
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Merespon pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang 75 pegawai KPK tak lolos tes ASN, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo melakukan koordinasi dengan KPK.
Hal ini diungkapkannya sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo yang meminta KPK, Menpan RB, dan BKN memberikan tindak lanjut atas status 75 pegawai yang tidak lolos tes tersebut.
“Sebagaimana arahan Presiden, saya sebagai pembantu Presiden kan harus koordinasi dulu dengan Ketua KPK dan Kepala BKN,” ucap Tjahjo dilansir dari Kompas.com, Selasa (18/5/2021).
Pasalnya, menurut Tjahjo, dasar dari tes tersebut adalah peraturan KPK yang bersifat internal.
TWK sebagai alih status pegawia KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) diatur dalam Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. “Karena dasar kan peraturan KPK internal sifatnya,” kata Tjahjo.
Diberitakan sebelumnya, terbit Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 yang ditandatangani oleh Ketua KPK Firli Bahuri menyebutkan para pegawai tidak lolos TWK akan dibebastugaskan.
Sejumlah pihak pun memberikan kritik serta menilai TWK merupakan langkah untuk menyingkirkan 75 pegawai di KPK itu.
Menyikapi hal itu, Presiden Joko Widodo mengatakan, hasil TWK tidak serta merta dapat dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
Seharusnya, hasil TWK menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK baik kepada individu pegawai maupun institusi.
Ia pun meminta pimpinan KPK, Menpan RB hingga Kepala BKN menindaklanjuti 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Menurut Presiden tindak lanjut tersebut harus sesuai dengan prinsip komitmen pemberantasan korupsi.
“Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN RB dan kepala BKN untuk merancang tindak lanjut program bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan tadi,” ujar Jokowi dalam pernyataan pers yang disampaikan secara virtual pada Senin (17/5/2021).
Jokowi berpendapat, apabila hasil TWK menunjukkan adanya kekurangan pada individu pegawai, masih ada peluang untuk diperbaiki.
“(Bisa) melalui pendidikan kedinasaan tentang wawasan kebangsaan dan perlu dilakukan segera langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organsisasi,” tuturnya. (FA/SI).













