• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mensos Risma Ungkap Kasus Terbesar Korupsi Bansos BPNT Rp 25 M di Sulsel

Mensos Risma Ungkap Kasus Terbesar Korupsi Bansos BPNT Rp 25 M di Sulsel

Desember 28, 2022
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar, Polisi Geledah Sekretariat DPR Papua Barat Daya

Juli 30, 2026
Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Presiden Prabowo Percepat Proyek Kereta Api Trans Sumatera, Target Tembus Banda Aceh

Juli 30, 2026
Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Wakapolri Lantik Kepengurusan Baru KBPP Polri Masa Bakti 2026-2031

Juli 30, 2026
Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Pemkab Tapanuli Utara Terima Bantuan Mobil Pelayanan Pendapatan Daerah Keliling dari Sarulla Operations Ltd

Juli 30, 2026
Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Beras Malaysia Masuk Batam Tanpa Karantina? Disperindag Diabaikan, Publik Resah Harga Melambung

Juli 30, 2026
Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Bungkam Aktivis Lingkungan di Tanah Papua

Juli 30, 2026
Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Pemprov DKI Beri Pelatihan Gratis bagi Pekerja Perusahaan

Juli 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Mensos Risma Ungkap Kasus Terbesar Korupsi Bansos BPNT Rp 25 M di Sulsel

[Hukum]

Desember 28, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Sosial (Mensos) RI Tri Rismaharini mengatakan korupsi penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp 25 miliar di Sulawesi Selatan (Sulsel) merupakan kasus terbesar yang pernah diungkap. Risma mengapresiasi Polda Sulsel yang membongkar kasus itu.

“Kasus ini bantuan pangan non tunai (BPNT) kasus yang pertama kali kasus besar yang dipecahkan,” ungkap Risma usai pemberian penghargaan di Aula Mappaodang Polda Sulsel, Senin (26/12/2022).

Risma pun memberikan penghargaan kepada Polda Sulsel atas pengungkapan kasus tersebut. Dia beranggapan kasus ini tergolong perkara besar lantaran dianggap melibatkan banyak pihak.

“Saya tidak bisa bayangin kalau Polda menyebutkan sebesar Rp 25 miliar, ada berapa orang saksi yang diperiksa, karena kita melihat bahwa tadi saya sampaikan satu kasus bantuannya dikurangi menjadi Rp 200.000,” tuturnya.

“Kalau jumlahnya sampai Rp 25 miliar berarti ada berapa orang yang diperiksa, maka itu kita beri tepuk tangan kepada seluruh jajaran Polda Sulawesi Selatan,” tambah Risma.

Risma melanjutkan, indikator sampai kasus itu dianggap besar karena dinilai tidak mudah untuk diungkap. Menurutnya, kasus ini melalui proses pemeriksaan yang panjang.

ADVERTISEMENT

“Karena memang untuk mengungkap kasus BPNT ini cukup sulit, maksudnya sejujurnya bukan sulit bagi saya cuman hanya rumit sekali karena harus melakukan banyak proses dari sekian banyak orang itu,” tuturnya.

Mantan Wali Kota Surabaya itu meminta agar kasus tersebut tidak terulang. Dia menekankan, bansos harus disalurkan kepada orang yang tidak mampu.

“Saya berharap tidak ada lagi kasus seperti ini, karena hak orang miskin,” tegasnya.

Sementara Kapolda Sulsel, Irjen Nana Sudjana mengungkap, berdasarkan hasil pemeriksaan kasus korupsi menimbulkan kerugian negara. Hal ini berdasarkan hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Jadi total kerugian berdasarkan hasil investigasi perhitungan kerugian keuangan negara oleh BPK RI bernilai Rp 25 miliar,” ucap Nana.

Adapun rinciannya khusus di Takalar Rp 13.975.573.821.00, di Bantaeng Rp 5.259.996.751,29. Selanjutnya di Sinjai Rp 6.248.322.506,00.

Nana melaporkan kasus korupsi penyaluran BPNT itu menjerat 14 orang yang sudah ditetapkan tersangka di 3 kabupaten di Sulsel. Wilayah tersebut, yakni Takalar, Sinjai, dan Bantaeng.

“Adapun tersangka yang kami tetapkan berjumlah 14 orang, dengan rincian Kabupaten Takalar sebanyak 6 orang, Kabupaten Sinjai sebanyak 4 orang, Kabupaten Bantaeng sebanyak 4 orang. Jadi total keseluruhan tersangka 14 orang,” ungkapnya.

Nana kemudian menjelaskan fakta terkait perbuatan tersangka yang melanggar hukum. Modus penyimpangan penyaluran BPNT ini adalah mengurangi nilai bantuan ke masyarakat.

“Adanya suplier yang menangguhkan bahan pangan dalam bentuk paket kepada agen, sehingga KPM dari keluarga penerima manfaat, dalam hal ini penerima manfaat tidak punya pilihan dan mencari hingga menentukan barang, kualitas, jenis dan bahan pangan,” tuturnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: bantuan pangan non tunai (BPNT)KorupsiMensos RI Tri RismahariniPolda Sulsel
ShareTweetSend

Related Posts

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Polri Resmi Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi dan TPPU

Juli 11, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?