

Tags: BasarnasDanau TobaKM Sinar BangunMenhubSamosir
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Wakil Ketua Komisi V DPR RI  Minta Menhub Segera Terbitkan Aturan Potongan Tarif 

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Apresiasi Kerja Cepat Pemerintah Tangani Bencana Sumatera

Desember 9, 2025
Anggota DPR Sebut Skala Bencana di Tiga Provinsi Lampaui Kemampuan Penanganan Pemda

Anggota DPR Sebut Skala Bencana di Tiga Provinsi Lampaui Kemampuan Penanganan Pemda

Desember 3, 2025

Aksi Sigap TNI AL Terjun Dalam Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Kutampi Nusa Penida

Oktober 15, 2025

Peringatan Harhubnas 2025, Menhub Dorong Insan Transportasi Perkuat Inovasi dan Pelayanan kepada Masyarakat

September 18, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?