• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mensos Risma Ungkap Kasus Terbesar Korupsi Bansos BPNT Rp 25 M di Sulsel

Mensos Risma Ungkap Kasus Terbesar Korupsi Bansos BPNT Rp 25 M di Sulsel

Desember 28, 2022
Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Diduga Terlibat Kasus BBM Subsidi di Sorong, Oknum Perwira Polisi Diperiksa

Mei 14, 2026
Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Polisi Hadir Memberi Rasa Aman Perayaan Kenaikan Yesus Kristus di Humbahas Berrjalan khidmat

Mei 14, 2026
ADVERTISEMENT
Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Permudah Perizinan, Wali Kota Bekasi Resmikan Layanan BALAI KEREN diseluruh Kecamatan

Mei 14, 2026
Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Wali Kota Bekasi Pastikan Korban Kecelakaan Mobil Distribusi SPPG Tercover dan Biaya Pendidikan Anak Korban Ditanggung

Mei 14, 2026
2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

2 Pejabat Eselon II Dirotasi, Tri Adhianto Beri Target Khusus untuk Disnaker

Mei 14, 2026
Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Perkuat Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Radikalisme, Pemkot Bekasi Gandeng Seluruh Elemen Masyarakat

Mei 14, 2026
TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

TP PKK Kota Bekasi Dorong Digitalisasi Data Keluarga Melalui Sosialisasi Aplikasi Website Si Cantik

Mei 14, 2026
Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Menkopolkam dan DPD RI Bahas Konflik Bersenjata, PSN hingga Kemanusiaan Papua

Mei 14, 2026
Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Prabowo Sentil Para Eksportir Sawit Cs, Kekayaan RI Jangan Kabur ke Luar Negeri!

Mei 14, 2026
Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan  Profesional dan Humanis

Kakorlantas Polri Tekankan Pelayanan Profesional dan Humanis

Mei 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Mei 14, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mensos Risma Ungkap Kasus Terbesar Korupsi Bansos BPNT Rp 25 M di Sulsel

[Hukum]

Desember 28, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
67
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan korupsi penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 25 miliar di Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan kasus terbesar yang pernah diungkap. Risma mengapresiasi Polda Sulsel yang membongkar kasus itu.

“Kasus ini bantuan pangan non tunai (BPNT) kasus yang pertama kali kasus besar yang dipecahkan,” ungkap Risma usai pemberian penghargaan di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Risma pun memberikan penghargaan kepada Polda Sulsel atas pengungkapan kasus tersebut. Dia beranggapan kasus ini tergolong perkara besar lantaran dianggap melibatkan banyak pihak.

“Saya tidak bisa bayangin kalau Polda menyebutkan sebesar Rp 25 miliar, ada berapa orang saksi yang diperiksa, karena kita melihat bahwa tadi saya sampaikan satu kasus bantuannya dikurangi menjadi Rp 200.000,” tuturnya.

“Kalau jumlahnya sampai Rp 25 miliar berarti ada berapa orang yang diperiksa, maka itu kita beri tepuk tangan kepada seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan,” tambah Risma.

Risma melanjutkan, indikator sampai kasus itu dianggap besar karena dinilai tidak mudah untuk diungkap. Menurutnya, kasus ini melalui proses pemeriksaan yang panjang.

“Karena memang untuk mengungkap kasus BPNT ini cukup sulit, maksudnya sejujurnya bukan sulit bagi saya cuman hanya rumit sekali karena harus melakukan banyak proses dari sekian banyak orang itu,” tuturnya.

ADVERTISEMENT

Mantan Wali Kota Surabaya itu meminta agar kasus tersebut tidak terulang. Dia menekankan, bansos harus disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

“Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, karena hak orang miskin,” tegasnya.

Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan kasus korupsi menimbulkan kerugian negara. Hal ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Jadi total kerugian berdasarkan hasil investigasi perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI bernilai Rp 25 miliar,” ucap Nana.

Adapun rinciannya khusus di Takalar Rp 13.975.573.821.00, di Bantaeng Rp 5.259.996.751,29. Selanjutnya di Sinjai Rp 6.248.322.506,00.

Nana melaporkan kasus korupsi penyaluran BPNT itu menjerat 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka di 3 kabupaten di Sulsel. Wilayah tersebut, yakni Takalar, Sinjai, dan Bantaeng.

“Adapun tersangka yang kami tetapkan berjumlah 14 orang, dengan rincian Kabupaten Takalar sebanyak 6 orang, Kabupaten Sinjai sebanyak 4 orang, Kabupaten Bantaeng sebanyak 4 orang. Jadi total keseluruhan tersangka 14 orang,” ungkapnya.

Nana kemudian menjelaskan fakta terkait perbuatan tersangka yang melanggar hukum. Modus penyimpangan penyaluran BPNT ini adalah mengurangi nilai bantuan ke masyarakat.

“Adanya suplier yang menangguhkan bahan pangan dalam bentuk paket kepada agen, sehingga KPM dari keluarga penerima manfaat, dalam hal ini penerima manfaat tidak punya pilihan dan mencari hingga menentukan barang, kualitas, jenis dan bahan pangan,” tuturnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: bantuan pangan non tunai (BPNT)KorupsiMensos RI Tri RismahariniPolda Sulsel
ShareTweetSend

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Kejaksaan Agung Tetapkan Gus Yazid jadi Tersangka TPPU BUMD Cilacap

Desember 24, 2025
Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Pigai Dorong Korupsi sebagai Pelanggaran Hak Asasi Manusia Dalam Revisi UU HAM

Oktober 22, 2025
Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Alasan KPK Belum Umumkan Tersangka Kasus Kuota Haji Meski Sudah Penyidikan

Agustus 12, 2025

Kasus Korupsi di Sekda Sorong Didalami Penyidik

Juni 17, 2025

Sidang Hasto Hari Ini, JPU KPK Hadirkan Dua Ahli

Mei 26, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?