• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
MK Hapus Otoritas Menkeu Tentukan Ketua Pengadilan Pajak

MK Hapus Otoritas Menkeu Tentukan Ketua Pengadilan Pajak

September 29, 2020
Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

Gowes dari Rumah, Walikota Bekasi Hadiri Penyerahan SK Kepala Sekolah

April 17, 2026
Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

Musrenbang RKPD 2027, Tri Adhianto Sebut Perkuat Sinergi Pembangunan Lintas Sektor

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Diberi Waktu Sepekan,  Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026
Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

Prabowo Terima Laporan Pembangunan 300 Jembatan dan Renovasi Sekolah Terdampak Bencana dari KSAD

April 17, 2026
Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

Dari Kawasan Perbatasan , Li Claudia Chandra Raih KWP Award 2026

April 17, 2026
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

MK Hapus Otoritas Menkeu Tentukan Ketua Pengadilan Pajak

[Nasional]

September 29, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
110
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Menteri Keuangan, yang saat ini dijabat Sri Mulyani, tidak punya otoritas lagi mengusulkan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak dipilih oleh internal hakim dan Menteri Keuangan hanya sebagai pejabat administrasi mengusulkan ke Presiden atas persetujuan Ketua Mahkamah Agung.

Putusan MK itu atas permohonan 3 hakim Pengadilan Pajak, yaitu Haposan Lumban Gaol, Triyono Martanto dan Redno Sri Rezeki. Ketiganya menggugat Pasal 8 ayat (2) UU yang menyatakan:

Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden dari para Hakim yang diusulkan Menteri setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung.

Oleh MK, pasal di atas dinilai konstitusional bersyarat. Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak kini menjadi otoritas internal hakim untuk memilih, bukan kewenangan Menkeu. Pasal yang dimohonkan menjadi konstitusional sepanjang tidak dimaknai:

“Ketua dan Wakil Ketua diangkat oleh Presiden yang dipilih dari dan oleh para Hakim yang selanjutnya diusulkan melalui Menteri dengan persetujuan Ketua Mahkamah Agung untuk 1 (satu) kali masa jabatan selama 5 (lima) tahun,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan yang disiarkan langsung lewat YouTube, Senin (28/9/2020).

Menurut MK, hakim Pengadilan Pajak selain bebas dalam menjalankan kekuasaan kehakiman hakim pajak juga harus bebas dalam menentukan pimpinan mereka dari mereka sendiri. Yaitu untuk mengorganisir tugas dan kewenangan badan peradilan tanpa melibatkan pihak eksternal dalam hal ini Kementerian Keuangan yang belum tentu mengetahui lebih mendalam kualitas ataupun karakter mereka masing-masing dari para hakim.

“Oleh karena itu menurut Mahkamah tata cara pemilihan ketua dan wakil ketua Pengadilan Pajak harus dilepaskan dari keterlibatan Menteri Keuangan agar para hakim tersebut lebih dapat merefleksikan pilihannya sesuai hati nuraninya yang didasarkan pada pertimbangan kapabilitas, integritas dan leadership dari calon pemimpinnya,” ucap 9 hakim konstitusi dengan bulat.

Serta dari hasil pilihannya tersebut, para hakim dapat mempertanggungjawabkan konsekuensi pilihannya. Dengan pertimbangan demikian, keterlibatan Menteri Keuangan hanya bersifat administratif guna menindaklanjuti hasil pemilihan ketua/wakil ketua yang diteruskan kepada Presiden setelah mendapat persetujuan Ketua Mahkamah Agung.

“Demikian pula halnya terkait dengan pengusulan pemberhentian dengan hormat dan tidak hormat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak dengan sendirinya keterlibatan Menteri Keuangan hanya bersifat administratif,” beber MK.

Terkait periode jabatan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak, MK menyatakan praktik demokrasi yang paling mendasar dan harus diterapkan dalam sebuah organisasi adalah adanya rotasi kepemimpinan secara periodik. Hal itu untuk menghindari terjadinya praktik otoritarianisme dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Dengan adanya kontrol internal dengan cara pembatasan waktu tersebut didasarkan pada asumsi bahwa kekuasaan yang terus menerus bisa menjadikan pimpinan yang cenderung menyalahgunakan kekuasaan,” ucap MK.

Oleh karena pemimpin harus memiliki jangka waktu dalam menduduki jabatan. Periodisasi dalam suatu jabatan bukan hanya agar terjadi pergantian kepengurusan, namun yang tidak kalah penting hal tersebut menciptakan proses kaderisasi dan regenerasi dalam sebuah lembaga atau jenjang karir para penggerak dari organisasi tersebut.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dalam hal ini, pimpinan pengadilan pajak yakni Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak sangat penting diberikan batasan masa jabatan atau periodisasi untuk menghindari terjadinya kekhawatiran sebagaimana pertimbangan Mahkamah tersebut. Oleh karena itu apabila merujuk pertimbangan hukum dimaksud, maka masa jabatan Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Pajak yang relevan adalah satu kali periodisasi masa jabatan selama lima tahun,” pungkas MK.

ADVERTISEMENT

 

Sumber:Detik

Komentar Facebook

Tags: Mahkamah Konstitusimenteri keuangan
ShareTweetSend

Related Posts

Menkeu Pastikan APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 Per Barel

Menkeu Pastikan APBN Masih Aman Walau Harga Minyak Melonjak Tembus USD 100 Per Barel

April 1, 2026
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Maret 15, 2026
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025

Tidak Ada Penumpukan, Menkeu Purbaya Bagi Dana Daerah Tiap Awal Januari

Oktober 26, 2025

Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Dukung Program Tax Amnesty Berulang Dapat Merusak Kepatuhan Pajak

Oktober 11, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?